Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Plang Penyegelan Dipasang Tim Yustisi Kampar Di warung - remang Tidak Terlihat Lagi
Kamis, 26-01-2023 - 11:28:54 WIB
TERKAIT:
   
 

Siak Hulu, Kampar. OPSINEWS.COM-Baru-baru ini Tim Yustisi (Tim Satuan Tugas Terpadu) melakukan penyegelan dibeberapa warung remang-remang yang ada di jln pasir putih, Dusun 3 Desa Baru, Kec Siak hulu. Kab Kampar,

Distiker yang dipasang oleh Satuan Polisi Pamong Praja dijelaskan" Usaha / Kegiatan dihentikan sementara karena melanggar Perda diataranya:
1, Perda No. 04 Tahun 2014 , Tentang Bangunan dan Gedung.
2. Perda. No. 08 Tahun 2017 Tentang Trantibum. Kemudian didalam Stiker dituliskan" Barang Siapa Sengaja Memutus Membuang atau merusak Penyegel ini diancam dengan pidana penjara paling lama Dua tahun delapan bulan ( KUHP) PASAL 232 (1) )

Penyegelan ini terkait atas keresahan warga yang mengganggu kenyamanan warga setempat. Bahkan diduga ditempat warung remang- remang bisa menjurus ke plus-plus.

Warga setempat merasa heran warung tersebut sudah disegel oleh Tim Yustisi Kab Kampar tetapi masih bisa beroperasi.

Hironisnya lagi Striker penyegelan yang sudah terpasang tempat itu sudah tidak terlihat lagi alias dicopot, hal itu membuat warga bertanya-tanya "apa kah stiker penyegelan bisa dicopot dan bisa dibuka dan membuka usaha yang sama? Tanya warga kepada pewarta ini.

Dalam hal ini Pj Kasad Pol PP Kab kampar Zaki ketika dikonfirmasi oleh media ini melalui WhatsApp 25/01/23, atas stiker penyegelan yang sudah dipasang diwarung remang-remang dan sudah tidak terlihat lagi, bahkan membuka usaha yang sama.
" Jawab Kasad Pol PP Zaki
Saya croscek sama anggota dulu pak"

Ketua LSM Gerak Indonesia emos mengatakan" untuk membuka stiker penyegelan ada mekanismenya dan ada aturannya, bila stiker penyegelan dibukan tanpa sepengetahuan dari Pemerintah setempat ada Sanksi Pidana, tegasnya.

Trs*




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PT. TUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan
  • Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
  • POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    02 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    03 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PT. TUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan
    04 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    05 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    06 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    07 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    08 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    09 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    10 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    11 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    12 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    13 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    14
    15 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    16 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    17 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    18 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    19 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    20 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    21 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    22 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik