Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Anak Dibawah Umur Mengalami trouma
Anak Dibawah Umur Dibentak Debt collektor Hingga Trauma Tak Mau Keluar Kamar
Kamis, 29-12-2022 - 11:48:02 WIB
Poto Debt collektor
TERKAIT:
   
 

Jambi. OPSINEWS.COM-
Anak dari Andi Firmansyah salah seorang Konsumen dari Jambi Jantan Abadi (JJA) tidak terima dengan Sikap Debt collektor yang diduga memarahi dan membentak serta mengunakan nada tinggi  terhadap anak dibawah umur di kelurahan talang Jambi, Kamis,29/12/22.hingga tak mau keluar Kamar dan takut.

Andi Firmansyah (AF),
 Sikap premanisme yang mengatas nama Debt collektor alias penagih hutang suruhan pihak  dari BCA finance dijambi sangat tidak patuh dilakukan terhadap anak dibawah Umur..

Andi Firmansyah (AF), sebagai Konsumen membeberkan kejadian ini kepada media ini, menyampaikan" ada
2 orang laki laki tidak  kenal dan berbadan tegap memasukin rumah konsumen yang tidak berada tidak tempat. 29/12/22

Debt collektor tersebut
Ketemu  dengan anak konsumen yang Bernama" Baim seorang laki laki yang masih duduk di kelas 7 SMP negeri dikota jambi.

Hironis Debt collektor mengogap
Dengan nada tinggi dan mata melotot kepada Baim "eeeee Bapak kau mana ngak ada dirumah om lagi kerja, jawab Baim dengan Rasa ketakutan" kau jangan main-main, Dengan nada tinggi yang "aku dari PT JJA suruhan dari BCA finance dan dambil menyuruh anak itu untuk
Nelpon orang tuanya. Walaupun dalam keadaan gerogi. tutur Andi Firmansyah (AF)

Orang tua dari anak Baim,  AF menanggapi hal yang terjadi ini apakah betul seorang penagih hutang begini caranya kepada anak di bawah umur apa lagi anak tersebut pola pikir nya masih seumur jagung dan di lindungin oleh UU di republik indonesia ini, terang orang tua dan anak konsumen itu kepada awak media, Kamis 29 Desember tahun 2022. seakan Bertanya kepada media.

Menurut Ag orang tua dari Baim. Apa yang lakukan oleh Debt collektor yang tidak diketahui namanya sangat Fatal dan sangat berpengaruh pada gangguan Piskis
anak. tegasnya.

Atas Kejadian Itu Baim Tidak mau keluar kamar karna merasa
Trauma dan ketakutan hingga saat ini. Ucap AF.

Dalam Distan Penagihan sudah aturan Melalui Putusan MK No.2/PUU-XIX/2021 tertanggal 31 Agustus 2021, MK telah menolak pengujian Pasal 15 ayat (2) dan Penjelasan Pasal 15 ayat (2) UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Jaminan Fidusia) terkait eksekusi sertifikat jaminan fidusia/UU konsumen no 8 tahun 1999.

Harus benar benar semua pihak mengetauinnya antara konsumen dan pihak pihak finance kususnya yang ada dijambi tidak mengakangkangin aturan,  apa lagi mengunakan kekerasan piskis terhadap anak dan perbuatan melawan hukum dengan cara cara premanisme Karna beberapa bulan sebelumnya pihak dari Polres merangin propinsi Jambi sudah pernah menjatuhkan hukuman ada 4 orang debt collektor dari JJA atas dugaan perampasan Kendraann konsumen yang ada di Bangko waktu lalu ditetapkan menjadi tersangka yang mirisnya hanya berapa bulan saja di ponis hukuman tahanan.

Diminta kepada bapak Kapolda Jambi, bapak Kapolresta Jambi, OJK Jambi, kompolnas, dan KPAI dengan jajarannya memberantas Debt collektor alias penagih hutang agar jangan menggunakan Sikap premanisme apa terhadap anak-anak

Atas peristiwa ini pihak dari debt collektor dari JJA, belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan

(Ka. Idris)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik