Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terungkap Modus Mafia Tanah
Diduga Gunakan Kwitansi Palsu Untuk Ganti Rugi Lahan Tol di Rimbo Panjang
Jumat, 03-02-2023 - 12:43:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSINEWS.COM-Diduga Mengunakan Surat Tanah palsu dan kwitansi ilegal untuk Ganti rugi lahan Tol di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar,Vitranita Dkk dilaporkan ke polda Riau sesuai laporan polisi nomor Nomor LP/B/412/IX 2022/SPKT/POLDA RIAU.05 September 2022.

Laporan tersebut dilimpahkan ke polres Kampar,Ida pebriana (pelapor) sudah dimintai keterangan oleh penyidik polres Kampar,Pelapor berharap kepada polisi memeriksa siapa saja yang terlibat,terutama oknum BPN,selain itu mereka yang diduga terlibat adalah:Alinur Alias (Sanok) oknum TNI Syamsurizal Alis Eri yang diduga sok tau tentang riwayat tanah di Rimbo panjang,
bahkan oknum ini pernah dipukul warga lantaran ikut kelompok Datuk terkait tanah ulayat di jalan mandiri Rimbo Panjang beberapa tahun yang silam.

Meskipun persoalan ini sudah dilaporkan ke polda Riau,diduga mengunakan kwitansi palsu,Oknum TNI Armon Chandra justru sudah menerima uang Ganti Rugi lahan Tol Rp 900 juta.Viranita (terlapor) menerima Rp.600 juta.Masna Haro juga sudah menerima uang ganti rugi,"seharusnya uang tersebut dititipkan dipengadilan,lantaran belum ada penyelesaian,justru mereka terlapor sudah menerima ganti uang rugi,inilah buktinya dugaan keterlibatan oknum BPN dengan dengan alasan,lahan yang di bayar ganti rugi tidak termasuk dilahan saya, padahal yang diklaem oknum TNI adalah tanah saya,"ujar ida kemarin.

Ida Pebriana mengetahui tanahnya di klaem terlapor disaat dia mengajukan permohonan sertifikat hak milik ke BPN kampar ditolak,
Alasannya tanah miliknya di Jalan.Perwira RT.002 RW.001 Dusun II Desa Rimbo Panjang seluas 2 hektare tumpang tindih dengan surat tanah SKGR Atas nama Fitranita,Armon Chandra.,Masna Haro.dan M.Nasir.

Saat mediasi berlangsung dikantor BPN Provinsi Riau,oknum TNI Armon Chandra,
dan Syamsurizal,Alinur,alias Sanok ikut Hadir,saat itu pihak BPN sempat memperlihatkan di layar Monitor Sceat (gambar) lahan yang hendak diganti rugi,ada nama saya ditulis tumpang tindih dengan mereka (terlapor),sehingga pihak BPN mengatakan"Jika belum ada perdamaian uang ganti rugi pembesan jalan tol dititipkan dipengadilan Negeri Bangkinang,"Kata ida menirukan ucapan Petugas BPN Saat mediasi.

Sedangkan M.Nasir ketika hendak dilaporkan membatalkan niatnya dan dia bersedia membuat surat pernyataan secara tertulis"bahwa dia tidak memiliki tanah tumpang tindih dengan tanah saya"kata ida sambil melihatkan surat pernyataan M.Nasir. ditandatangani di atas Matre.

Diduga biang kerok persoalan tanah didaerah tersebut adalah Eks ketua RT, bambang Hermanto suami terlapor (Vitranita) selaku RT saat itu membuat (SKT) Surat Keterangan Tanah atas namanya  dengan nomor register:599.Tahun 2002,
kemudian tanah tersebut dialihnamakan kepada mansyur kakak istri bambang Hermanto tahun 2005 dengan nomor register:1337/SKGR/RP/VI/2005.selanjutnya pada tahun 2019 mansyur menjual kepada adeknya Vitra Nita,dengan nomor register.801/595/RP/XII/2019.

Sedangkan saya membeli tanah dari Ali Umar orang tua Bambang Hermanto,didalam surat tanah saya itu ketua RT-nya adalah dia (bambang Hermanto),mustahil dia tidak tau lokasi tanah saya itu,"yang jual tanah itu kepada saya bapak kandungnya,ketua RT-nya saat itu dia,"Kata ida sambil melihatkan surat tanahnya.

Informasi yang diperoleh,bahwa tanah yang di klaem Armon Chandra sebagai ahli waris Almarhum Arlis,diduga penuh dengan rekayasa dan tipu muslihat,diduga mengunakan kwitansi,didalam kwitansi tersebut seolah-olah Almarhum Ali Umar orang tua bambang Hermanto telah Terima uang dari Almarhum Arlis,orang tua Armon menyerahkan uang pada tahun 1996/1997)
1995.padahal kwitansi tersebut diduga baru dibuat.,"saya tau siapa yang menulis didalam kwitansi tersebut,"kata sumber.

Yang jelas kata sumber,lihat saja tanda tangan di kwitansi itu,pasti berbeda meskipun mereka mengunakan matre tahun lama,kwitansi tersebut dibuat kan atas petunjuk oknum BPN juga,"kata sumber menjelaskan.

Usai Armon menerima uang ganti rugi tol,mereka bagi bagi uang,saya dibagi Rp10 juta,oknum TNI Syamsurizal yang sok tau riwayat tanah di Desa Rimbo Panjang dapat jatah Rp 50 juta,kata sumber sambil membuat surat pernyataan dihadapan ida."Inilah kutipan pernyataannya"bahwa tanah kaplingan sikumbang tidak pernah menjadi milik Almarhum Arlis",demikian disampaikan sumber yang mengetahui asal usul tanah kapling sikumbang yang saat ini sudah diganti rugi pihak tol dan uangnya diterima oknum TNI Armon Chandra.

Sementara itu, Armon Candra menegaskan pihaknya tidak gentar dan akan menghadapi pelapor Ida Febriana di Pengadilan.

"Saya siap menghapi laporannya di Pengadilan, karena saya tidak salah, apakah salah saya memperjuangkan hak waris dari orangtua saya sendiri," tegas Armon ketika dikonfirmasi 19 Januari 2023 di Pekanbaru.

Hingga berita ini dilansir pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik