Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Beri Pemahaman, Nuvli Aldi,SE Meminta AMI Untuk Melaksanakan Seminar Bersama 'Saber' Pungli
Sabtu, 10-12-2022 - 08:33:46 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU.Riau. OPSINEWS,COM-Tidak semua kebijakan yang diambil Lembaga Pendidikan dibawah naungan dinas Pendidikan kota Pekanbaru, baik jenjang Pendidikan Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) semuanya dikategorikan Pungutan Liar (Pungli).

Hal tersebut dikatakan Nuvli Aldi,SE yang dipercayakan Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) Ismail Sarlata, sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan.

" Setiap informasi dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diterima insan Pers dari narasumber, hendaknya dilakukan Analisa terlebih dahulu, sebelum informasi yang diperolehnya diunggah di media yang dibawanya. Agar informasi yang diunggah tidak dapat merugikan seseorang,dan/atau sekelompok orang yang merasa dirugikan." ucap Nuvli Aldi,SE Ketua Bidang Pendidikan DPP AMI, pada awak media dalam pres rilisnya.Jum'at (09/12/2022)

Tidak hanya sampai disitu saja,media juga harus bisa memahami apa arti dari Pungutan Liar (Pungli), dan mengetahui peruntukannya untuk apa?. Apakah diperuntukan diri sendiri atau golongan untuk memperkaya diri sendiri maupun golongan?, Apakah pungutan diwajibkan untuk seluruh siswa didiknya tanpa mempertimbangkan ekonomi siswa lainnya yang kurang mampu?. Dan apakah siswa didik/orang tua murid yang keberatan,merupakan siswa siswa didik yang kurang mampu?.

Seperti halnya informasi yang diperoleh awak media, dimana siswa didik disalah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang ada di kota Pekanbaru yang diminta untuk dapat memberikan sumbangsi sebesar Rp 5.000/siswa didik bagi siswa didik yang mampu, untuk diberikan kepada Tenaga Pendidik (Guru) yang akan pensiun meninggalkan sekolah, dimana guru yang pensiun mengabdikan diri untuk memberikan ilmu kepada siswa didik.

Diketahui pula, sumbangsi tersebut akan diberikan kepada Tenaga Pendidik (Guru) pensiun pada semester akhir siswa didik kelas 9 tahun 2023. Dan Tenaga Pendidik (Guru) yang akan pensiun diperkirakan sebanyak enam orang, sehingga total sumbangsi Persiswa didik untuk enam guru sebesar Rp 30.000. Kenapa harus dipermasalahkan?, sementara sumbangsih yang diberikan jelas peruntukannya dan tidak membuat seorang guru atau sekelompok orang menjadi kaya yang dapat dibelikan dengan harta yang mewah?.

Jika benar siswa didik/orang tua murid merasa di rugikan,maka hendaknya dibicarakan terlebih dahulu kepada pihak sekolah dan dilakukan krosechek kepada pihak sekolah akan informasi yang diperoleh wartawan. Bukan informasi tersebut pada akhirnya, dipergunakan oleh oknum wartawan yang tidak bertanggungjawab untuk lakukan dugaan tindakan memeras pihak sekolah. Sehingga nama Wartawan menjadi rusak,akibat ulah oknum wartawan yang tidak profesional dalam menjalankan fungsinya.

Jika pihak sekolah merasa apa yang dilakukan oknum wartawan yang tak bertanggungjawab melakukan hal tersebut diatas (Dugaan Pemerasan), laporkan terlebih dahulu kepada pimpinan perusahaan pers dimana oknum wartawan tersebut bekerja, agar dapat diambil tindakan tegas oleh pimpinannya dengan memberikan keterangan sesuai fakta yang sesungguhnya terjadi.Agar nama Wartawan tidak menjadi rusak dan/atau cacat, akan tindakkan oknum wartawan yang tidak bertanggungjawab pula. imbuh Nuvli Aldi

Saya selaku Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan,akan meminta kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), untuk dilakukan seminar dengan mengundang Ketua Sapu Bersih Pungutan Liar " Saber Pungli", dengan insan pers,perusahaan pers dan masyarakat dan elemen pemerintah sebagai peserta 'Seminar'. Untuk memberikan pemahaman dan tanyajawab akan pengertian "Pungli" sesungguhnya.tutup Nuvli Aldi,SE

Sumber : DPP ALIANSI MEDIA INDONESIA




 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PT. TUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan
  • Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
  • POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    02 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    03 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PT. TUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan
    04 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    05 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    06 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    07 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    08 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    09 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    10 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    11 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    12 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    13 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    14
    15 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    16 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    17 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    18 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    19 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    20 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    21 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    22 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik