Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
JP Pub & KTV Bukan Tempat Maksiat
Maraknya Tudingan Terhadap JP Pub & KTV, Berikut Klarifikasi Dari Humas S.Hondro
Jumat, 16-12-2022 - 23:19:47 WIB
S. Hondro
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU. RIAU. OPSINEWS.COM-.   Maraknya pemberitaan miring terkait tuduhan tempat hiburan JP Pub & KTV sebagai tempat maksiat dan tidak memiliki Izin, humas JP Pub & KTV, S. Hondro berikan klarifikasi di salah satu Cafe Jalan HR.Subrantas, Panam, Kota Pekanbaru, Jumat (16/12/22) sore.

“Selama ini banyak berbagai tudingan dan fitnah terhadap JP PUB & KTV, mulai dari tudingan bahwa JP tidak ada Izin, JP sebagai tempat maksiat dan lain lain. Maka hari ini, saya mewakili Pimpinan JP PUB & KTV menyampaikan bahwasanya tudingan dan fitnah terhadap JP PUB & KTV itu tidaklah benar, “tegas S. Hondro.

Ia pun menjelaskan bahwa sebelum JP PUB & KTV tersebut didirikan sudah melalui tahap dan prosedur, serta telah sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Sebelum kita mengurus usaha ini kita sudah survei. Tidak mungkin keluar Izin melalui OSS apabila salah satu persyaratan pengurusan tempat ini tidak ada, justru karena semua sudah memenuhi syarat dan ketentuan makanya keluar melalui sistem OSS“jelasnya.

Iya juga memohon semua pihak agar dapat menahan diri, tidak berprasangka buruk dimana bisa membunuh iman seseorang dan membuat kita jauh dari ketakwaan.

“JP PUB & KTV bukan tempat maksiat. Tidak ada izin yang di cabut, Izin JP PUB & KTV sudah ada semua, tapi izin PUB/Bar nya bukan tidak ada itu, sudah ada tapi masih belum terverifikasi makanya kita tidak menjalankan" tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Kairil, menjelaskan, PT Khai Citra Gemilang (JP PUB & KTV) sudah mempunyai beberapa dokumen.

Selain itu, kata Akmal Kairil, Tempat Hiburan malam JP PUB & KTV tersebut tetap bisa beroperasi akan tetapi hanya untuk karaoke saja. Sebab, tempat hiburan malam tersebut memang hanya izin usaha karaoke saja.

Menurut dia, Pihak JP PUB & KTV sudah mengurus perizinan dan ada beberapa dokumen yang mereka lengkapi, namun izin yang keluar tersebut barulah KBMI Karaoke. Dan untuk KBMI Karaoke tersebut mengacu kepada OSS terbaru yang termasuk dalam resiko rendah dan terbitnya otomatis oleh PKMP pusat dan perizinan tersebut bukan diterbitkan oleh dpmptsp kota Pekanbaru.

“Karna sesuai dengan regulasi Cipta Kerja yang membagi kewenangan pelaku usaha menjadi pelaku usaha resiko rendah, pelaku usaha resiko menengah – tinggi, dan pelaku usaha resiko tinggi. Sehingga Perizinan karaoke tersebut bisa terbit tanpa sepengetahuan oleh pemerintah Kota Pekanbaru, “jelas Akmal Kairil.

Disebutkannya, untuk pelaku usaha dengan kategori resiko rendah ini seperti Usaha Karaoke itu proses perizinan mereka dikeluarkan otomatis oleh PKMP pusat melalui sistem online yang berlaku.

“Salah satunya termasuk perizinan usaha karaoke KTV yang termasuk kedalam kategori pelaku usaha rendah, “imbuhnya.

Untuk diketahui kehadiran dan kemudahan Sistem OSS yang diberikan pemerintah pusat bertujuan untuk memutus mata rantai ‘orang tengah/perantara’ sehingga pengusaha bisa secara langsung melakukan pendaftaran secara transparan, terbuka dan terjamin.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga pernah menjelaskan, sistem OSS berbasis risiko ini merupakan wujud nyata implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja (UU CK). Melalui sistem tersebut, katanya, ada keistimewaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil alias UMK resiko rendah, karena hanya perlu mengurus Nomor Induk Berusaha sebagai perizinan tunggal.

"Mengurusnya mudah, cepat, dan tanpa biaya,” ucapnya dikutip dari laman kemenag.go.id.
Papar S. Hondro.
Red*"




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik