Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ngerih Banyak Menjelma jadi Oknum Wartawan Dadakan Disiak Hulu
Lecehkan Segel Satpol PP Kampar, Oknum Wartawan Dadakan Menyebarkan Berita Hoaks?
Selasa, 31-01-2023 - 16:00:24 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSINEWS.COM-Oknum wartawan dadakan tulis berita onani terkait Warung Tuak dan Kafe Remang-remang di Dusun III Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau mulai panik!. Oknum wartawan dadakan ini menulis menyebarkan berita Hoaks membantah usahanya disegel Tim Yustisi Pemkab Kampar karena tidak memiliki izin dan  meresahkan masyarakat serta dekat dengan rumah ibadah.

Pasalnya, warung tuak dan cafe remang-remang miliknya tak memiliki izin dan keberadaannya yang meresahkan masyarakat disegel Tim Yustisi Pemkab Kampar dan dia tetap'membandel'dengan tetap beroperasi kembali diberitakan sejumlah media online.

Alhasil, Oknum Wartawan Media Online panik melakukan'onani'dengan menulis dan menerbitkan di media online miliknya serta menyebarkan berita hoaks dengan narasumber LP Pengelola Warung Tuak dan Cafe Remang-remang.

Menurut Sumber informasi, Sebut saja Namanya wong Deso,warung remang
-remang milik oknum wartawan dadakan ini sering disorot media,karena meresahkan masyarakat sekitar, sehingga disegel dan ada yang sudah SP ke 2,oleh  Tim Yustisi Kampar, bukannya mengindahkan teguran pemda kampar,justru Pemilik Warung tersebut menjelma jadi Wartawan Dadakan,
dan menulis berita sangat bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik,sesuatu UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pokok  Pers.

Lebih lanjut dijelaskan wong deso, Setiap orang yang usahanya bertentangan peraturan dan perundang-undangan selalu berusaha untuk mencari pembenaran dan dukungan untuk memuluskan usaha mereka,
meskipun sudah di segel tim yustisi Kampar.
namun segel tersebut diduga dibuang
terkesan melecehkan tim yustisi Kampar

Tambah wong deso,oknum Wartawan dadakan ini memprovokasi pemilik warung tuak berinisial LP melakukan Konferensi Pers membantah pemberitaan yang dilansir  senen 30 Januari 2023 dengan judul "Dirazia Satpolpp,Warung Remang-remang disebut Di over Kepada Oknum Wartawan"

Oknum Wartawan tersebut tidak hanya 'Onani'menulis berita hoaks membantah fakta usaha mereka yang tidak memiliki izin dan meresahkan sehingga disegel Tim Yustisi Pemkab Kampar,padahal apa yang ditulisnya diberita tersebut membuka aibnya sendiri."Demikian di ungkapan wong deso

Ketua Tim Yustisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol Pemkab Kampar Ahmad Zaki menegaskan,pihaknya tidak pandang bulu akan menindak tegas Warung Tuak dan Cafe Remang remang yang tidak memiliki izin dan keberadaannya jelas meresahkan masyarakat.

"Kita akan menindak tegas,tidak akan tebang pilih,kalau melanggar Perda jelas dengan tegas akan ditindak,"jawab Zaki melalui pesan whatsapp kemaren

Keberadaan warung Remang-remang di Dusun 3 Desa Baru ini sangat meresahkan warga,bagaimana tidak warung remang
-remang ini berada ditengah-tengah pemukiman,berdekatan dengan Mesjid tempat Ibadah Umat Agama Islam,
Bahkan berdampingan Tempat ibadah Umat Nasrani.

Warung Remang-remang ini berada di Ruko bertingkat sehingga kuat Dugaan Menyediakan Tempat Esek-esek Namun Sangat disayangkan pihak dari aparat Desa Setempat Sepertinya tak ada nyali untuk menertibkannya, apakah mereka terlibat cinta mendadak dengan pelayan warung Remang-remang berparas cantik?

Warga yang berdekatan ditempat itu membeberkan Kepada media ini menyampaikan"Bang Anehnya lagi,warung Remang-remang ini ada yang sudah disegel oleh Tim Yustisi Kampar dan Ada yang sudah di SP 2 kali tapi masih saja tetep buka dengan berbagai Alasan,sehingga timbul kecuriagaan"Ada Dengan Desa Sepertinya Adem-adem Saja?

Baru- baru ini tersebar isu bahwa warung remang- remang ini telah over kontrak dengan menyebut nama Manalu Radarindo, yang diduga Oknum Wartawan,hal ini disampaikan oleh SL Dan LP Sebagai Pengusa melalui pesan WhatsApp,Sabtu (28/01/2023).

Zaki Plt Kasatpol PP Kampar ketika dikonfirmasi mengatakan"Kita akan menindak tanpa tebang pilih… pokoknya kalau melanggar perda dan tidak ada izin usaha akan kita tindak"tegasnya Minggu (29/01/2023).

Pada hari yang sama Camat Rahmad Fajri S.STP.M.Si, menyampaikan kepada media melalui WhatsApp menyatakan,pihak Kecamatan sudah melaksanakan sesuai dengan tupoksinya.

"Tentu instansi terkait yg akan menindak.. kami tentunya akan turun dan menyampaikan tentang aturan2 tentang pekat Jalankan,"tandasnya.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik