Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Sergai Lakukan Pengungkapan Besar Besaran Tindak Pidana Perjudi Togel
Sabtu, 24-12-2022 - 13:48:46 WIB
Pelaku serta Barang Bukti
TERKAIT:
   
 

SERDANG BEDAGAI, SUMUT. OPSINEWS.COM-Polres Serdang Bedagai (Sergai) melalui Satuan Reskrim (Satreskrim) melakukan pengungkapan besar - besaran tindak pidana perjudian togel guna menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi togel jenis Singapura di Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin Kabupaten Sergai Sumatera Utara.

Berdasarkan info tersebut personil Opsnal Satreskrim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan pada Kamis (22/12/2022) sore sekira pukul 16.30 WIB, personil Satreskrim berhasil meringkus Anuar alias Nuar (49) di kediamannya di Dusun I Desa Kuala Lama Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai, tepatnya di dalam warung kopi milik tersangka.

Dari penangkapan yang dipimpin Kanit I Pidum Iptu M.K. Bima Prakasa, S.Trk tersebut turut disita barang bukti satu unit handphone android merk Vivo warna biru yang berisikan angka/nomor tebakan, satu buku tulis yang berisikan angka tebakan, satu buah pulpen, selembar kertas bertuliskan angka tebakan serta uang tunai sebesar Rp.500.000.

Tersangka sendiri ditangkap sewaktu menjalankan aktivitasnya di dalam warung kopi miliknya. Tersangka dan barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut.

Kapolres Sergai AKBP Dr. Ali Machfud, S.IK, M.IK dalam siaran persnya menerangkan bahwa dari pengungkapan kasus tersebut menambah jumlah kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Serdang Bedagai selama tahun 2022 yaitu sebanyak 20 kasus.

Adapun jenis tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap Satreskrim dibeberkan Kapolres yakni judi togel sebanyak 14 kasus dan judi tembak ikan sebanyak 6 kasus dengan barang bukti sejumlah Rp. 13.442.000.

Sementara para pelaku tindak pidana perjudian tersebut diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Sergai, diantaranya di Kecamatan Perbaungan 8 kasus, Kecamatan Sei Bamban 6 kasus, Kecamatan Pantai Cermin 1 kasus dan di Kecamatan Sei Rampah 5 kasus.

Kapolres Sergai menambahkan bahwa operasi penangkapan perjudian ini merupakan langkah nyata dan komitmen Polres Sergai dalam melaksanakan kebijakan Kapolri yaitu pemberantasan segala bentuk perjudian baik yang online maupun yang non online, " ucap Kapolres AKBP Dr. Ali Machfud. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
  • Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Satreskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Sita Ratusan Lembar Pecahan Rp100 Ribu
    02 Kapolres Sergai Pimpin Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Kinerja dan Capaian Penegakan Hukum
    03 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    04 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    05 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    06 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    07 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    08 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    09 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    10 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    11 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    12 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    14 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    15 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    16 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    17 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    18 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    19 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    20 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    21 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    22 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik