Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Penyalagunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar Saat Bereaksi
Sabtu, 28-01-2023 - 14:33:35 WIB
TERKAIT:
   
 

TAMBANG , KAMPAR. OPSINEWS.COM-Dua pelaku Penyalagunaan BBM bersubsidi jenis solar tertangkap tangan saat sedang menyalurkan Solar dari tangki mobil truck tersebut ke dalam Jerigen besar yang berukuran 35 Liter, Rabu (25/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

Kedua pelaku adalah AL (46) warga Desa Pulau Permai, Kecamatan Tambang dan AA (24) warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Keduanya di tangkap di Jl. Raya Bangkinang- Pekanbaru KM 28, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Peristiwa penangkapan kedua pelaku ini berawal saat Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar di seputaran wilayah Desa Kualu Nenas.

Kemudian Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Sekira pukul 11.00 wib Kanit Reskrim dan tim melakukan penyelidikan, lalu menemukan mobil Colt Diesel Dump Truck BM 8129 FQ yang sedang terparkir di rumah pelaku AL.

Saat itu, pelaku AA sedang menyalurkan BBM bersubsidi jenis Solar dari tangki Mobil Truck tersebut ke dalam Jerigen besar berukuran 35 Liter.

Selanjutnya, Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan kedua pelaku, serta melakukan penggeledahan kedalam rumah dan menemukan jerigen berukuran besar sebanyak 16 (enam belas) jerigen berisikan minyak solar bersubsidi sebanyak kurang lebih 544 (lima ratus empat puluh empat) Liter dan 5 (lima) jerigen kosong.

Hal ini disamping oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH, "kedua pelaku saat ini bersama barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Tambang untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" jelas Kapolsek.

Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa, Mobil Dump Truck warna Kuning dengan BM 8129 FQ, 16 Jerigen yang berisikan ± 544 (lima ratus empat puluh empat) liter BBM Bersubsidi jenis solar, 5 jerigen kosong ukuran 35 liter dan selang beurukuran 3/4 cm dengan panjang 1 (satu) meter.

"Terhadap pelaku kita sangka kan pasal 55 dalam pasal 40 Undang Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi" tegas Mardani.
Azwardi*




 
Berita Lainnya :
  • Serah Terimah Jabatan dari kepala Desa kebun Durian H .Arizal S.Ap M.si ke pj kepala Desa Rizon
  • Kota Tebing Tinggi Kembali Terima Penghargaan TP2DD Kota Terbaik I Wilayah Sumatera Dari Menko Perekonomian
  • Prof Hibnu Nugroho tentang Akuntabilitas Polri Dalam Kasus Penggelapan Saham di PT Blue Bird Taxi
  • Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu Seberat 64,6 Kg Jaringan Internasional
  • NCW' Meminta KPK KEJAGUNG, MABES POLRI Periksa Menteri BKPM Dan Kepala BP Batam Yang Diduga Korupsi Proyek Pulau Rempang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Serah Terimah Jabatan dari kepala Desa kebun Durian H .Arizal S.Ap M.si ke pj kepala Desa Rizon
    02 Kota Tebing Tinggi Kembali Terima Penghargaan TP2DD Kota Terbaik I Wilayah Sumatera Dari Menko Perekonomian
    03 Prof Hibnu Nugroho tentang Akuntabilitas Polri Dalam Kasus Penggelapan Saham di PT Blue Bird Taxi
    04 Polresta Pekanbaru Musnahkan Sabu Seberat 64,6 Kg Jaringan Internasional
    05 NCW' Meminta KPK KEJAGUNG, MABES POLRI Periksa Menteri BKPM Dan Kepala BP Batam Yang Diduga Korupsi Proyek Pulau Rempang
    06 Kapolres Kampar Pimpin Pemadaman Karhutla di Kecamatan Tambang
    07 Tim Redaksi Opsinews.com Hak Jawab Oknum Keponakan Pj Bupati Kampar Tidak Perlu Ditanggapi
    08 KOREM 031/WB MEMPERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA
    09 Polres Nisel : Hari Peringatan Kesaktian Pancasila dijadikan Sebagai kesempatan Untuk Merefleksikan Tentang Makna Nilai-Nilai dan Kesaktian Pancasila
    10 Polresta Pekan Baru Amankan 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ekstasi Dari MR, di Duga Milik Chandra
    11 Daftar Nama Kasat Jajaran Polda Sumut yang Dimutasi ke Luar Provinsi
    12 Oknum Sekretaris Buruh Kota Pekanbaru Ditangkap Polisi,Diduga Terlibat Kasus 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Pil Ektasi
    13 Asosiasi Pengusaha BUMIPUTRA Adakan Munas
    14 Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK Cek Kondisi Alut dan Alsus Jelang Ops Mantap Brata 2023-2024
    15 Jangan Giring Pulau Rempang Jadi Bahan Politik 2024
    16 Volly Ball Bupati Club, Event Desa Danau Lancang Minimalisir Pengaruh ITE Pada Pemuda
    17 Jumat Barokah, Lagi dan Lagi Polsek Siak Hulu Berikan Bansos Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Pangkalan Baru
    18 Bupati Rohil Pimpin Apel Akbar Perangkat Desa se-Kabupaten Rohil
    19 Polsek Siak Hulu di Bantu Manggala Agni Berhasil Padamkan Karhutla di Desa Bulu Cina
    20 Dr. Freddy Simanjuntak SH, MH, Minta Polda Riau Tindak Tegas Yang Diduga Sindikat Mafia BBM Subsidi dan SPBU Nomor 14.284.606 Perhentian Raja
    21 Mutasi Besar-besaran di Tubuh Polri, dari Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres, Ini Nama-namanya
    22 Putusan Banding: Sertifikat Hak Pakai DPRD Indragiri Hilir Tetap Dinyatakan Batal/Dicabut
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik