Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Hampir Terjadi Bentrok Fisik Akibat Preman Menjelma Jadi Buruh Dadakan
Minggu, 18-12-2022 - 11:07:05 WIB
Dok
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru- Riau. OPSINEWS,COM-Hampir bentrok fisik antara buruh F.SPTI Tuah Madani, dengan buruh F.SPTI Panam digudang indomarco jalan subrantas kelurahan air putih kecamatan Tuah madani kota pekanbaru jumat (16/12/2022).

Hal ini terjadi karena diduga pihak buruh panam membawa sekelompok preman yang digabungkannya dengan buruh kelompoknya ketika hendak melakukan bongkar muat barang expedisi digudang Indomarco yang berada di kelurahan air putih kecamatan tuah madani.

Padahal, dari awal pihak perusahaan sudah mengizinkan untuk bekerja,"yang penting aman ya",saran humas indomarco kepada pihak buruh SPTI Tuah madani sambil berjalan menuju mobil Ekpedisi di gudang indomarco.

Saat buruh tuah madani hendak melakukan bongkar barang yang didampingi security dan humas indomarco,tiba tiba ketua kelompok preman yang bernama Doni yang sering keluar masuk penjara melarang buruh Tuah madani melakukan bongkar muat.

"Jangan kalian ganggu kerja kami, ucapnya sambil memancing keributan,"abg siapa kok melarang anggota buruh kami bekerja? Ucap Anto okido corlap buruh tuah madani balek bertanya,"Saya korlap buruh SPTI panam jawab preman tersebut dengan nada membentak.

Ketika dipertanyakan kartu keanggotaan sebagai korlap buruh panam, justru preman residivis tersebut hanya melihatkan HP Android sambil memprovokasi preman bersama buruh,Majuuuu,majuuuu!!!,ucapnya sambil mengarahkan preman memegang kayu broti, Sehingga suasana memanas,
bahkan hampir Bentrok fisik. untungnya pihak humas buruh SPTI tuah madani bisa menenangkan keadaan, sehingga bentrok fisik terhindar.

Ternyata Preman yang akrab dipanggil Doni tidak ada kartu keanggotaannya,namun ditunjuk saja secara lisan sebagai corlap oleh pengurus SPTI panam, hal ini di ungkan salah seorang pengurus SPT Panam.

Sementara itu Tuangku Azwar Anas Ketua F.SPTI, Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Transport Indonesia (All Indonesian Worker's Union) kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru sangat menyayangkan kejadian tersebut.

Seharusnya pihak perusahaan teliti memperkerjakan buruh, setiap anggota buruh SPTI di cek legalitasnya, jangan nanti terjadi hal hal yang tidak di inginkan, yang jadi tumbal dan cacat nama baiknya buruh Kecamatan tuah madani."karena gudang indomarco berada di dalam wilayah hukum kecamatan Tuah Madani.

"Saya minta kedepannya pihak- pihak keamanan bertindak,agar kedepannya tidak ada lagi preman(Resedivis) menjelma jadi buruh dadakan yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab"imbuhnya

Berdasarkan peraturan tentang hak Serikat Buruh/Serikat pekerja:Sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 52 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yakni kesepakatan kedua belah pihak
kecakapan melakukan perbuatan hukum,
pekerjaan yang tertentu,pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum,kesusilaan,serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan Pasal 121. Keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 119 dan Pasal.120 dibuktikan dengan kartu tanda anggota.

Sebelumnya,semua anggota PUK SPTI Tuah madani diberikan pengarahan oleh ketua Tuangku Azwar Anas agar tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan AD/ART SPTI."Ini saya ingatkan ya!!,saudara- saudara jangan coba coba melangar aturan dan hukum,jangan bermain dengan narkoba,jika kedapatan saya selaku ketua langsung mengeluarkan SP3,meskipun sama sekali pengurus dan adek saya sendiri,hal ini berlaku untuk semuanya,"ucapnya memberikan pengarahan kepada seluruh anggota buruh PUK SPTI Tuah madani. 10/12/2022

Pekerjaan kita hanya melakukan bongkar muat barang yang masuk dari luar daerah dan barang keluar daerah,itulah pekerjaan kita,sesuai Aturan Dalam Rumah Tangga (ADRT) F.SPTI,Serikat Pekerja Transport Indonesia,"tegasnya

Juga ditambahkannya," jangan diambil jatah atau pekerjaan buruh lain, meskipun kita berbeda organisasi, tetapi kita dengan mereka satu payung, jika ada perselisihan dilapangan, jangan melakukan perbuatan anarkis, melangar hukum, harus diselesaikan dengan musyawarah, tetapi jika hak kita diambil orang lain, harus kita pertahanan
sesuai SK Kita, wilayah kerja kita kecamatan tuah madani, "imbuhnya.

Sedangkan untuk batas kerja Pimpinan unit kerja (PUK) kecamatan Tuah Madani dengan kecamatan Bina Widya dan kecamatan lainnya, termasuk batas dengan wilayah kabupaten Kampar sudah dipasang spanduknya, jum'at 27 Oktober, kita tidak mau wilayah kerja kita diambil oleh pihak lain, maju terus pantang mundur,ini lah slogan buruh SPTI,"hal ini dikatakannya saat musyawarah dengan semua buruh  PUK F. SPTI Tuah Madani,jum'at 27 Oktober.

Untuk diketahui Tuangku Azwar Anas resmi memimpin Ketua F.SPTI, Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Transport Indonesia (All Indonesian Worker's Union) kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru Berdasarkan surat keputusan, SK Nomor:024/DPC F SPTI-K SPSI/2022.

Tuangku Azwar Anas, dibantu oleh beberapa orang pengurus dan wakilnya diantaranya,1.Anton Chandra Caniago
2.wakil ketua dua Anto
3.sekretaris Jasman Sikumbang 4.bendahara Erwan.S
5.wakil bendahara Abdul Malik
6.humas masrul Sikumbang

Sedangkan untuk Korlap diantaranya:
1.Anto hokaido
2.Dirga pradice.pelatih muang thay dan pemenang muang thai di papua pon tingkat nasional
3.Yan bastian
4.Ali Azri.

Untuk Penasehat Pimpinan unit kerja (PUK) kecamatan tuah madani adalah;
1.Fery antoni.(BJO)
2.Hendra Mora Caniago. beliau adalah guru besar Silat harimau lalok se-Indonesia
3.H.Hendri manday
4.Baron tanjung
5.Syafri.
(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
  • Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
  • Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
  • Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
  • Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Soal Praktek Haram Mafia BBM Subsidi Jenis Solar di SPBU Nomor 14.286.675 Minas, ini Kata Ketua KNPI Riau
    02 Polsek Perbaungan Upayakan Mediasi, namun tidak menemukan Solusi dan masing masing Pihak Membuat Laporan
    03 Kuasa Hukum Tergugat 1 Hadirkan Dua Saksi Riduwan Dan Syafrudi, Ada Nilai Plus Bagi Penggugat
    04 Ketua Umum Team LIBAS: Kepala Desa Korupsi Merampas Hak Masyarakat, Lawan !!
    05 Usai Diberitakan,Oknum SPBU Nomor 14.286.675 Minas Coba Suap Wartawan Melalui Inisial DO di duga Sebagai Kordinator Mafia BBM Subsidi
    06 Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Hutan Negara 650 Hektar
    07 Korem 031/Wira Bima Menerima kunjungan Tim Satgas Kemhan
    08 Demi Kenyamanan Pengendara,Dinas PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Jalan Simpang Mangala Kecamatan Pujud Rohil
    09 KEPALA KEJAKSAAN TINGGI RIAU PIMPIN UPACARA DALAM RANGKA HARI ULANG TAHUN PERSAJA KE-73
    10 Pria Berambut Pirang Diringkus Polsek Siak Hulu Cabuli Anak Umur
    11 Baru Dikerjakan,Jalan Simpang Mangala Pujud Desa Siarang-Arang Rohil Rusak Parah
    12 Sinergitas TNI-Polri Gelar Pengamanan Halal Bihalal Pemkab Sergai Bersama Masyarakat di Tiga Kecamatan
    13 Bentuk Kedisiplinan dan Kerjasama Tim, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Kegiagan FMD.
    14 Polres Sergai Melakukan Penindakan Menutup Lokasi Perjudian di Bawah Titi Sungai Ular Desa Kotapari Pantai Cermin
    15 Minta Uang Rp 200 Juta Untuk Tanda Tangan Sporadik, Darmawan Kades Kualu Dituding Mafia Tanah
    16 Kapolsek Dolok Masihul Bongkar Gubuk Tempat Transaksi Jual Beli Narkoba di Desa Bajaronggi Sergai
    17 Diduga Pelaku Penganiayaan, Empat Orang Anggota Geng Motor Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan
    18 Kedatangan Tim Riski Center Ambil Formulir Pendaftaran Bacalon Wakil Walikota, Diterima Langsung Ketua DPC PPP dan Ketua Partai Nasdem Kota Tebing Tinggi
    19 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI Dan TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA Dra. HAYATI GANI
    20 SATGAS SIRI JAMINTEL KEJAGUNG RI BERSAMA DENGAN TIM INTELIJEN KEJATI RIAU BERHASIL MENGAMANKAN DPO TIPIKOR AN. TERPIDANA SUDIRMAN J
    21 Sidang Lanjutan Pemeriksaan Saksi Dari Pihak Penggugat Kelompok Tani Imam Hasan Di PTUN Jambi
    22 Memperingati HUT Korem 031/WB Tahun 2024 Gelar Acara Syukuran.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik