Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kuasa Hukum Apresiasi Polda Riau
Asbi Manager SPBU 14.284.135 Sumber Sari Di laporkan Ke Polda Riau Di duga Fitnah Wartawan
Jumat, 23-12-2022 - 20:13:41 WIB
TERKAIT:
   
 

KAMPAR (RIAU).  OPSINEWS.COM-Terjadi lagi fitnah kepada wartawan yang diduga  dilakukan oleh Asbi 

Manager SPBU nomor 14.284.135 Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Asbi Resmi dilaporkan Ke Polda Riau.

Hal itu dibuktikan dengan Laporan Polisi nomor : STPL/B/595/XII/2022/SPKT/POLDA RIAU, atas dugaan fitnah dan atau penghinaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 311 dan atau pasal 310 KUHP Pidana, Kamis (22/12/2022).

Insan Pers yang akrab disapa Anar Nainggolan ini kepada media mengatakan yang didampingi kuasa hukum nya Sapala Sibarani SH & tim secara resmi telah melaporkan dugaan fitnah dan atau penghinaan yang telah dilakukan oleh terlapor di muka umum.

" Saudara Asbi saat itu menjabat sebagi manager SPBU Sumber Sari telah mem fitnah saya di muka umum. Asbi mengatakan kepada warga dan sejumlah awak media bahwa dirinya atas nama perusahaan telah menyerahkan uang bulanan kepada saya  untuk dibagikan kepada semua rekan rekan Wartawan yang ada di Kecamatan Tapung Hulu. Saya didampingi Kantor Hukum Sapala Sibarani SH dan timnya telah melaporkan hal itu ke Polda Riau, " terang Anar.

Menurut Anar, akibat dugaan fitnah tersebut, potensi adu domba hingga perpecahan antar sesama insan profesi Journalis telah terjadi.

Selain itu, dampak negatif dugaan fitnah juga telah menyerang psikologi (kejiwaan) korban dugaan fitnah (Anar-red).

" Dampak buruk akibat fitnah atau penghinaan itu berpotensi adu domba hingga telah mengakibatkan perpecahan sesama Wartawan di Tapung Hulu ini. Saya dibenci dan tidak akrab lagi dengan rekan rekan wartawan yang terprovokasi oleh fitnah itu. Saya sangat tertekan secara psikologis, saya malu dan saya sangat tidak terima diperlakukan demikian, " ungkap nya.

Anar menambahkan, atas kejadian tersebut, ia menunjuk kantor hukum Sapala Sibarani dan tim sebagai kuasa hukumnya guna melaporkan dugaan fitnah dan atau penghinaan yang telah dituduhkan oleh Asbi (manager SPBU Sumber Sari-red) kepadanya.

Di tempat terpisah, Sapala Sibarani SH, selaku kuasa hukum pelapor menyampaikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Daerah Provinsi Riau.

" Kita mengapresiasi kinerja Polda Riau telah menerima laporan dari klien kami saudara Anar Nainggolan.
Setelah melewati diskusi yang alot, kami tim hukum dari klien kami bersama penyidik Polda Riau berhasil menemukan pasal yang cocok diterapkan kepada terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami selaku kuasa hukum berharap kepada kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kapolda Riau yang saat ini dipimpin oleh Bapak Irjen Mohammad Iqbal dapat segera memproses laporan klien kami. Tindakan terlapor kepada klien kami sudah merupakan tindakan keji yang merusak nama baik, moral serta fsikologis dari klien kami, " kata Sapala Sibarani SH.




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik