Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Eksekusi Lahan di PN Siak
Ketua KNPI Riau: Negara Jangan Mau Kalah Dengan Mafia
Kamis, 08-12-2022 - 07:18:08 WIB
Keterangan Foto: Kemeja Biru, Larshen Yunus (Ketua DPD KNPI Provinsi Riau) dengan Advokat/Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.SH.MH
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU- OPSINEWS,COM-Beredarnya informasi tentang akan dilakukannya Eksekusi dan atau Constatering (Pencocokan) Lahan seluas 1.300 Hektar milik Warga Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kab Siak. dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak membuat semua kalangan gerah dan bertanya-tanya.
Kamis,.08/12/22.

Pasalnya, Lahan seluas itu masing-masing telah dicacah dan dimiliki oleh ratusan Kepala Keluarga (KK) yang juga telah memiliki Alas Hak yang jelas serta Lahan itu telah Bersertifikat sesuai rujukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bagi Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, bahwa PN Siak patut dicurigai, terutama bagi Ketuanya yang justru surat mutasinya telah lama keluar, namun tetap ngotot ingin melaksanakan Eksekusi Lahan.

Lebih aneh lagi, Constatering (Pencocokan) itu dilakukan atas dasar permohonan gugatan PT Duta Swakarya Indah (DSI) yang jelas-jelas mengaku sama sekali tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Itu artinya, menurut Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, PN Siak melaksanakan tugas atas permintaan Perusahaan yang tak Jelas, alias Perusahaan yang justru memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Kasus Eksekusi Lahan di PN Siak, Ketua KNPI Riau: "Negara Jangan Mau Kalah Dengan Mafia!"

Apalagi menurut Ketua Larshen Yunus, beberapa pekan yang lalu Pimpinan sekaligus Pemilik PT DSI inisial M telah resmi dilaporkan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, atas dugaan melakukan Praktek Haram Penyuapan Hakim PN sebesar 7-8 Milyar Rupiah, dengan dalih uang titipan.

Drama Soal Eksekusi Lahan di Kabupaten Siak, Ketua KNPI Riau Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan.

Untuk itu, Induk Organisasi Kepemudaan Tertua dan Terbesar di Republik ini meminta, memohon seraya mendesak, agar Pemerintah Pusat Turun Tangan menyelesaikan permasalahan ini, Negara Jangan Mau Kalah dengan Kelompok Mafia!

Ketua KNPI Riau Ajak Hakim Pengadilan Tinggi Telusuri Motif KPN Siak, Larshen Yunus: "Eksekusi Lahan ini Sarat KKN!"

Adapun informasi tentang pelaksanaan Eksekusi itu dilakukan pada hari Senin depan (12/12/2022) setelah sebelumnya 3 (tiga) kali digagalkan oleh gelombang penolakan masyarakat Kampung Dayun.

"Coba anda bayangkan! Kok seperti ini kualitas para Hakim kita?! bisa-bisanya tunduk dan melaksanakan eksekusi atas Perusahaan yang bermasalah, tidak memiliki HGU dan justru lebih memilih Kekuatan Oligarki ketimbang jerit tangis masyarakat Kabupaten Siak! Ngeri kali Negeri kita ini. Aparat Penegak Hukumnya telah kehilangan Moral" sesal Larshen Yunus.

Apalagi menurut Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi termuda se-Indonesia itu, bahwa Pemohon atas Persengketaan itu benar-benar tidak memiliki Legal Standing, mempermasalahkan Lahan yang sudah jelas-jelas ada Sertifikatnya.

"Hasil Observasi dan Monitoring DPD KNPI Provinsi Riau, bahwa pihak Pemohon tidak memiliki Objek Persengketaan yang jelas. Objeknya saja sudah tidak benar!!! Ini Error in Petitum namanya. Apalagi dalam kasus Sengketa Agraria ini telah dilakukan upaya hukum lanjutan. Ayolah cerdas Pak Hakim! Anda itu sudah di Mutasi, kok Ngebet kali sih lakukan Eksekusi? mestinya Pengadilan berada di Barisan Rakyat, bukan malah bersyubahat dengan kekuatan Mafia. Tolonglah Pak Hakim, ini Objeknya salah! Non Executable" ujar Larshen Yunus, yang juga Alumni Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (8/12/2022) DPD KNPI Provinsi Riau segera lakukan Langkah-Langkah strategis lainnya, seperti kembali Menyurati Kejati Riau, Pengadilan Tinggi, Komisi Yudisial (KY) hingga mendatangi Kantor Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung di Jakarta.

"Tolong kami Bapak Presiden! Kasus PT DSI yang tak punya HGU ini mesti dijadikan Atensi. Sudahlah salah, ini kok Pengadilan justru mengikuti Permohonan Sengketa dari Perusahaan yang bermasalah. Tolong Kami Pak Presiden! Negara Jangan Mau Kalah dengan Kelompok Oligarki. Negara harus siap melawan kekuatan Mafia. Rebut Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dari kekuatan para Mafia" ajak Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya.
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik