Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Mainkan Perkara, Sifat Oknum Polsek Pancung Soal Coreng Wajah Polri
Kamis, 02-02-2023 - 11:45:55 WIB
TERKAIT:
   
 

SUMBAR, OPSINEWS.COM-Wajah penegakan hukum kembali dicoreng dengan ketidak profesionalan para penyidik yang bertugas diPolsek Pancung Soal Polres Pessel Polda Sumbar.Keinginan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo agar personil bisa Presisi tidak dijalankan dengan semestinya oleh para penyidik Polsek Pancung Soal.Jargon prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan hanya sebuah isapan jempol belaka bagi para personil disana.

Salah satu bentuk ketidak profesioanalan penyidik Polsek Pancung soal diderita oleh salah seorang warga Indra puro.Niat hati ingin memperoleh kepastian hukum hanya menjadi penderitaan yang makin dalam.Bak pepatah mengatakan sudah jatuh tertimpa tangga pula.

Menurut informasi dari salah seorang warga Indrapura menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari kesalahan warga yang membeli sepeda motor.Unit yang dibeli tersebut ternyata adalah kendaraan curian.Setelah mengetahui motor tersebut kendaraan  curian sang warga dengan suka rela mengembalikan motor tersebut pada pemilik kendaraan.Meskipun dirinya tidak dapat pengembalian uang yang telah dikeluarkan.

"Awalnya sitersangka membeli sebuah motor.Dia tidak tahu itu motor curian.Tapi setelah beberapa hari motor tersebut dibeli si tersangka mendapat informasi bahwa itu motor curian.Lalu ia menjumpai orang yang kehilangan dan menanyakan apakah motor ini milik sikorban.Setelah mengetahui pemilik sebenarnya motor tersebut milik korban,sitersangka dengan legowo mengembalikan."

"Beberapa hari setelah itu sitersangka didatangi polisi dan ditangkap dengan tuduhan bahwa ia adalah penadah motor curian.Meskipun telah dikembalikan oknum Polsek Pancung soal beralasan kasus tersebut tetap jalan karena laporan belum dicabut oleh korban."

Sebuah penegakan hukum yang berjalan mulus tampa perlu mengeluarkan keringat para penyidik sebab tersangka sukarela mengembalikan motor setelah tahu pemilik asli kendaraan tersebut.

"Masalah ini jadi makin runyam setelah tersangka ditahan penyidik Polsek Pancung Soal.Disaat keluarga tersangka tidak mendapatkan bukti LP,oknum penyidik dengan alasan agar tersangka bisa lepas sementara meminta keluarga agar memberikan jaminan dalam bentuk uang 10 juta,sebuah unit motor dan sebuah unit mobil.Alasan penyidik jaminan tersebut digunakan untuk jaksa sebab kasus tersebut telah sampai ketangan jaksa."

Sebuah ilustrasi yang licik.Demi mengeruk keuntungan oknum tersebut mencatut nama jaksa.Selain itu seharusnya jaminan hanya bisa dititip pada pengadilan bukan pada penyidik yang memegang perkara.Apalagi ada dugaan motor dan mobil tersebut juga digunakan untuk kepentingan pribadi sang oknum.

Seharusnya dalam menangani sebuah perkara personil Polsek Pancung Soal bisa berbedoman pada Perkap Kapolri No 06 Tahun 2019 soal mekanisme penyidikan.Selain itu agar kasus bisa terang benderang perlu dilakukan gelar perkara.Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban moril bahwa kasus yang berjalan bisa sesuai koridor.

Untuk mencari memastikan mekanisme prosedur penyidikan diPolres Pessel awak media mencoba menanyakan hal tersebut pada Kasat Reskrim Pessel AKP Hendra Yose .
" Personil penyidik dipessel selalu bertugas sosuia aturan yang ada.Jika memang ada minta jaminan bisa berbentuk orang ataupun barang.Jaminan yang diberikan harus dititip dipanitera pengadilan,bukan dipenyidik.Selain itu jika memang ada ditemukan pelanggaran oleh personil sebaiknya Laporan.Sebab Kapolri telah tegas meminta penyidik untuk profesional dan presisi.

Setali tiga uang dengan Kasat Reskrim, Kapolres Pessel AKBP Novianto juga menyampaikan hal yang sama.Kapolres telah meminta semua personil dijajarannya bisa tegak lurus dalam menjalankan tugas.

"Saat ini semua personil harus bisa menjalankan tugas sebaik mungkin dan jangan sampai mencoreng nama institusi.Polri harus selalu berada ditengah masyarakat dan jalankan tugas dengan baik.Jangan sampai melakukan hal hal aneh yang bisa mencoreng nama baik institusi.Polres akan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran."

"Selama ini sudah dihimbau pada para personil dalam menangani perkara harus profesional.Ini sesuai keinginan Kapolri yang Presisi.Begitu juga dalam penerapan pasal harus proposional sesuai kenyataan dilapanga.Selain itu perlakuan yang diterima tersangka haruslah humanis dan tidak bertentangan dengan hak hak tersangka,ujar AKBP Novianto.

Sebuah keinginan yang mulia dari institusi Polri agar bisa makin dicintai oleh masyarakat.Namun masih saja ada oknum oknum nakal yang ingin mempermainkan hukum serta mengambil keuntungan dari hukum.Mungkin dari dalam pemikiran oknum tersebut bisa berbuat sesuka hati dikarenakan masyarakat yang berada diwilayah kerjanya adalah orang orang yang buta hukum.

Hanya saja sudah saatnya hal hal tersebut bisa dibasmi dan diberantas oleh Polri.Kelakuan kelakuan yang menyimpang tersebut sangat mencoreng Polri dan mencederai rasa keadialan.Sudah saatnya Polri harus kembali jadi institusi yang dicintai oleh masyarakat serta bisa menjadi pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat.

Red*




 
Berita Lainnya :
  • Kerok Residivis Pemilik Sabu 1,32 gram dan Uang Tunai Rp.160 ribu Hasil Penjualan, Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai
  • Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
  • Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
  • Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
  • Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kerok Residivis Pemilik Sabu 1,32 gram dan Uang Tunai Rp.160 ribu Hasil Penjualan, Berhasil Diringkus Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai
    02 Unit II Tipidkor Satreskrim Polres Tebing Tinggi Terus Dalami Dugaan Penyelewengan Bansos Beras Di Desa Pengggalangan Sergai
    03 Danrem 031/WB Hadiri Peringati HUT Kemala Bhayangkari ke-44 Polda Riau
    04 Bupati Kuansing Penjarakan Warganya Sendiri, Ketua KNPI Riau Bilang ini
    05 Dusun Tiga Meraih Juara Umum MTQ ke-III di Desa Rimbo Panjang
    06 Rintihan Pilu Seorang Wanita di Tapanuli Selatan Luka Lebam-lebam Diduga Dianiaya Suaminya Sendiri
    07 SPBU Nomor 14.286.675 Minas Jadi 'Sarang' Mobil Langsir dan Tangki Modifikasi
    08 Kapolsek AKP Tobat Sihombing Lakukan Patroli dan Monitoring Satkamling Desa Pematang Terang
    09 Kejati Riau Gelar Bazar dan Pasar Murah Ramadhan 1445 H
    10 Hari Terakhir, Polres Sergai Lakukan Operasi Keselamatan di Jalinsum Serdang Bedagai
    11 Keluarga Besar Polsek Siak Hulu Berbagi 50 Takjil Kepada Pengguna Jalan Raya Tertib Berlalu Lintas
    12 Memalukan Di duga Mirip Sekdakab Rohil Berpose Menjulurkan Lidah: Ketua KNPI Riau: Menjijikkan Pejabat Kok Seperti itu!
    13 Gercep Komisi Kejaksaan Respon Pengaduan
    14 Luar Biasa Tim Unit Intel Kodim 0301 PBR Gagalkan Peredaran Narkoba
    15 Sekdako Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ 2023
    16 Kasus Persengketaan Lahan Syamsul Bahri Mengendap di Polda Riau Ada Apa?
    17 Bupati Rohil Sudah Melaporkan ke Tim Siber Polda Riau
    18 Polisi Yordania bentrok dengan pengunjuk rasa di dekat kedutaan Israel
    19 Marak Pelaku Usaha Ilegal BBM Solar Bersubsidi di Cikarang Barat
    20 TAUSIAH QOBLA DZUHUR YANG DISAMPAIKAN UST. DR. ZULKARNAIN UMAR, MSI
    21 Kadis DLHK Pekanbaru Tidak Pernah Menugaskan Yayasan Mengutip Uang Kebersihan di Pasar Panam
    22 Dit Intelkam Polda Riau Bersinergi Dengan KPU Rohil Untuk Pastikan Pelaksanaan Pentahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 Berjalan Dengan Aman Dan Kondusif
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik