Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tapung Hulu Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu
Kamis, 26-01-2023 - 15:38:32 WIB
TERKAIT:
   
 

Tapung Hulu, Kampar. OPSINEWS.VOM-Polseka Tapung Hulu berhasil menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba jenis sabu di Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Selasa, (24/1/2023), sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku narkoba yang diamankan Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu berinisial TM (22) berhasil ditangkap di jalan Simpang Dinamit RT 02 RW 01 Desa Sukaramai, bersama pelaku juga diamankan Barang Bukti 1 kantong plastik ukuran sedang dan 8 kantong plastik ukuran kecil narkotika yang diduga jenis shabu, 1 unit handphone androit merk OPPO A16 dan 2 buah kantong plastik asoy warna putih dan hitam.

Kronologis penangkapan bermula, Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekira pukul 14.30 WIB, Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH MH mendapatkan informasi adanya seseorang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba akan melakukan transaksi narkoba di Desa Sukaramai.

Begitu mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Hermoliza SH bersama anggota melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat tersebut.

Alhasil berdasarkan penyelidikan, tepat di jalan Simpang Dinamit Desa Sukaramai, Tim Opsnal berhasil menangkap tersangka, berdasarkan hasil penggeledahan badan yang disaksikan Perangkat Desa setempat ditemukan BB yang diduga narkotika jenis sabu didalam kantong celana belakang sebelah kiri tersangka dan berdasarkan pengakuan tersangka, BB Narkoba jenis Sabu tersebut merupakan miliknya. Atas pengakuan tersangka, selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Tapung Hulu guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu, AKP Nurman SH MH ketika dikonfirmasi awak media, Kamis, (26/01/2023) membenarkan telah menangkap seorang pria inisial TM (22) bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di Desa Sukaramai.

Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polsek Tapung Hulu guna penyidikan lebih lanjut, atas perbuatannya itu tersangka TM akan dikenakan Pasal 114 dan 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," ujar Nurman.
 
Onieri,G/hms/ pol/ KPR.





 
Berita Lainnya :
  • Kaut Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
  • Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
  • Pasar Baru Panam Beserta Tanahnya Milik Pemko Pekanbaru
  • Jumat Barokah di Bulan Ramadhan, Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
  • Ramadan 2023, Tim Jumpe Romansa Polda Riau Salurkan Bantuan Sembako di Sejumlah Masjid dan Mushola
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kaut Dugaan di Beking Para Oknum Aph, Pertambangan Galian C Ilegal Kembali Beroperasi
    02 Dirjen PP Dorong Kanwil Kemenkumham Invetarisir Perda
    03 Pasar Baru Panam Beserta Tanahnya Milik Pemko Pekanbaru
    04 Jumat Barokah di Bulan Ramadhan, Polsek Siak Hulu Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
    05 Ramadan 2023, Tim Jumpe Romansa Polda Riau Salurkan Bantuan Sembako di Sejumlah Masjid dan Mushola
    06 2 Tahun Dibangun Pamsimas di Desa Limbong Sergai, Warga Masyarakat Belum Merasakan Manfaatnya
    07 Presiden RI Larang Pejabat Bikin Acara Berbuka Puasa Bersama
    08 Polda Riau Musnahkan Narkoba Hingga Miras dan Knalpot Brong
    09 PH Berharap Polres Kampar segera Tangkap Pelaku Pengancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan
    10 Sambangi Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polres Nias sampaikan Pesan Kamtibmas
    11 Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim Piatu di HUT Ke-5 Media Online Sahabatrakyat.com
    12 Plt. Sekda Kampar. H Azwan, M. Si Resmikan Gedung Laboratorium Sentral RSUD di Kampar
    13 OMGP Rayakan Ultah Ke 4, Bhabinkamtibmas Tenayan raya Aipda Yasoro lase Turut Hadir
    14 Bhabinkamtibmas Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 6 Lahewa
    15 Apresiasi Pada Kejagung Ungkap Dana Pensiun Pelindo yang diselewengkan
    16 Polres Nias Amankan Jalannya Kebaktian Ibadah Minggu
    17 Bupati Pelalawan H. Zukri Hadiri Peresmian Listrik
    18 Kapuspenkum"Tersangka SLRPL Dkk Tidak layak Mendapatkan RJ Penganiayaan Keji terhadap Cristalino Dav
    19 Pedagang Ceritakan Kepada Kadisperindag Soal Pungli Oknum Yayasan Yang Mengaku Pengelola Pasar Baru
    20 Gandeng APH, Lapas Tebing Tinggi Gelar Penggeledahan Blok Hunian WBP
    21 Keluar Cari Ayam dan Ular di kebun Masyarakat, Korban Ditemukan Tidak Bernyawa
    22 Tokoh Muda Kecamatan Tambang Tony Chaniago SH Diamanahkan Nahkodai DPC Nasdem Kecamatan Tambang
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik