Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pernah Dideportasi dan Masuk Daftar Cekal, WN Malaysia Ditolak Masuk Indonesia
Jumat, 06-01-2023 - 17:22:10 WIB
TERKAIT:
   
 

 

PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Seorang Warga Negara Malaysia berinisial AH (55), ditolak ketika masuk wilayah Indonesia, melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai pada Kamis (5/1/2023). Hal ini karena setelah AH diketahui masuk dalam daftar cegah tangkal (cekal).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau, Mhd. Jahari Sitepu mengungkapkan, yang bersangkutan diketahui memasuki TPI Dumai pada Kamis pukul 12.15 WIB dari Pelabuhan Muar Malaysia menggunakan Kapal Oceanna 5.

"Pada saat pemeriksaan oleh petugas imigrasi ditemukan fakta bahwa yang bersangkutan tercantum dalam daftar cekal dan pernah dideportasi dari Wilayah Indonesia karena overstay,” kata Jahari, Jumat (6/1/2023).

Menindak hal tersebut, AH ditolak masuk ke Indonesia dan dikembalikan ke kapal untuk dipulangkan kembali ke embarkasi awal.

"Euforia pergantian tahun, ditambah dengan melonggarnya aturan Covid-19, memang membuat antusiasme masyarakat dalam melakukan perjalanan Internasional meningkat. Ini merupakan sebuah kabar baik, karena dapat membangkitkan geliat perekonomian kembali. Namun, di satu sisi, kita harus tetap waspada sebab ada saja oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan momen ini untuk kepentingan pribad," ungkapnya.

Untuk itu, ia menegaskan kepada seluruh jajaran agar tetap melakukan pemeriksaan dengan seksama. Tidak boleh lengah dan gegabah, sebab kemanan dan ketertiban Bangsa menjadi harga mati.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Imigrasi Dumai yang dipimpin oleh Rezeki Putra Ginting ini. Imigrasi Dumai termasuk instansi Kemenkumham di Riau yang konsisten dalam penegakan hukum Keimigrasian.

"Sudah beberapa kali Imigrasi Dumai mendeportasi dan menolak masuk warga asing yang bermasalah. Membuktikan jajaran Imigrasi Dumai benar-benar melaksanakan tugas sesuai aturan dan menolak dengan tegas terjadinya suap menyuap, pungli dan korupsi," pungkasnya.




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik