Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
red
Mantan Lurah Labuhbaru Timur JOHAN NUR Dipolisikan
Selasa, 06-12-2022 - 08:13:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS,COM-Perkara dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pasal 242 KUHPidana yaitu Memberikan Keterangan Palsu Di Bawah Sumpah didepan persidangan Perdata Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam Nomor Reg.Perkara No. 11/Pdt.G/PN. Pbr, antara Penggugat Mulyanto dan Tergugat Damsuarni telah dilaporkan di Mapolda Riau dengan Laporan Polisi No. LP/B/509/X/2022/SPKT/Riau tanggal 29 Oktober 2022 dengan Pelapor Henry Yacub dan Terlapor Johan Nur.

Damsuarni yang mengaku pemilik tanah terperkara di Jl. Siak II Pekanbaru menjelaskan, Laporan Polisi tersebut telah dilimpahkan penanganan perkaranya dari Polda Riau ke Polresta Pekanbaru, diketahui dengan adanya Surat Pelimpahan Laporan Polisi dari Polda Riau ke Polresta Pekanbaru No.B/3209/XI/Res.1.24/2022/Ditreskrimum tanggal 07 September 2022, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan No.B/892/XI/Res.1.24/2022/Reskrim tanggal 17 November 2022.

Lebih lanjut dikatakan Damsuarni bahwa Perkara dugaan pemberian keterangan palsu yang diduga dilakukan oleh Johan Nur. berdasarkan  adanya Surat Keterangan tertanggal 4 September 2022  yang ditanda tangani oleh Mantan Bupati Siak H. Arwin. AS, SH yang intinya menegaskan "kurang lebih 20 tahun yang lalu saya memiliki tanah lebih kurang 2 hektar di Jl. Siak II Pekanbaru di areal sekitar Pom Bensin dan seingat saya tanah tersebut telah di Jual kepada Sdr. Kardi (keturunan Tionghoa),

Sedangkan Surat tanah tersebut diurus oleh Sdr. Johan Nur (Eks. Lurah Labuhbaru Timur). Apabila ada yang mengaku pernah membeli tanah saya selain tanah diatas mohon ditunjukan surat jual belinya atau SKGRnya dan saya tidak pernah jual tanah tanpa surat".

Kepada pihak Polresta Pekanbaru Damsuarni berhararap agar penyidik melakukan Konfrontir mempertemukan antara Mantan Bupati Siak H. Arwin.AS, SH dengan Johan Nur agar perkara nya terang benderang dan di proses hukum secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian Negara RI, ujar Damsuarni kepada awak media.
Tim.




 
Berita Lainnya :
  • Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
  • Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Undercover Buy Berhasil Bongkar Peredaran Sabu di Perbaungan, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Penjual Es dengan Barang Bukti 10,40 Gram
    02 Sekda Tebing Tinggi Buka Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi, Perkuat Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
    03 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    04 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    05 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    06 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    07 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    08 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    09 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    10 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    11 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    12 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    13 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    14 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    15 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    16 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    17 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    18 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    19 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    20 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    21 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    22 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik