Arizon, SE Resmii Jadi PLT Kasatpol PP Kabupaten Kampar
Sabtu, 04-02-2023 - 18:12:03 WIB
Bangkinang Kota, Kampar. OPSINEWS.COM-Berdasarkan Keputusan Bupati Kampar Nomor : 821.2/BKPSDM – MP/21 tertanggal 03 Februari 2023, yang menunjuk dan menetapkan Arizon, SE sebagai Plt. Kasatpol PP Kabupaten Kampar.
Keputusan ini juga berdasarkan Perda Kampar nomor 06 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah, Perbup nomor 71 tahun 2020 tentang kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kampar, dengan itu Arizon SE mendapatkan mandat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Mulai tanggal 3 Februari 2023.
Dalam hal ini, Plt Kepala BKPSDM Kampar Drs. Desrial Anas, SH, M. Si, langsung menyerahkan SK Kepada Arizon, SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Kampar yang diselenggarakan di ruang rapat Praja Wibawa Mako Satpol PP Kampar, Jum’at (3/1/2023).
Arizon,SE yang juga Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kampar usai menerima SK Pelaksana Tugas KasatPol PP Kabupaten Kampar yang langsung mengadakan pertemuan dengan pejabat Satpol PP mengatakan “Saya bersama dengan seluruh anggota Satpol PP Kampar berkomitmen apa yang sudah menjadi program Satpol PP terutama dalam penegakan Peraturan Daerah serta Trantib dan linmas, semoga kedepan seluruh program yang telah tersusun dapat berjalan.”ungkapnya.”
Ditempat terpisah Arizon juga mengatakan kepada redaksi medis saat dijumpai di kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Kampar jumat 03/02/2023 sekira pukul 11.35 wib, Arizon katakan dengan mendapatkan amanah yang diberi ini, serta dukungan dari seluruh pejabat, ASN /THL di Satpol PP Kampar serta sinergitas dengan OPD dan instansi terkait,
Ia berharap semoga kita saling melakukan kerjasama dan memberikan masukan-masukan positif untuk kelancaran tugas yang sudah direncanakan terlebi dahulu.”tutupnya.”
Red*
Komentar Anda :