Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Narsum:Dengan Ada Pemberitaan Semoga Kasus Pencabulan Terhadap Anak Bisa Terungkap
Firman Syahputra Paksa Beritahu Narsum Ancam Wartawan Laporkan Kepolisi
Minggu, 01-01-2023 - 14:03:46 WIB
Keterangan: Poto Profil WhatsApp
TERKAIT:
   
 

SIAK, RIAU. OPSINEWS.COM-Sepertinya Firman Syahputra yang bekerja sebagai mandor bahkan sebagai ketua paguyuban di PT Kimia Tirta Utama, gagal Paham dengan  UU Pers Pasal 4 ayat 4 Tahun 1999, tentang Hak tolak Waratawa.

Terkait Pemberitaan kasus pencabulan anak yang terjadi
Koto Gasiib, Kabupaten Siak Sri Indrapuri mendapat perlawanan Setelah pemberitaan itu tayang dipublik, pihak perusahaan melalui Ketua Paguyuban Afdelling Fanta sekaligus Mandor dari para orangtua korban, Firman Syahputra terus mengintimidasi warga yang merupakan bawahannya dalam perusahaan.

Pengecekan nomor kontak HP warga dilakukan, bahkan menawarkan sejumlah uang kepada orang yang mengetahui yang  telah memberi informasi ke wartawan yang viralkan kasus itu. Upaya itu diduga sengaja membantu pelaku pencabulan untuk lolos dari jeratan hukum dan berusaha membungkam kebebasan Pers. Jumat (30/12/2022).

Oknum Ketua Paguyuban itu ketika dikonfirmasi awak media juga mengancam melaporkan awak media karena memberitakan pencabulan itu.

"Narasumber mana yg anda maksud. Sementara disini narasumber korban tidak ada yang merasa menyampaikan ini ke anda pak.. ?? Anda bisa saja saya laporkan pak." kata Firman saat dikonfirmasi via chat Whatsapp.

Menurutnya, dia berhak melaporkan Jurnalis karena tidak bersedia membuka identitas narasumbernya. Karena telah menginterogasi keluarga korban terkait pengaduan itu tapi tidak ada yang mengaku memberi.informasi.

Atas ancamannya itu, wartawan dari media ini telah menegaskan bahwa narasumber berita wajib dilindungi ketika diminta dirahasiakan.

Ketika awak media mengkonfirmasi terkait pencabulan anak-anak karyawan perkebunan itu, Humas PT Kimia Tirta Utama, Tbk., Ardiman yang dihubungi melalui nomor 081276497xx, tidak merespon dan mengaku salah orang.

Sesuai pemberitaan media ini sebelumnya, aksi pencabulan sejumlah anak kecil terjadi di perumahan PT. Kimia Tirta Utama (KTU) afdelling Fanta, Koto Gasib Kabupaten Siak Propinsi Riau. Pelaku diduga seorang kakek inisial KN (70) yang tinggal dirumah anaknya yang berprofesi sebagai buruh perkebunan itu . Selasa, (27/12/2022).

Berdasarkan informasi yang diterima Redaksi media ini, Korban "Pedofil" si kakek yang telah terkuak ada 3 orang anak, sebut saja namanya Bunga (6 tahun), Mawar (9 tahun) dan Melati (10 tahun). Meskipun kasus pedofil anak merupakan atensi Negara dan juga pelaku telah mengakui perbuatannya, namun pihak perusahaan diduga sengaja membiarkan kabur agar lolos dari jeratan hukum

Terkait Pemberitaan ini Narasumber berharap Agar kasus Pencabulan terhadap beberapa orang anak bisa segera terungkap.tegas Narsum.
Red*01.
.




 
Berita Lainnya :
  • Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
  • Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
  • Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
  • Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
  • Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wan Abu Bakar Hembuskan Isu SARA, Edy Nasution Langsung BAPERAN, Ketua KNPI Riau Bilang ini:
    02 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    03 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    04 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    05 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    06 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    07 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    08 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    09 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    10 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    11 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    12 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    13 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    14 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    15 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    16 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    17 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    18 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    19 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    20 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    21 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    22 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik