Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kades Penonggol SAMSURI Diduga Mark Up Anggaran Dana Desa Penonggol Sergai Tahun 2022
Jumat, 20-01-2023 - 22:33:21 WIB
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, Sumut. OPSINEWS.COM - Penggunaan Dana Desa (DD) TA 2022 pada Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara (Sumut) diduga di mark up.

Dugaan mark up ini disebabkan adanya kegiatan yang sengaja dibuat gelondongan tanpa dibuat rinciannya, seperti yang terlihat pada banner APBDes TA 2022 yang terpasang pada dinding kantor Desa Penonggol.

Pantauan awak media, Kamis (19/01/2023), pada banner APBDes TA 2022 tertulis kegiatan Pemberdayaan Masyarakat "Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa" sebesar Rp 166.000.000 serta biaya penanggulangan bencana, keadaan darurat dan mendesak desa "Kegiatan Penanggulangan Covid-19" sebesar Rp 117.064.800.

Diberitakan sebelumnya, melalui chat whatsapp, Kades Penonggol, Samsuri menyebutkan bahwa sesuai arahan Kemendes, di tahun 2022 untuk desa se Indonesia diwajibkan menganggarkan kegiatan 20 persen dari dana desa untuk ketahanan pangan. Untuk Desa Penonggol yang 20 persen itu, kita buat dalam 4 kegiatan tanpa merincikan apa saja nama kegiatan dan besar setiap kegiatannya.

Anehnya, jawaban Kades Penonggol ini disangkal oleh salah seorang Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya saat di konfirmasi awak media

Ia menyebutkan bahwa itu hanya arahan, bukan menjadi kewajiban bagi pemerintah desa untuk menganggarkan 20 persen dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan karena semua anggaran kegiatan sudah direncanakan dari hasil Musdes.

Saat kebenaran pernyataan Kades Penonggol mengenai adanya kewajiban menganggarkan 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan ini ditanyakan kepada Kadis PMD Pemkab Sergai, Sri Rahmayani, Jumat (20/01/2023).

Seraya tidak memberi jawaban yang ditanyakan, Kadis PMD Sergai menyampaikan bahwa pengawasan pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri 73/2020 berada salah satunya di Inspektorat, termasuk apabila ada kerugian negara terhadap penggunaan APBDes.

Sementara Kades Penonggol, saat ditanyakan, bahwa untuk menghindari tidak terjadinya dugaan mark up anggaran, apa saja rincian kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2022 untuk Kegiatan Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa dan Kegiatan Penanggulangan Covid-19.

Hingga berita diturunkan, Kades Samsuri masih tetap bungkam dengan tidak memberi jawaban rincian dan nilai setiap kegiatan kepada awak media. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  • Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    02 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    03 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    04 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    05
    06 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    07 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    08 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    09 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    10 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    11 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    12 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    13 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    14 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    15 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    16 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    17 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    18 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    19 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    20 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
    21 Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual
    22 Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana REIGEN
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik