Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
BNNK Batu Bara, Sumut Sampaikan Press Release Program Akhir Tahun
Kamis, 22-12-2022 - 18:16:42 WIB
TERKAIT:
   
 

Batu Bara, Sumut, OPSINEWS.COM-Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Zainuddin, S.Ag., S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasi Pemberantasan, Kompol Rohim Marthin Gultom, S.Sos., M.H., Kasubbag Umum, Zulfikar Syahrizal Nasution, SE, Subkoordinator Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Aidil Rizki Rangkuti, S.Sos.I dan Subkoordinator Rehabilitasi, Muhammad Hendro, SKM, M.Kes,

MenyampaikanPress Release Akhir Tahun bahwa sepanjang tahun anggaran 2022, BNN Kabupaten Batu Bara telah melakukan berbagai program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (21/12/2022).

Kepada awak media secara tertulis Kepala BNNK Batu Bara AKBP Zainuddin menyampaikan, Dalam bidang Rehabilitasi, BNN Kabupaten Batu Bara telah melakukan rawat jalan terhadap 30 (tiga puluh) orang pencandu dengan status kecanduan ringan sampai berat, rekomendasi rawat inap terhadap 3 (tiga) orang pencandu dengan status kecanduan berat. Disamping itu, seksi Rehabilitasi telah melaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Desa Simpang Dolok dengan hasilnya yaitu 2 (dua) orang pulih, 2 (dua) orang mengurangi penggunaan zat dan 4 (empat) orang kategori Drop Out saat proses layanan Bina Lanjut.

Lebih lanjut dijelaskannya, Bidang Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah dilakukan pembentukan 3 (tiga) Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2022 di Kabupaten Batu Bara, yaitu Desa Lima Laras, Desa Dahari Selebar dan Desa Simpang Dolok.
Selain itu, Seksi P2M BNN Kabupaten Batu Bara juga telah melaksanakan fasilitasi dan pembinaan terhadap perwakilan unsur keluarga, pemerintahan desa dan masyarakat yang ada di Desa Bersinar Tahun 2022.

Dalam bidang Pemberantasan sepanjang tahun 2022 telah dilakukan penanganan tindak pidana Narkotika sebanyak 6 (enam) Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang terdiri dari 8 (delapan) tersangka kasus tindak pidana Narkotika beserta sejumlah barang bukti Narkotika.
 
"Diantara para tersangka yang diciduk, ada jaringan IR cs dari Desa Simpang Gambus yang selama ini sangat “licin” dalam menjalankan bisnis Narkoba yang mana saat ini IR cs sedang dalam proses penuntutan" Tuturnya.

Selain itu, Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Batu Bara telah melaksanakan program Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang bekerja sama dengan Polres Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara sebanyak 138 kasus.

Strategi BNN Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan Batu Bara Bersinar (Bersih Narkoba) yaitu menekan supply (pasokan) Narkoba dengan cara penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam jaringan Narkoba dan mengurangi demand (permintaan) Narkoba dengan berbagai cara, diantaranya himbauan Rehabilitasi terhadap pencandu, memberikan diseminasi bahaya Narkoba, pemberdayaan elemen masyarakat dan kerja sama elemen pemerintah sebagaimana tertuang dalam INPRES Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024.

"Dalam setiap diseminasi telah dilakukan pemberitahuan tata cara mengikuti program Rehabilitasi, bahwa pencandu yang dilaporkan atau dimohonkan langsung oleh keluarganya untuk Rehabilitasi, negara akan hadir memberikan fasilitas gratis terhadap pencandu yang memiliki keinginan untuk pulih dari ketergantungan Narkoba sebagaimana amanat Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika" Terangnya mengakhiri. (Mendrova).




 
Berita Lainnya :
  • Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
  • RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
  • 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
  • WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
  • Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Besok, Kajati Riau Akmal Abbas, SH. MH Dianugerahi Gelar Adat Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri
    02 RHS Alias Nano Pelaku Judi Online Jenis Macau Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai
    03 22 Milyar Di Gelontorkan PT. DAS Tidak Menyelesaikan Masalah.
    04 WAKIL KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI PENERIMA APEL KERJA PAGI
    05 Puncak Perayaan HBP Ke-60, Jajaran Lapas Tebing Tinggi Gelar Upacara dan Syukuran
    06 Enam Orang Anggota Geng Motor Kodrat Diamankan Polsek Perbaungan
    07 Puluhan Paket Proyek PUPR Riau, Diduga Tata Cara Pelaksanaan Tidak Sesuai RAB Dan Best
    08 Merasa Ditipu Mengunakan Giro Kosong, Pedagang Beras Laporkan Pasutri ke polsek Tampan
    09 Ridwan Siahaan Kembali Pimpin PD IWO Tebingtinggi Periode 2024-2029
    10 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    11 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    12 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    13 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    14 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    15 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    16 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    17 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    18 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    19 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    20 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    21 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    22 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik