Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Anak Dibawah Umur Mengalami trouma
Anak Dibawah Umur Dibentak Debt collektor Hingga Trauma Tak Mau Keluar Kamar
Kamis, 29-12-2022 - 11:48:02 WIB
Poto Debt collektor
TERKAIT:
   
 

Jambi. OPSINEWS.COM-
Anak dari Andi Firmansyah salah seorang Konsumen dari Jambi Jantan Abadi (JJA) tidak terima dengan Sikap Debt collektor yang diduga memarahi dan membentak serta mengunakan nada tinggi  terhadap anak dibawah umur di kelurahan talang Jambi, Kamis,29/12/22.hingga tak mau keluar Kamar dan takut.

Andi Firmansyah (AF),
 Sikap premanisme yang mengatas nama Debt collektor alias penagih hutang suruhan pihak  dari BCA finance dijambi sangat tidak patuh dilakukan terhadap anak dibawah Umur..

Andi Firmansyah (AF), sebagai Konsumen membeberkan kejadian ini kepada media ini, menyampaikan" ada
2 orang laki laki tidak  kenal dan berbadan tegap memasukin rumah konsumen yang tidak berada tidak tempat. 29/12/22

Debt collektor tersebut
Ketemu  dengan anak konsumen yang Bernama" Baim seorang laki laki yang masih duduk di kelas 7 SMP negeri dikota jambi.

Hironis Debt collektor mengogap
Dengan nada tinggi dan mata melotot kepada Baim "eeeee Bapak kau mana ngak ada dirumah om lagi kerja, jawab Baim dengan Rasa ketakutan" kau jangan main-main, Dengan nada tinggi yang "aku dari PT JJA suruhan dari BCA finance dan dambil menyuruh anak itu untuk
Nelpon orang tuanya. Walaupun dalam keadaan gerogi. tutur Andi Firmansyah (AF)

Orang tua dari anak Baim,  AF menanggapi hal yang terjadi ini apakah betul seorang penagih hutang begini caranya kepada anak di bawah umur apa lagi anak tersebut pola pikir nya masih seumur jagung dan di lindungin oleh UU di republik indonesia ini, terang orang tua dan anak konsumen itu kepada awak media, Kamis 29 Desember tahun 2022. seakan Bertanya kepada media.

Menurut Ag orang tua dari Baim. Apa yang lakukan oleh Debt collektor yang tidak diketahui namanya sangat Fatal dan sangat berpengaruh pada gangguan Piskis
anak. tegasnya.

Atas Kejadian Itu Baim Tidak mau keluar kamar karna merasa
Trauma dan ketakutan hingga saat ini. Ucap AF.

Dalam Distan Penagihan sudah aturan Melalui Putusan MK No.2/PUU-XIX/2021 tertanggal 31 Agustus 2021, MK telah menolak pengujian Pasal 15 ayat (2) dan Penjelasan Pasal 15 ayat (2) UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Jaminan Fidusia) terkait eksekusi sertifikat jaminan fidusia/UU konsumen no 8 tahun 1999.

Harus benar benar semua pihak mengetauinnya antara konsumen dan pihak pihak finance kususnya yang ada dijambi tidak mengakangkangin aturan,  apa lagi mengunakan kekerasan piskis terhadap anak dan perbuatan melawan hukum dengan cara cara premanisme Karna beberapa bulan sebelumnya pihak dari Polres merangin propinsi Jambi sudah pernah menjatuhkan hukuman ada 4 orang debt collektor dari JJA atas dugaan perampasan Kendraann konsumen yang ada di Bangko waktu lalu ditetapkan menjadi tersangka yang mirisnya hanya berapa bulan saja di ponis hukuman tahanan.

Diminta kepada bapak Kapolda Jambi, bapak Kapolresta Jambi, OJK Jambi, kompolnas, dan KPAI dengan jajarannya memberantas Debt collektor alias penagih hutang agar jangan menggunakan Sikap premanisme apa terhadap anak-anak

Atas peristiwa ini pihak dari debt collektor dari JJA, belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan

(Ka. Idris)




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik