Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Izin Karaokean PUB & KTV Resmi Ada
Kuasa Hukum JP PUB & KTV Sebut Kami Memiliki Izin
Selasa, 20-12-2022 - 07:59:09 WIB
Saat Jumpa pers
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAU.OPSINEWS.COM-Pihak JP (Jerome Polossium) PUB & KTV gelar jumpa pers  kesekian kalinya terkait isu miring yang sudah viral di sosial media beberapa waktu  bahwa, JP PUB & KTV tidak memiliki izin. Minggu, (18/12/2022).

Diawali dengan pembukaan sambutan acara oleh Humas JP PUB & KTV, Saudara Hondro yang duduk satu baris dengan, Erlangga, Florida, Mirwansyah dan Teva Iris di depan para puluhan Wartawan/ti di Ayola Hotel, jalan Soebrantas, Kota Pekanbaru.

Dalam pertemuan itu, pihak Manajemen JP PUB & KTV yang diwakili oleh Humas mengatakan jumpa pers ke tiga kalinya dilakukan itu adalah berkaitan dengan isu miring yang beredar di masyarakat selama ini bahwa, ada tudingan JP PUB & KTV tidak punya izin usaha.

Hal itu dibantah keras oleh Humas JP PUB & KTV S. Hondro. Kalau ada para pihak atau oknum yang mengatakan JP PUB & KTV tidak memiliki Izin Usaha, itu tidak benar. Disini dapat rekan-rekan Wartawan memperhatikan berkas yang saat ini kami pegang, silahkan dilihat. Ini lah bukti yang kami miliki,” tegas S. Hondro sambil menunjukan berkas Legalstanding di hadapan para Wartawan.

Selanjutnya, dari pihak Kuasa Hukum JP PUB & KTV, Mirwansyah dan Florida kembali mempertegas bahwa Izin usaha JP PUB & KTV ada, tidak seperti yang dituding oleh pihak tertentu selama ini.

“Kami dari Kuasa Hukum JP PUB & KTV dengan tegas menyatakan kami memiliki Izin. Tidak seperti yang ditudingkan selama ini. Kalau kita bicara soal usaha hiburan di Kota Pekanbaru ini, kami kira justeru banyak yang tidak miliki izin,” kata Mirwansyah dan Florida.

Terkait dengan tudingan adanya dugaan maksiat di JP PUB & KTV, “Secara tegas kami membantah bahwa itu tidak ada dan tidak benar. Bahkan, operasional JP PUB & KTV hingga saat ini masih ditutup, lalu dari mana ada indikasi maksiatnya? Jadi jangan menggiring opini tidak baik,” kata Florida.

Senada dengan itu, dari Ketua PMP, Teva Iris mengatakan, harusnya usaha- usaha hiburan tanpa izin yang sudah menjamur di Kota Pekanbaru ini juga perlu disorot dan ditutup oleh APH.

“Jangan hanya JP PUB & KTV saja yang disorot oleh oknum tertentu hingga menjadi kontroversial di tengah masyarakat akibat pemberitaan viral di sosial media,” tegas Iris.

Terakhir, dari pengurus GEMPAR, Erlangga dengan sangat berapi-api dalam Konpers tersebut menyampaikan kepada Wartawan bahwa tidak ada masalah dengan JP PUB & KTV tersebut.

Usaha hiburan Karaoke di JP PUB & KTV tidak ada masalah dan sudah memiliki izin. Mungkin saja para sejumlah pihak tertentu menyoroti hingga menuding JP PUB & KTV tidak ada izin, karena nama usaha tersebut baru sehingga mania didengar.

Belakangan ini, sebagaimana telah viral di sosial media atas pemberitaan bahwa, nama JP itu disebut (Joker Poker). Padahal, kepanjangan nama JP tersebut adalah (JEROME POLOSSIUM) atau JP.

“Biasanya, Joker Poker itu diartikan Judi, jangan menggiring opini seakan-akan usaha ini berbau Judi. Kami tegaskan bahwa kami bukan perusahaan Judi Online. Namun kami menjelaskan bahwa JP itu adalah Jerome Polossium, ini yang benar dan bukan Joker Poker,” kata Erlangga dengan sangat tegas.

Kembali Erlangga mengingatkan terkait tudingan dari beberapa pihak tertentu yang selama ini menuding Jerome Polossium (JP) PUB & KTV sebagaimana telah viral di sosial media tidak memiliki izin usaha JP PUB KTV tersebut.

“Kami pastikan dan meyakinkan rekan – rekan Media/Wartawan dan masyarakat bahwa JP PUB & KTV memang benar telah memiliki izin yang sah. Tidak seperti yang ditudingkan selama ini,” jelas Erlangga.

Soal usaha hiburan, lanjut Erlangga, beberapa usaha hiburan besar di Kota Pekanbaru sesuai hasil investigasi justeru banyak yang ilegal karena belum mengantongi izin usahanya.

“Mari kita sama-sama turun ke lapangan untuk membuktikannya. Disini kami tunjukan berkas dan gambar, silahkan diperhatikan. Jangan hanya JP PUB & KTV ini saja yang disoroti hingga menuding tidak miliki izin. Kalau JP PUB & KTV minta ditutup, maka kita minta semua Usaha Hiburan ilegal juga ditutup..!!,” tegas Erlangga.

Dalam Konpers tersebut, pihak JP PUB & KTV juga memberikan waktu tanya jawab kepada beberapa orang saja dan dari beberapa Wartawan yang mengajukan pertanyaan berhasil dijawab oleh penyelenggara acara Konpers.

Saat itu Jumpa pers sempat mewawancarai pihak kuasa Hukum JP PUB & KTV, Terkait tudingan sejumlah pihak terhadap izin usaha JP PUB & KTV.

Okie mengatakan
“Intinya, tudingan itu tidak benar dan dalam hal ini kami dari pihak Manajemen JP PUB & KTV benar-benar sangat kecewa dengan tudingan yang sudah viral di Sosial Media,” terang dan merugikan pihak kami. Tegas Okie.
Red* (rls)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik