Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ruko Tanpa IMB Diduga Dibangun Diatas Tanah Bermasalah di jalan Budidaya
Kamis, 02-02-2023 - 12:35:20 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Riau. OPSINEWS.COM-Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021,IMB berganti nama menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).Pemberlakukan tersebut sudah berjalan sejak 2 Agustus 2021.

Aturan ini telah dipatenkan di dalam undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Pasal 7 ayat 1 dan 2 UU No.28/2020 tentang Bangunan Gedung dijelaskan.mendirikan bangunan harus memiliki hak atas tanah,status kepemilikan bangunan serta IMB.Selain itu,dalam Pasal 40 ayat 2 ditekankan bahwa ketersediaan IMB dalam proses pembangunan rumah wajib hukumnya.namun masih ada masyarakat tidak mematuhi.

Namun sayangnya,di jalan budi daya kelurahan tuah karya kecamatan Tuah Madani kota Pekanbaru,diduga diatas tanah bermasalah dibangun Ruko tanpa IMB,kok bisa,yaaa?"Kata salah seorang warga yang terlanjur membeli perumahan Yasko di atas Tanah yang sama sampai saat ini belum jelas status kepemilikan tanahnya sambil minta namanya jangan di tulis

Pantauan dilapangan,terlihat jelas di jalan budi daya kelurahan tuah karya kecamatan Tuah madani kota pekanbaru Ruko tanpa IMB hampir siap dibangun,informasi yang diperoleh pewarta,oknum pejabat pemkot pekanbaru satpolpp sering melewati jalan tersebut,terkesan dibiarkan,padahal Tanah tersebut sudah dihibahkan almarhum (Hasan biran) ke pemerintah provinsi Riau untuk dibangun gedung sekolah

Sedangkan keluarga almarhum (Hasan biran) bapak Anco ombak Darwis menolak
Tanahnya berbatas sempadan dengan  perumahan Yasko,sehingga sebagian masyarakat yang sudah terlanjur membeli perumahan Jasko sampai saat ini belum memiliki surat tanah,"demikian diceritakan beberapa orang tokoh masyarakat yang mengetahui sejarah tanah tersebut.

Ketua RT setempat Aci saat dikonfirmasi terkait bangunan Ruko yang dibangun belum ada IMB menjelaskan",Iya,kemaren ada yang datang ke tempat saya memberitahukan  secara lisan dia akan membangun Ruko
tetapi mereka tidak memperlihatkan dokumen atau surat tanah tempat Ruko itu dibangun,disinggung siapa orangnya,oknum polisi berpangkat Kompol tugas di SPN Polda Riau,"Terang RT Aci.

Lurah Tuah karya dikonfirmasi mengatakan,"untuk perizinan saat ini melalui online,coba ditanyakan ke dinas penanam modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP) kota pekanbaru,disinggung apakah mendirikan bangunan perlu di pasang Plank (IMB) ? ,"Ya perlu lah bang,"kata lurah tuah karya.

Saat ditanya,apakah pemilik Ruko sebelum mendirikan bangunan pernah datang kekantor lurah menyampaikan secara lisan,tidak pernah bg,"terang lurah tuah karya Rabu (1/2/2023)

Hingga berita ini dilansir,pihak terkait dan pihak yang memiliki bangunan ruko yang sedang dibangun diduga tanpa IMB belum dapat dikonfirmasi.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik