Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Andrizal DPO Polsek Bukit Raya Masih Berkeliaran, Mengaku Pengurus Partai Perindo
Status DPO Tinggal Di Pelalawan Tapi Belum Ditangkap Diduga Terlibat Penipuan Jual Lahan
Sabtu, 31-12-2022 - 15:48:29 WIB
Daftar Pencarian Orang (DPO)
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru, Riau. OPSINEWS.COM-Andrizal yang mengaku Pengurus partai Perindo diduga Terlibat penipuan pembelian lahan senen 12 Maret 2018 silam sudah masuk (DPO) Daftar Pencarian Orang dengan nomor:76/X/2021 Reskrim Polsek Bukit raya pekanbaru, sesuai ketentuan melanggar Pasal 372 atau pasal 378 KUHAP.

Andrizal masuk DPO Kasus dugaan penipuan beli lahan (Tanah) dilaporkan warga kota pekanbaru 3 September 2020 di Polsek bukit raya nomor: LP/790/IX/2020.pelapor pranyoto mengalami kerugian sekitar Rp.729.000.000

"Kendati demikian, Andrizal dihubungi menyebut dirinya tidak tau sudah masuk daftar Pencarian orang (DPO) Andrizal mengaku sebagai pengurus partai Perindo sering bersama kanit intel polres Pelalawan di acara kegiatan partai Perindo.

"Kalau memang ini surat DPO, saya coba konfirmasi dulu dengan kanit intel polres pelalawan pak, Dan selama ini dari tahun 2021 nomor hp saya gak berubah, dan saya gak pernah di hubungi dari pihak hukum, Tapi kalau memang ini nanti perkaranya benar dari kata pihak kapolres, saya hubungi bapak kembali.Tapi kalau tidak kita cari lagi solusi terbaiknya,"Jawab Andrizal Ketika dikirimkan surat DPO tersebut melalui pesan whatsapp-nya,(29/12/2022)

"Saya akan cek di polres beserta duscapil nantinya. Besok siang saya belum bisa keluar pak karena masih di desa pedalaman pelalawan, Palingan sabtu baru saya keluar dari desa ini."Saya gak mau komunikasi melalui via telpon saya mau langsung temui pihak kanit intel dan berbicara langsung nanti nya,"sambungnya

Kapolsek bukit raya AKP Syafnil S.H dikonfirmasi terkait kasus DPO Andrizal mengatakan,"Suruh korban bersama pengacaranya jumpa saya dikantor, biar saya gelar perkara nya lagi diruangan saya dan saya panggil penyidik pembantu yang pegang perkara ini.Soalnya LP-nya tahun 2020 bukan saya kapolsek-nya, jadi saya tidak tahu apa hambatan dan kendala penyidikan kasusnya ini,"jelas kapolsek Bukit raya baru baru ini

Sementara itu ADV.SAPALA SIBARANI,SH penasehat hukum pranyoto menyebut, kinerja pihak kepolisian bukit raya kurang efisien, dalam manangani perkara klien kami,
dimana sejak dilaporkan perkara ini oleh klien kami dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan STPL/790/IX/2022 sudah berjalan hampir 3 tahun.

Selanjutnya kami heran, di mana A/N Andrizal sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)Akan tetapi Setiap dipertanyakan kepada pihak kepolisian bukit raya sampai saat ini belum bisa menangkap dan mengamankan DPO tersebut alasannya keberadaan tersangka belum diketahui.

"Dengan adanya laporan dari masyarakat terkait identitas A/N Andrizal, seharusnya pihak kepolisian sudah lebih mudah untuk menangkap Tersangka, Apalagi tersangka berdasarkan sepengetahuan dari masyarakat sudah menjadi salah satu pengurus partai politik di kabupaten pelalawan dengan jabatan sebagai ketua partai perindo,"demikian diungkapkan PH Pranyoto kepada awak media sabtu {31/12/2022}.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wabup Hendrizal: Pemkab Inhu Tegas Atur ODOL Batu Bara, Dua Pos Pengawasan Segera Berdiri
    02 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    03 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    04 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    05 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    06 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    07 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    08 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    09 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    10 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    11 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    12 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    13 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    14 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    15 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    16 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    17 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    18 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    19 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    20 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    21 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    22 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik