Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Misri S.Pd Kepsek SDN 102106 Bandar Bejambu Sergai Sebut Dana BOS Tidak Boleh Diketahui Publik
Jumat, 13-01-2023 - 16:04:46 WIB
Misri S.Pd Kepala Sekolah SDN 102106 Bandar Bejambu Kecamatan Tebing Tinggi Serdang Bedagai
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS.COM - Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) No. 102106, Misri S.Pd, menyebutkan bahwa Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) disekolahnya tidak boleh diketahui masyarakat dan Wartawan.

Pernyataan itu diucapkan Misri saat wartawan media online menaratoday.com melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana BOS di SD Negeri 102106 yang beralamat di Dusun Satu Desa Jambu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara, Jumat (13/01/2023) pagi.

"Saya mau pergi ke kantor korwil pak, dipanggil korwil," ucap Kepsek ini seolah ingin menghindar.

"Dikit lah pak (Dana BOS), di sekolah belakang baru banyak (SD 106233), bukan cakap sombong ya pak, ya uang itu memang digunakan untuk sekolah, kadang kantong saya yang koyak, keluar juga uang itu (Rugi)," kata Kepsek yang bernama Misri ini mengaku bahwa dirinya juga menggunakan uang kantong pribadinya untuk sekolah karena dana BOS disebutkannya sedikit.

Penasaran dengan pengakuan Misri yang mengatakan bahwa dirinya juga menggunakan uang pribadi untuk sekolahnya itu, wartawan menaratoday.com mencoba mempertanyakan secara rinci terkait penggunaan dan laporan pertanggungjawaban dana BOS.

Tapi anehnya, Misri selaku Kepala Sekolah mengatakan bahwa penggunaan dana BOS tidak boleh diketahui masyarakat atau publik.

Misri juga mengaku aturan untuk merahasiakan penggunaan dana BOS itu sudah diperintahkan oleh atasannya, yakni Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Kecamatan Tebing Tinggi, Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Nurhayati, dirinya hanya menjalankan perintah saja.

"Kalau gak ada izin Korwil gak boleh kami (memberitahukan penggunaan dana BOS), saya ngikutkan dari atasan, jangan dikasi untuk melihat, pokoknya dari atasan lah," kata Misri lagi.

Terkait pernyataan Kepsek 102106 itu, menaratoday.com mencoba konfirmasi kepada atasannya, yakni Korwilcam Tebing Tinggi, Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Nurhayati,  Jumat (13/01/2023) pukul 13 : 55 WIB.

Korwilcam Tebing Tinggi menegaskan bahwa pernyataan Misri Kepala Sekolah itu tidak benar.

"Itu gak benar itu" tegas Korwil yang ramah ini.

Untuk diketahui, penggunaan dana BOS seharusnya dilakukan secara transparan. Sesuai yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan, seperti Juknis BOS dan Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (Mendrova)

Sumber : Redaksi Menaratoday.com




 
Berita Lainnya :
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PT. TUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan
  • Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    02 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    03 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    04 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PT. TUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan
    05 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    06 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    07 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    08 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    09 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    10 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    11 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    12 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    13 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    14 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    15
    16 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    17 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    18 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    19 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    20 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    21 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    22 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik