Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar
Selasa, 07-02-2023 - 18:37:25 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAU. OPSINEWS.COM-Seorang mantan manajer di Bank CIMB Niaga Syariah Pekanbaru, terpaksa mendekam dalam penjara.

Tersangka yang merupakan seorang wanita, saat ini diketahui sedang hamil 7 bulan.

Wanita berinisial SAL (32) itu, berurusan dengan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau karena diduga kuat telah melakukan kejahatan perbankan, penipuan dan penggelapan terhadap nasabah prioritas dengan total kerugian Rp6,79 miliar.

“Berdasar bukti permulaan yang cukup, SAL ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah melakukan serangkaian tindak kejahatan perbankan dari rentang tahun 2020 hingga 2022”, papar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto saat ekspose kasus, Selasa (7/2/2023).

Saat itu, tersangka selaku Relationship Manager pada PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Pekanbaru Syariah, menawarkan dan menjual produk obligasi pemerintah fix rate kepada nasabah prioritas.

Tersangka menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen setiap bulannya kepada para korban yang berjumlah 3 orang.

Hal ini lantas membuat para korban tertarik. Sehingga menyerahkan uang ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka.

"Untuk meyakinkan nasabah atau korban, tersangka menyerahkan trade confirmation (konfirmasi penjualan, red) palsu," lanjut Kombes Sunarto.

Perbuatan tersangka terungkap setelah para korban meminta pencairan berikut keuntungan dari pembelian produk obligasi yang ditawarkan tersangka sebelumnya.

Saat itu, tersangka tidak dapat menyerahkan apa yang diminta para korban.

Dia beralasan, pengembalian tidak dapat dilakukan secara langsung dan hanya dapat dilakukan secara bertahap.

Atas kecurigaan tersebut, para nasabah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak bank.

"Ternyata transaksi jual beli obligasi yang dilakukan oleh tersangka SAL tidak tercatat pada sistem Perbankan PT Bank CIMB Niaga Tbk," sebut Kombes Sunarto.

Alhasil, para korban akhirnya melapor ke Polda Riau.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, SAL ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Medan, Sumatera Utara pada Sabtu (4/2/2023).

"Tersangka ternyata saat ini sedang hamil 7 bulan," tutur Kombes Sunarto.

Selain tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa print out rekening tabungan nasabah, formulir aplikasi produk, fotocopy dokumen SOP tentang transaksi jual beli obligasi, fotocopy job description jabatan Funding Relationship Manager/Senior Funding Relation Manager PT. Bank CIMB Niaga Tbk, fotocopy pengangkatan karyawan tersangka, fotocopy surat pengunduran diri tersangka, formulir konfirmasi obligasi, dan sejumlah dokumen lainnya.

Dari hasil pendalaman, diketahui tersangka telah bekerja di bank tersebut sejak tahun 2019 hingga bulan Oktober 2022, dengan jabatan Relation Manager CIMB Niaga Syariah Pekanbaru.

Tersangka mengaku uang hasil kejahatan tersebut telah habis dipergunakan untuk bermain trading dan keperluan pribadi.

"Namun saat ini masih terus kita dalami. Disamping itu penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Riau selaku pihak yang menangani perkara, juga sedang melakukan asset trading (penelusuran aset, red) hasil kejahatan lainnya," ucap Kabid Humas Polda Riau.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis.

Pertama, Pasal 49 ayat (1) huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda sekurang-kurangnya Rp10 miliar dan maksimal Rp200 miliar.

"Tersangka juga dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Penggelapan. Ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegasnya.

Kabid Humas menambahkan, terkait hal ini pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan para nasabah yang menyimpan uangnya di bank, agar lebih waspada dan hati-hati.

"Jangan mudah tergiur oleh rayuan oknum-oknum pegawai bank, lakukan kroscek dan konfirmasi resmi untuk memastikan produk yang ditawarkan dengan keuntungan yang menggiurkan, merupakan produk resmi yang diluncurkan pihak bank," pungkasnya.
Rls/Hms/Polda Riau.
Editor/Red*




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik