Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Istri Eks RT Rimbo Panjang Dipolisikan
Diduga Gunakan Surat Tanah Palsu Untuk Ganti Rugi Lahan Tol
Kamis, 15-12-2022 - 22:01:38 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar. OPSINEWS,COM-Tak Terima diatas tanahnya terbit surat tanah baru,Ida pebriana melaporkan Fitranita warga Dusun II Rimbo panjang,dan kawan-kawannya ke polda Riau dugaan pemalsuan surat tanah sesuai laporan polisi nomor Nomor LP/B/412/IX 2022/SPKT/POLDA RIAU.05 September 2022.

Laporan tersebut dilimpahkan ke polres Kampar,pelapor dan saksi yang mengetahui pihak tol ikut mengukur tanah tersebut sudah dimintai keterangan oleh penyidik di polres Kampar, ida pelapor berharap agar memeriksa siapa saja yang terlibat menzhaliminya, hal ini diharapkannya lantaran mereka mereka yang sudah dilaporkan justru sudah menikmati uang ganti rugi pembebasan lahan dari pihak tol,padahal itu tanah saya kata ida dengan mata berkaca-kaca.

Kronologis kejadian,Awalnya ida Pebriana mengajukan permohonan sertifikat hak milik ke BPN kampar ditolak, Alasannya tanah miliknya di Jalan.Perwira RT.002 RW.001 Dusun II Desa Rimbo Panjang seluas 2 hektare tumpang tindih dengan surat tanah SKGR Atas nama Fitranita.,Armon Chandra.,Masna Haro.dan M.Nasir.

Anehnya kata pelapor hampir seluruh tanah saya yang hendak dibebaskan diganti rugi proyek jalan tol sudah terbit surat Keterangan ganti kerugian (SKGR) pada tahun 2019 ditandatangani Almarhum Heri kades Rimbo panjang,pada tahun 2022,barulah camat tambangJamilus menandatangani surat tanah tersebut, katanya.

Persoalan ini sudah seringkali dilakukan mediasi di BPN provinsi Riau,namun apa hendak dikata,pihak BPN ternyata lebih memihak kepada mafia tanah yang sudah kita laporan di polda Riau,mereka yang mengaku tanahnya tumpang tindih dengan saya sudah dibayar ganti rugi diantaranya: Armon Chandra menerima ganti rugi pembebasan jalan tolong diperkirakan Rp1,5 Milyar,Viranita diperkirakan Rp 600 juta. Masna Haro ratusan juta.

Padahal, scet gambar tanah yang hendak diganti rugi pihak tol nama saya ditulis tumpang tindih dengan mereka oleh pihak BPN,sedangkan saat mediasi awalnya pihak BPN mengatakan,"jika tidak ada perdamaian
maka uang ganti rugi pembesan jalan tol tidak bisa dibayarkan dan dititipkan dipengadilan, menung permasalahan selesai"ucap ida menirukan ucapan pihak BPN saat mediasi.

Informasi yang diperoleh,surat tanah SKGR  register nomor 1337 dan register nomor 1348 tahun 2005 atas nama Mansur dan buyung itam sudah tidak digunakan,Saat itu ketua RT-nya adalah Bambang Hermanto,
Namun tidak dimusnahkan, tetapi disimpan oleh RT bambang Hermanto, itulah surat tanah yang digunakannya untuk balek nama atas nama istri bambangan Hermanto,
Vitranita.Masna Haro adalah istri ketua RW  setempat.

Sedangkan saya membeli tanah dari orang tua Bambang Hermanto,didalam surat tanah saya itu ditandatangani ketua RT-nya adalah dia ( bambang Hermanto) mustahil dia tidak tau lokasi tanah saya itu,yang jual tanah kepada saya bapak kandungnya,"Kata ida sambil melihatkan surat tanahnya.

Ironisnya,surat yang diduga ilegal tersebut diatas namakan keluarga mantan RT dan istri RW,alasan mereka membeli dari pihak lain,ternyata setelah ditelusuri,pemilik surat dasar tanah tersebut keluarga mereka sendiri,bahkan informasi yang diperoleh pewarta surat dasar yang dilanjutkan untuk administrasi jual beli tanah tersebut muncul ketika rencana pembebasan lahan jalan pada tahun 2019 silam,sehingga tumpang tindih lah surat tersebut dengan surat tanah Pelapor Ida pebriana.

Usai surat tanah tersebut selesai atas nama mereka,dia langsung mengajukan permohonan ganti rugi kepada pihak tol,Bahkan bukti dasar tanah yang diproses oknum aparat setempat diduga tidak memiliki kekuatan hukum,karena diatas surat tanah tersebut sudah ada surat tanah orang lainnya yaitu Ida Febriana.

Selain itu informasi yang diperoleh,bahwa awalnya salah seorang mengklaim tanah tersebut berdasarkan kwitansi jual beli dengan almarhum orang tua bambang Hermanto dengan almarhum bapaknya karena tidak cukup dengan kwitansi tersebut sehingga ganti rugi tidak dilaksanakan.
kemudian,kata sumber informasi,digunakan segel lama yang sudah tidak digunakan,
didalam segel tersebut ditulis seolah olah almarhum orang tua bambang Hermanto jual beli tanah,sehinga menggunakan segel tersebut dibayar ganti rugi oleh pihak tol," ungkap sumber yang menolak namanya ditulis.

Sementara itu,kuasa Hukum Ida Pebriana sangat menyesalkan ganti rugi pembayaran sudah diterima pihak terlapor yang mengaku memiliki tanah dengan surat yang mereka pegang,diduga permainan mafia tanah melibatkan oknum desa dan oknum BPN, Oleh karena itu,kita minta penegak hukum dan pemerintah jangan kalah dari oknum mafia tanah,soalnya uang ganti rugi yang diterima mereka,tanahnya masih dalam proses penyidikan polda Riau yang dilimpahkan ke polres kampar,"Ungkap kuasa hukum ida Pebriana. (kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik