Polsek Tenayan Raya Tangkap Pelaku Curat Yang Beraksi di Kantor PNM Mekar
Kamis, 08-12-2022 - 11:33:53 WIB
Pekanbaru. OPSINEWS,COM- Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, dibawah Pimpinan IPTU Dodi Vivino, berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial SG (48) pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di kantor PNM Mekar yang berada di Jalan Berdikari, Gang Berdikri V, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Tenayan Raya, AKP Bagus Harry Priyambodo mengatakan, pelaku diduga terlibat aksi pencurian 2 unit sepeda motor serta 3 unit Hp milik karyawan di kantor PNM Mekar.
“Pelaku melakukan aksi pencurian tersebut, pada Jumat (08/10/2022) dinihari lalu, sekitar pukul 03.00 Wib, dengan cara mencongkel pintu belakang kantor menggunakan linggis,” kata Kapolsek Tenayan Raya, Rabu (07/12/2022)
Kapolsek menambahkan, pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya di Jalan Berdikari, Perum Puri Alam Permai, Kelurahan Pabatuan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
“Pelaku berhasil kita amankan pada Senin (05/12/2022) siang kemaren, sekitar pukul 15.00 Wib, saat berada di rumahnya,” kata Kapolsek.
Berdasarkan pengakuan tersangka, tambah Kapolsek, aksi pencurian tersebut dilakukannya bersama dua orang temannya yang masing-masing berinisial PH (DPO) serta AN (DPO).
“Pelaku mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua orang temanya yang saat ini masuk dalam DPO kami,” tambah Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.
“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” tutup Kapolsek.(sony)
Komentar Anda :