Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ngerih Banyak Menjelma jadi Oknum Wartawan Dadakan Disiak Hulu
Lecehkan Segel Satpol PP Kampar, Oknum Wartawan Dadakan Menyebarkan Berita Hoaks?
Selasa, 31-01-2023 - 16:00:24 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSINEWS.COM-Oknum wartawan dadakan tulis berita onani terkait Warung Tuak dan Kafe Remang-remang di Dusun III Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Riau mulai panik!. Oknum wartawan dadakan ini menulis menyebarkan berita Hoaks membantah usahanya disegel Tim Yustisi Pemkab Kampar karena tidak memiliki izin dan  meresahkan masyarakat serta dekat dengan rumah ibadah.

Pasalnya, warung tuak dan cafe remang-remang miliknya tak memiliki izin dan keberadaannya yang meresahkan masyarakat disegel Tim Yustisi Pemkab Kampar dan dia tetap'membandel'dengan tetap beroperasi kembali diberitakan sejumlah media online.

Alhasil, Oknum Wartawan Media Online panik melakukan'onani'dengan menulis dan menerbitkan di media online miliknya serta menyebarkan berita hoaks dengan narasumber LP Pengelola Warung Tuak dan Cafe Remang-remang.

Menurut Sumber informasi, Sebut saja Namanya wong Deso,warung remang
-remang milik oknum wartawan dadakan ini sering disorot media,karena meresahkan masyarakat sekitar, sehingga disegel dan ada yang sudah SP ke 2,oleh  Tim Yustisi Kampar, bukannya mengindahkan teguran pemda kampar,justru Pemilik Warung tersebut menjelma jadi Wartawan Dadakan,
dan menulis berita sangat bertentangan dengan Kode Etik Jurnalistik,sesuatu UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pokok  Pers.

Lebih lanjut dijelaskan wong deso, Setiap orang yang usahanya bertentangan peraturan dan perundang-undangan selalu berusaha untuk mencari pembenaran dan dukungan untuk memuluskan usaha mereka,
meskipun sudah di segel tim yustisi Kampar.
namun segel tersebut diduga dibuang
terkesan melecehkan tim yustisi Kampar

Tambah wong deso,oknum Wartawan dadakan ini memprovokasi pemilik warung tuak berinisial LP melakukan Konferensi Pers membantah pemberitaan yang dilansir  senen 30 Januari 2023 dengan judul "Dirazia Satpolpp,Warung Remang-remang disebut Di over Kepada Oknum Wartawan"

Oknum Wartawan tersebut tidak hanya 'Onani'menulis berita hoaks membantah fakta usaha mereka yang tidak memiliki izin dan meresahkan sehingga disegel Tim Yustisi Pemkab Kampar,padahal apa yang ditulisnya diberita tersebut membuka aibnya sendiri."Demikian di ungkapan wong deso

Ketua Tim Yustisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol Pemkab Kampar Ahmad Zaki menegaskan,pihaknya tidak pandang bulu akan menindak tegas Warung Tuak dan Cafe Remang remang yang tidak memiliki izin dan keberadaannya jelas meresahkan masyarakat.

"Kita akan menindak tegas,tidak akan tebang pilih,kalau melanggar Perda jelas dengan tegas akan ditindak,"jawab Zaki melalui pesan whatsapp kemaren

Keberadaan warung Remang-remang di Dusun 3 Desa Baru ini sangat meresahkan warga,bagaimana tidak warung remang
-remang ini berada ditengah-tengah pemukiman,berdekatan dengan Mesjid tempat Ibadah Umat Agama Islam,
Bahkan berdampingan Tempat ibadah Umat Nasrani.

Warung Remang-remang ini berada di Ruko bertingkat sehingga kuat Dugaan Menyediakan Tempat Esek-esek Namun Sangat disayangkan pihak dari aparat Desa Setempat Sepertinya tak ada nyali untuk menertibkannya, apakah mereka terlibat cinta mendadak dengan pelayan warung Remang-remang berparas cantik?

Warga yang berdekatan ditempat itu membeberkan Kepada media ini menyampaikan"Bang Anehnya lagi,warung Remang-remang ini ada yang sudah disegel oleh Tim Yustisi Kampar dan Ada yang sudah di SP 2 kali tapi masih saja tetep buka dengan berbagai Alasan,sehingga timbul kecuriagaan"Ada Dengan Desa Sepertinya Adem-adem Saja?

Baru- baru ini tersebar isu bahwa warung remang- remang ini telah over kontrak dengan menyebut nama Manalu Radarindo, yang diduga Oknum Wartawan,hal ini disampaikan oleh SL Dan LP Sebagai Pengusa melalui pesan WhatsApp,Sabtu (28/01/2023).

Zaki Plt Kasatpol PP Kampar ketika dikonfirmasi mengatakan"Kita akan menindak tanpa tebang pilih… pokoknya kalau melanggar perda dan tidak ada izin usaha akan kita tindak"tegasnya Minggu (29/01/2023).

Pada hari yang sama Camat Rahmad Fajri S.STP.M.Si, menyampaikan kepada media melalui WhatsApp menyatakan,pihak Kecamatan sudah melaksanakan sesuai dengan tupoksinya.

"Tentu instansi terkait yg akan menindak.. kami tentunya akan turun dan menyampaikan tentang aturan2 tentang pekat Jalankan,"tandasnya.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Warga Dapil 5 Siak hulu Kampar, di Soroti Dana Pokir Miliaran Rupiah Tak Ada Jejaknya
    02 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    03 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    04 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    05 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    06 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    07 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    08 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    09 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    10 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    11 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    12 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    13 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    14 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    15 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    16 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    17 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    18 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    19 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    20 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    21 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    22 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik