Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Orangtua Korban Pengeroyokan Dibawalato, Apresiasi Respon Cepat Polres Nias
Jumat, 11-06-2021 - 14:13:28 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

NIAS | OSPINEWS.COM - Pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan secara bersama-sama pada Rabu, (02/06/2021) sekitar pukul 12.30 Wib tepatnya depan rumah milik Rotani Ndruru Alias Ama Wanda.

Sebagaimana diketahui kasus pengeroyokan terhadap anak dibawah umur ini terjadi di lokasi Desa Hiliganoita Wilayah hukum Polsek Bawolato.
Korban HRL (17) yang masih pelajar kelas I SMA Negeri 1 Bawolato Kabupaten Nias yang merupakan anak kandung salah seorang Wartawan TRIBRATA TV dan 2 orang korban lainnya PRL (16), dan KRL (18).

Informasi yang diperoleh, terduga pelaku adalah inisial, RD, SR, OB, JY, SD, BL, TF, YL, FN, HF, OL, dan AR.

Penuturan seorang saksi, Yasokhi Lase kepada Opsinews.Com menceritakan kronologis kejadian itu. "Ia menuturkan saat itu ia sedang ngobrol dengan pelaku BL dalam acara peresmian pernikahan anak Rotani Ndruru alias Ama Wanda.

Lalu korban HRL datang mendekati kami dan bertanya apa itu…? dengan tiba-tiba pertama kali muncul pelaku RD mendorong sambil memukul korban HRL berkali-kali hingga terjatuh ke tanah.

Ketika PRL dan KRL melihat kejadian tersebut mereka berupaya untuk melerai namun pelaku ON memukul kepala korban dengan menggunakan kursi plastik hingga korban KRL mengalami luka dibagian dahi dan hidung.

“Kemudian pelaku lainnya ikut secara bersama-sama mengeroyok ke 3 orang korban sampai tersungkur ketanah hingga korban mengalami luka-luka dan akhirnya korban berhasil diselamatkan oleh warga,” tutur Yasokhi Lase.

"Ketiga korban telah mendapat pengobatan intensif di Puskesmas Bawolato dan pengobatan selanjutnya dilakukan di RSUD dr. M. Thomsen Kabupaten Nias.

Akibat kejadian tersebut, korban PRL mengalami luka memar dipunggung dan luka lecet di bagian perut sebelah kanan. Korban HRL mengalami luka memar dan luka lecet dibagian bahu sebelah kanan, sedangkan korban KRL mengalami luka robek dibagian dahi dan hidung serta luka lecet dibagian lengan sebelah kanan.

Famahato Lase orangtua dari korban HRL kepada Opsinews.Com Kamis 10/06/2021 di Mapolres Nias mengatakan, atas penganiayaan terhadap diri anaknya telah membuat laporan pengaduan resmi di unit SPKT Polres Nias pada tanggal 02/06/2021 dengan Laporan Polisi Nomor : STPLP/143/VI/2021/NS.

"Bahwa, awalnya kejadian ini sudah kita koordinasikan di Polsek Bawolato lalu kemudian diarahkan ke Satreskrim Unit PPA Polres Nias untuk proses selanjutnya.

Menurutnya, bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para korban sesuai Laporan di SPKT yang didampingi oleh Tim Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA) Nias, Iren Bohalima di ruang Unit PPA Polres Nias Rabu 09/06/2021.

"Saya sangat  menghargai dan mengapresiasi proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang saat ini sedang berjalan dan penyidik telah meminta hasil Visum Et Revertum di UPTD Puskesmas Bawolato."Tuturnya
(Rep. YG)




 
Berita Lainnya :
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  • Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
  • KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    02 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    03 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    04
    05 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    06 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    07 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    08 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    09 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    10 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    11 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    12 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    13 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    14 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    15 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    16 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    17 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    18 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    19 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
    20 Kajati Riau mengikuti Kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI secara virtual
    21 Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Atas Nama Terpidana REIGEN
    22 Setelah Viral Laporan Farius Gulo di Mapolres Siak, Bid Propam Polda Riau Langsung Menanggapinya Dengan Serius
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik