Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Terungkap Modus Mafia Tanah
Diduga Gunakan Kwitansi Palsu Untuk Ganti Rugi Lahan Tol di Rimbo Panjang
Jumat, 03-02-2023 - 12:43:41 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSINEWS.COM-Diduga Mengunakan Surat Tanah palsu dan kwitansi ilegal untuk Ganti rugi lahan Tol di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar,Vitranita Dkk dilaporkan ke polda Riau sesuai laporan polisi nomor Nomor LP/B/412/IX 2022/SPKT/POLDA RIAU.05 September 2022.

Laporan tersebut dilimpahkan ke polres Kampar,Ida pebriana (pelapor) sudah dimintai keterangan oleh penyidik polres Kampar,Pelapor berharap kepada polisi memeriksa siapa saja yang terlibat,terutama oknum BPN,selain itu mereka yang diduga terlibat adalah:Alinur Alias (Sanok) oknum TNI Syamsurizal Alis Eri yang diduga sok tau tentang riwayat tanah di Rimbo panjang,
bahkan oknum ini pernah dipukul warga lantaran ikut kelompok Datuk terkait tanah ulayat di jalan mandiri Rimbo Panjang beberapa tahun yang silam.

Meskipun persoalan ini sudah dilaporkan ke polda Riau,diduga mengunakan kwitansi palsu,Oknum TNI Armon Chandra justru sudah menerima uang Ganti Rugi lahan Tol Rp 900 juta.Viranita (terlapor) menerima Rp.600 juta.Masna Haro juga sudah menerima uang ganti rugi,"seharusnya uang tersebut dititipkan dipengadilan,lantaran belum ada penyelesaian,justru mereka terlapor sudah menerima ganti uang rugi,inilah buktinya dugaan keterlibatan oknum BPN dengan dengan alasan,lahan yang di bayar ganti rugi tidak termasuk dilahan saya, padahal yang diklaem oknum TNI adalah tanah saya,"ujar ida kemarin.

Ida Pebriana mengetahui tanahnya di klaem terlapor disaat dia mengajukan permohonan sertifikat hak milik ke BPN kampar ditolak,
Alasannya tanah miliknya di Jalan.Perwira RT.002 RW.001 Dusun II Desa Rimbo Panjang seluas 2 hektare tumpang tindih dengan surat tanah SKGR Atas nama Fitranita,Armon Chandra.,Masna Haro.dan M.Nasir.

Saat mediasi berlangsung dikantor BPN Provinsi Riau,oknum TNI Armon Chandra,
dan Syamsurizal,Alinur,alias Sanok ikut Hadir,saat itu pihak BPN sempat memperlihatkan di layar Monitor Sceat (gambar) lahan yang hendak diganti rugi,ada nama saya ditulis tumpang tindih dengan mereka (terlapor),sehingga pihak BPN mengatakan"Jika belum ada perdamaian uang ganti rugi pembesan jalan tol dititipkan dipengadilan Negeri Bangkinang,"Kata ida menirukan ucapan Petugas BPN Saat mediasi.

Sedangkan M.Nasir ketika hendak dilaporkan membatalkan niatnya dan dia bersedia membuat surat pernyataan secara tertulis"bahwa dia tidak memiliki tanah tumpang tindih dengan tanah saya"kata ida sambil melihatkan surat pernyataan M.Nasir. ditandatangani di atas Matre.

Diduga biang kerok persoalan tanah didaerah tersebut adalah Eks ketua RT, bambang Hermanto suami terlapor (Vitranita) selaku RT saat itu membuat (SKT) Surat Keterangan Tanah atas namanya  dengan nomor register:599.Tahun 2002,
kemudian tanah tersebut dialihnamakan kepada mansyur kakak istri bambang Hermanto tahun 2005 dengan nomor register:1337/SKGR/RP/VI/2005.selanjutnya pada tahun 2019 mansyur menjual kepada adeknya Vitra Nita,dengan nomor register.801/595/RP/XII/2019.

Sedangkan saya membeli tanah dari Ali Umar orang tua Bambang Hermanto,didalam surat tanah saya itu ketua RT-nya adalah dia (bambang Hermanto),mustahil dia tidak tau lokasi tanah saya itu,"yang jual tanah itu kepada saya bapak kandungnya,ketua RT-nya saat itu dia,"Kata ida sambil melihatkan surat tanahnya.

Informasi yang diperoleh,bahwa tanah yang di klaem Armon Chandra sebagai ahli waris Almarhum Arlis,diduga penuh dengan rekayasa dan tipu muslihat,diduga mengunakan kwitansi,didalam kwitansi tersebut seolah-olah Almarhum Ali Umar orang tua bambang Hermanto telah Terima uang dari Almarhum Arlis,orang tua Armon menyerahkan uang pada tahun 1996/1997)
1995.padahal kwitansi tersebut diduga baru dibuat.,"saya tau siapa yang menulis didalam kwitansi tersebut,"kata sumber.

Yang jelas kata sumber,lihat saja tanda tangan di kwitansi itu,pasti berbeda meskipun mereka mengunakan matre tahun lama,kwitansi tersebut dibuat kan atas petunjuk oknum BPN juga,"kata sumber menjelaskan.

Usai Armon menerima uang ganti rugi tol,mereka bagi bagi uang,saya dibagi Rp10 juta,oknum TNI Syamsurizal yang sok tau riwayat tanah di Desa Rimbo Panjang dapat jatah Rp 50 juta,kata sumber sambil membuat surat pernyataan dihadapan ida."Inilah kutipan pernyataannya"bahwa tanah kaplingan sikumbang tidak pernah menjadi milik Almarhum Arlis",demikian disampaikan sumber yang mengetahui asal usul tanah kapling sikumbang yang saat ini sudah diganti rugi pihak tol dan uangnya diterima oknum TNI Armon Chandra.

Sementara itu, Armon Candra menegaskan pihaknya tidak gentar dan akan menghadapi pelapor Ida Febriana di Pengadilan.

"Saya siap menghapi laporannya di Pengadilan, karena saya tidak salah, apakah salah saya memperjuangkan hak waris dari orangtua saya sendiri," tegas Armon ketika dikonfirmasi 19 Januari 2023 di Pekanbaru.

Hingga berita ini dilansir pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.***(Tim).




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik