Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
red
Mantan Lurah Labuhbaru Timur JOHAN NUR Dipolisikan
Selasa, 06-12-2022 - 08:13:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru. OPSINEWS,COM-Perkara dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pasal 242 KUHPidana yaitu Memberikan Keterangan Palsu Di Bawah Sumpah didepan persidangan Perdata Pengadilan Negeri Pekanbaru dalam Nomor Reg.Perkara No. 11/Pdt.G/PN. Pbr, antara Penggugat Mulyanto dan Tergugat Damsuarni telah dilaporkan di Mapolda Riau dengan Laporan Polisi No. LP/B/509/X/2022/SPKT/Riau tanggal 29 Oktober 2022 dengan Pelapor Henry Yacub dan Terlapor Johan Nur.

Damsuarni yang mengaku pemilik tanah terperkara di Jl. Siak II Pekanbaru menjelaskan, Laporan Polisi tersebut telah dilimpahkan penanganan perkaranya dari Polda Riau ke Polresta Pekanbaru, diketahui dengan adanya Surat Pelimpahan Laporan Polisi dari Polda Riau ke Polresta Pekanbaru No.B/3209/XI/Res.1.24/2022/Ditreskrimum tanggal 07 September 2022, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan No.B/892/XI/Res.1.24/2022/Reskrim tanggal 17 November 2022.

Lebih lanjut dikatakan Damsuarni bahwa Perkara dugaan pemberian keterangan palsu yang diduga dilakukan oleh Johan Nur. berdasarkan  adanya Surat Keterangan tertanggal 4 September 2022  yang ditanda tangani oleh Mantan Bupati Siak H. Arwin. AS, SH yang intinya menegaskan "kurang lebih 20 tahun yang lalu saya memiliki tanah lebih kurang 2 hektar di Jl. Siak II Pekanbaru di areal sekitar Pom Bensin dan seingat saya tanah tersebut telah di Jual kepada Sdr. Kardi (keturunan Tionghoa),

Sedangkan Surat tanah tersebut diurus oleh Sdr. Johan Nur (Eks. Lurah Labuhbaru Timur). Apabila ada yang mengaku pernah membeli tanah saya selain tanah diatas mohon ditunjukan surat jual belinya atau SKGRnya dan saya tidak pernah jual tanah tanpa surat".

Kepada pihak Polresta Pekanbaru Damsuarni berhararap agar penyidik melakukan Konfrontir mempertemukan antara Mantan Bupati Siak H. Arwin.AS, SH dengan Johan Nur agar perkara nya terang benderang dan di proses hukum secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian Negara RI, ujar Damsuarni kepada awak media.
Tim.




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik