Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
red
Mantan Lurah Labuhbaru Timur JOHAN NUR Dipolisikan
Selasa, 06-12-2022 - 08:13:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS,COM-Perkara dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pasal 242 KUHPidana yaitu Memberikan Keterangan Palsu Di Bawah Sumpah didepan persidangan Perdata Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam Nomor Reg.Perkara No. 11/Pdt.G/PN. Pbr, antara Penggugat Mulyanto dan Tergugat Damsuarni telah dilaporkan di Mapolda Riau dengan Laporan Polisi No. LP/B/509/X/2022/SPKT/Riau tanggal 29 Oktober 2022 dengan Pelapor Henry Yacub dan Terlapor Johan Nur.

Damsuarni yang mengaku pemilik tanah terperkara di Jl. Siak II Pekanbaru menjelaskan, Laporan Polisi tersebut telah dilimpahkan penanganan perkaranya dari Polda Riau ke Polresta Pekanbaru, diketahui dengan adanya Surat Pelimpahan Laporan Polisi dari Polda Riau ke Polresta Pekanbaru No.B/3209/XI/Res.1.24/2022/Ditreskrimum tanggal 07 September 2022, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan No.B/892/XI/Res.1.24/2022/Reskrim tanggal 17 November 2022.

Lebih lanjut dikatakan Damsuarni bahwa Perkara dugaan pemberian keterangan palsu yang diduga dilakukan oleh Johan Nur. berdasarkan  adanya Surat Keterangan tertanggal 4 September 2022  yang ditanda tangani oleh Mantan Bupati Siak H. Arwin. AS, SH yang intinya menegaskan "kurang lebih 20 tahun yang lalu saya memiliki tanah lebih kurang 2 hektar di Jl. Siak II Pekanbaru di areal sekitar Pom Bensin dan seingat saya tanah tersebut telah di Jual kepada Sdr. Kardi (keturunan Tionghoa),

Sedangkan Surat tanah tersebut diurus oleh Sdr. Johan Nur (Eks. Lurah Labuhbaru Timur). Apabila ada yang mengaku pernah membeli tanah saya selain tanah diatas mohon ditunjukan surat jual belinya atau SKGRnya dan saya tidak pernah jual tanah tanpa surat".

Kepada pihak Polresta Pekanbaru Damsuarni berhararap agar penyidik melakukan Konfrontir mempertemukan antara Mantan Bupati Siak H. Arwin.AS, SH dengan Johan Nur agar perkara nya terang benderang dan di proses hukum secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian Negara RI, ujar Damsuarni kepada awak media.
Tim.




 
Berita Lainnya :
  • Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
  • FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
  • Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
  • KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
  • HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Oknum Mantan RW Disebut Bos Usaha Ilegal Pengolahan Oli Bekas, Bupati Kampar Didesak Tindak Tegas, DLH Tak Mampu Bertindak
    02 FKI.1 Sergai Desak Satpol PP Periksa dan Tertibkan SPPG Tanpa PBG, Dugaan 21 Dapur MBG Jadi Sorotan
    03 Gempur Kawasan Rawan Narkoba di Desa Pon, Tim Gabungan Polres Sergai dan Polda Sumut Amankan 12 Orang, 10 Positif Urine
    04 KWITANSI GAJI CATAT POTONGAN JAMSOSTEK Rp115.400, STATUS BPJS KETENAGAKERJAAN ALMARHUM AHMAD HASAN DIPERTANYAKAN
    05 HUT ke-75 Prabowo Subianto, Gerindra Sergai Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Sulaiman, Budi SE, MM: Kepedulian Harus Diwujudkan melalui Tindakan Nyata
    06 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    07 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    08 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    09 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    10 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    11 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    12 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    13 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    14 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    15 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    16 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    17 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    18 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    19 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    20 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    21 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    22 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik