Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Eksekusi Lahan di PN Siak
Ketua KNPI Riau: Negara Jangan Mau Kalah Dengan Mafia
Kamis, 08-12-2022 - 07:18:08 WIB
Keterangan Foto: Kemeja Biru, Larshen Yunus (Ketua DPD KNPI Provinsi Riau) dengan Advokat/Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.SH.MH
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS,COM-Beredarnya informasi tentang akan dilakukannya Eksekusi dan atau Constatering (Pencocokan) Lahan seluas 1.300 Hektar milik Warga Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kab Siak. dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak membuat semua kalangan gerah dan bertanya-tanya.
Kamis,.08/12/22.

Pasalnya, Lahan seluas itu masing-masing telah dicacah dan dimiliki oleh ratusan Kepala Keluarga (KK) yang juga telah memiliki Alas Hak yang jelas serta Lahan itu telah Bersertifikat sesuai rujukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bagi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, bahwa PN Siak patut dicurigai, terutama bagi Ketuanya yang justru surat mutasinya telah lama keluar, namun tetap ngotot ingin melaksanakan Eksekusi Lahan.

Lebih aneh lagi, Constatering (Pencocokan) itu dilakukan atas dasar permohonan gugatan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang jelas-jelas mengaku sama sekali tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Itu artinya, menurut Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, PN Siak melaksanakan tugas atas permintaan Perusahaan yang tak Jelas, alias Perusahaan yang justru memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Kasus Eksekusi Lahan di PN Siak, Ketua KNPI Riau: "Negara Jangan Mau Kalah Dengan Mafia!"

Apalagi menurut Ketua Larshen Yunus, beberapa pekan yang lalu Pimpinan sekaligus Pemilik PT DSI inisial M telah resmi dilaporkan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, atas dugaan melakukan Praktek Haram Penyuapan Hakim PN sebesar 7-8 Milyar Rupiah, dengan dalih uang titipan.

Drama Soal Eksekusi Lahan di Kabupaten Siak, Ketua KNPI Riau Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan.

Untuk itu, Induk Organisasi Kepemudaan Tertua dan Terbesar di Republik ini meminta, memohon seraya mendesak, agar Pemerintah Pusat Turun Tangan menyelesaikan permasalahan ini, Negara Jangan Mau Kalah dengan Kelompok Mafia!

Ketua KNPI Riau Ajak Hakim Pengadilan Tinggi Telusuri Motif KPN Siak, Larshen Yunus: "Eksekusi Lahan ini Sarat KKN!"

Adapun informasi tentang pelaksanaan Eksekusi itu dilakukan pada hari Senin depan (12/12/2022) setelah sebelumnya 3 (tiga) kali digagalkan oleh gelombang penolakan masyarakat Kampung Dayun.

"Coba anda bayangkan! Kok seperti ini kualitas para Hakim kita?! bisa-bisanya tunduk dan melaksanakan eksekusi atas Perusahaan yang bermasalah, tidak memiliki HGU dan justru lebih memilih Kekuatan Oligarki ketimbang jerit tangis masyarakat Kabupaten Siak! Ngeri kali Negeri kita ini. Aparat Penegak Hukumnya telah kehilangan Moral" sesal Larshen Yunus.

Apalagi menurut Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu, bahwa Pemohon atas Persengketaan itu benar-benar tidak memiliki Legal Standing, mempermasalahkan Lahan yang sudah jelas-jelas ada Sertifikatnya.

"Hasil Observasi dan Monitoring DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa pihak Pemohon tidak memiliki Objek Persengketaan yang jelas. Objeknya saja sudah tidak benar!!! Ini Error in Petitum namanya. Apalagi dalam kasus Sengketa Agraria ini telah dilakukan upaya hukum lanjutan. Ayolah cerdas Pak Hakim! Anda itu sudah di Mutasi, kok Ngebet kali sih lakukan Eksekusi? mestinya Pengadilan berada di Barisan Rakyat, bukan malah bersyubahat dengan kekuatan Mafia. Tolonglah Pak Hakim, ini Objeknya salah! Non Executable" ujar Larshen Yunus, yang juga Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (8/12/2022) DPD KNPI Provinsi Riau segera lakukan Langkah-Langkah strategis lainnya, seperti kembali Menyurati Kejati Riau, Pengadilan Tinggi, Komisi Yudisial (KY) hingga mendatangi Kantor Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung di Jakarta.

"Tolong kami Bapak Presiden! Kasus PT DSI yang tak punya HGU ini mesti dijadikan Atensi. Sudahlah salah, ini kok Pengadilan justru mengikuti Permohonan Sengketa dari Perusahaan yang bermasalah. Tolong Kami Pak Presiden! Negara Jangan Mau Kalah dengan Kelompok Oligarki. Negara harus siap melawan kekuatan Mafia. Rebut Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dari kekuatan para Mafia" ajak Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Aisyiyah DKI Jakarta Gelar Workshop Sekolah Cinta Anak Perempuan Berkemajuan
  • Koperasi Fajar Pagi Meminta 4 KTH Segera Meninggalkan Kebun Koperasi
  • Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmi Lauching Peyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023
  • Menuju Kampung Sipungguk Agamis Tidak ada Yang Namanya Acara Orgen Tunggal Dan Narkoba
  • Temuan Dana Bumdes Dan dana Desa Sipungguk Belum Di kembalikan Oleh Bakar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Aisyiyah DKI Jakarta Gelar Workshop Sekolah Cinta Anak Perempuan Berkemajuan
    02 Koperasi Fajar Pagi Meminta 4 KTH Segera Meninggalkan Kebun Koperasi
    03 Bupati Rohil Afrizal Sintong Resmi Lauching Peyaluran Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023
    04 Menuju Kampung Sipungguk Agamis Tidak ada Yang Namanya Acara Orgen Tunggal Dan Narkoba
    05 Temuan Dana Bumdes Dan dana Desa Sipungguk Belum Di kembalikan Oleh Bakar
    06 Polsek Siak dan PT ABL Laksanakan Jum’at Barokah Berbagi.
    07 Resmi Diterbitkan, Ini Aturan Baru BPJS untuk Tahun 2023, Seluruh Pasien Wajib Tahu
    08 Orang Pencuri Ditahan Jadi Pertanyaan Kuasa Hukum STN, Ini Jawaban Kuasa Hukum Koperasi Fajar Pagi
    09 Polsek Siak Hulu Laporan Pengerusakan Mobil Wartawan Sudah di Proses Sesuai Prosedur
    10 Direstkrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi Kembali Ciduk 3 Truk Diduga Angkut Buah Sawit Curian.
    11 Tanah Ramses Marbun Terbuki Benar di Dusun Pondok Cabe
    12 Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2024, Bupati Rohil Ajak Seluruh Lapisan Saling Bersinergi
    13 Satpol PP Bertindak Tegas,Plank PTUN Milik Ahli Waris Alm Yasman di Pasar Panam Dibongkar
    14 Sidang PTUN Pekanbaru: Terungkap Lokasi Tanah Berbeda dan Tanda Tangan Saksi Sempadan Dipalsukan
    15 Korem 031/BB kerahkan personel dan Persit KCK dalam Pengarahan Bintaldam I/BB
    16 Kapolres Sergai Pimpin Sertijab, AKP John Harto Panjaitan S.Sos, SH, MH Jabat Kasat Reskrim Polres Sergai
    17 Shinta W kamdani Ketua Umum APINDO Hadir Louching UOB FInlab Agar UMKM Naik Kelas
    18 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Mesin Bot Sebanyak 80 Buah
    19 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir Salurkan Bantuan Paket Sembako ke masyarakat
    20 Kajari Rohil Gelar Pemusnahan BB Tindak Pidana Umum
    21 Irlan Situmorang : Saya Akan Surati Menteri Pendidikan dan BPK RI Soal Penggunaan Dana BOS SMPN 1 Tebing Tinggi
    22 Di duga “CV. AIE BAREH” Tidak Memiliki Surat Dukungan Sertifakt Tahun 2008 Pengadaan Kontainer Bekas Penampungan Pedagang Eks. Stasiun
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik