Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Andrizal DPO Polsek Bukit Raya Masih Berkeliaran, Mengaku Pengurus Partai Perindo
Status DPO Tinggal Di Pelalawan Tapi Belum Ditangkap Diduga Terlibat Penipuan Jual Lahan
Sabtu, 31-12-2022 - 15:48:29 WIB
Daftar Pencarian Orang (DPO)
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau. OPSINEWS.COM-Andrizal yang mengaku Pengurus partai Perindo diduga Terlibat penipuan pembelian lahan senen 12 Maret 2018 silam sudah masuk (DPO) Daftar Pencarian Orang dengan nomor:76/X/2021 Reskrim Polsek Bukit raya pekanbaru, sesuai ketentuan melanggar Pasal 372 atau pasal 378 KUHAP.

Andrizal masuk DPO Kasus dugaan penipuan beli lahan (Tanah) dilaporkan warga kota pekanbaru 3 September 2020 di Polsek bukit raya nomor: LP/790/IX/2020.pelapor pranyoto mengalami kerugian sekitar Rp.729.000.000

"Kendati demikian, Andrizal dihubungi menyebut dirinya tidak tau sudah masuk daftar Pencarian orang (DPO) Andrizal mengaku sebagai pengurus partai Perindo sering bersama kanit intel polres Pelalawan di acara kegiatan partai Perindo.

"Kalau memang ini surat DPO, saya coba konfirmasi dulu dengan kanit intel polres pelalawan pak, Dan selama ini dari tahun 2021 nomor hp saya gak berubah, dan saya gak pernah di hubungi dari pihak hukum, Tapi kalau memang ini nanti perkaranya benar dari kata pihak kapolres, saya hubungi bapak kembali.Tapi kalau tidak kita cari lagi solusi terbaiknya,"Jawab Andrizal Ketika dikirimkan surat DPO tersebut melalui pesan whatsapp-nya,(29/12/2022)

"Saya akan cek di polres beserta duscapil nantinya. Besok siang saya belum bisa keluar pak karena masih di desa pedalaman pelalawan, Palingan sabtu baru saya keluar dari desa ini."Saya gak mau komunikasi melalui via telpon saya mau langsung temui pihak kanit intel dan berbicara langsung nanti nya,"sambungnya

Kapolsek bukit raya AKP Syafnil S.H dikonfirmasi terkait kasus DPO Andrizal mengatakan,"Suruh korban bersama pengacaranya jumpa saya dikantor, biar saya gelar perkara nya lagi diruangan saya dan saya panggil penyidik pembantu yang pegang perkara ini.Soalnya LP-nya tahun 2020 bukan saya kapolsek-nya, jadi saya tidak tahu apa hambatan dan kendala penyidikan kasusnya ini,"jelas kapolsek Bukit raya baru baru ini

Sementara itu ADV.SAPALA SIBARANI,SH penasehat hukum pranyoto menyebut, kinerja pihak kepolisian bukit raya kurang efisien, dalam manangani perkara klien kami,
dimana sejak dilaporkan perkara ini oleh klien kami dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan STPL/790/IX/2022 sudah berjalan hampir 3 tahun.

Selanjutnya kami heran, di mana A/N Andrizal sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)Akan tetapi Setiap dipertanyakan kepada pihak kepolisian bukit raya sampai saat ini belum bisa menangkap dan mengamankan DPO tersebut alasannya keberadaan tersangka belum diketahui.

"Dengan adanya laporan dari masyarakat terkait identitas A/N Andrizal, seharusnya pihak kepolisian sudah lebih mudah untuk menangkap Tersangka, Apalagi tersangka berdasarkan sepengetahuan dari masyarakat sudah menjadi salah satu pengurus partai politik di kabupaten pelalawan dengan jabatan sebagai ketua partai perindo,"demikian diungkapkan PH Pranyoto kepada awak media sabtu {31/12/2022}.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik