Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mantan Napi Mafia Tanah Menjelma Jadi Anggota LPM
Minggu, 04-12-2022 - 14:16:18 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar- OPSINEWS,COM-Syarat untuk menjadi pengurus LPM adalah Warga Negara Republik Indonesia. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berkelakuan baik dan jujur, cakap dan berwibawa.

Namun di desa Rimbo panjang Eks Narapidana ini baru bebas dari penjara Menjelma jadi Anggota LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat), Meskipun baru menjadi anggota LPM usai bebas bersyarat dari penjara Sialang Bungkuk, bukanya berubah,justru semangkin meresahkan masyarakat.

Pasalnya Baru baru ini tanah warga di desa Rimbo panjang di dosernya mengunakan alat berat Exsapator,alasannya dapat perintah kerja dari warga lain yang mengaku memiliki tanah warga tersebut.

Sedangkan Tami,kembaran (Tamar Sanjaya) juga sudah dua kali menjadi Narapidana,saat ini dia sedang menjalani hukuman penjara ke-dua kalinya di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang terkait kasus tanah,modusnya sama, yaitu mengatakan tanah warga salah tempat,padahal ketua RT saat itu Tamar Sanjaya.

Sebelumnya dipenjara,Tami juga menjabat sebagai ketua RT di desa Rimbo panjang,
diduga jabatannya disalahgunakan bersama Mafia tanah,sehingga dia sudah dua kali dipenjara di Bangkinang.

Tamar Sanjaya sebelum dipenjara juga menjabat sebagai ketua RT di desa Rimbo panjang,diduga jabatannya dimanfaatkannya menipu Nursilawati terkait jual beli tanah di jalan siwadaya Desa Rimbo Panjang Kec Tambang Kab Kampar Pada Tahun 2019 silam.

Sesuai perkara pidana Nomor 1288/Pid.B/2019/PN Pbr.Tamar sanjayaterbukti menipu,akhirnya dia bersama gengnya menginap selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan di hotel sialang bungkuk tempat khusus penjahat.

Kronologis penipuannya berawal dari Nursilawati menyerahkan uang kepada Tamar sebesar Rp302.000.000,- (tiga ratus dua juta rupiah) untuk biaya pembersihan lahan dan untuk pengurusan surat,total uang yang diterima Tamar bersama gengnya sebesar Rp.922.013.000 (sembilan ratus dua puluh dua juta tiga belas ribu rupiah),

Tamar Sanjaya bersama konco-konconya  melakukan penipuan dengan barang bukti berupa: 2 (dua) lembar asli Surat Pernyataan yang dibuat oleh WARDI tanggal 18 Januari 2014; 2 (dua) persil Fotocopy SKGR dilegalisir No.Reg:917/SKGR/RP/IV/2014,tanggal 07 April 2014 atas nama Nursilawati dan No.Reg:918/SKGR/RP/IV/2014,tanggal 07 April 2020 atas nama Gusneli;4 (empat) Persil Fotocopy SKGR yang dilegalisir No.Reg:78/SKT/RP/V/2000,tanggal 03 Mei 2000 atas nama Suparno,No Reg:75/SKT/RP/V/2000,tanggal 03 Mei 2000 atas nama Yusmarni,No.Reg:1000/SKGR/RP/IX/2000,tanggal 18 September 2000 atas nama Suparno dan No.Reg:999/SKGR/RP/IX/2000,tanggal 18 September 2000 atas nama Suparno.

Sebagian masyarakat desa Rimbo Panjang  mempertanyakan,"siapa yang memilih eks Narapidana ini jadi anggota LPM,Kok bisa ya?,apa tidak ada lagi manusia yang lebih baik,di desa ini,kalau dia menjadi anggota LPM,kacau balau desa kita ini,"Kata masyarakat kemaren.

Menurut beberapa warga setempat yang menolak namanya di tulis di media ini,eks narapidana ini diduga sudah menahun meresahkan Masyarakat,bermodalkan alat berat Exsapator,dia sewenang-wenang merusak tanah warga dengan modus
apabila ada tanah warga yang jarang dikunjungi pemiliknya,dia diduga bekerja sama dengan mafia tanah menguasai tanah tersebut secara ilegal.

Usai tanah tersebut dikuasainya, tanah tersebut dibuatnya parit pembatas tanah tanpa sepengetahuan pemilik tanah yang sesungguhnya,Ketika pemilik tanah yang sebenarnya mulai kebingungan mencari lokasi tanahnya,hal inilah yang diduga dimanfaatkannya untuk mengelabui letak tanah warga serta menunjukan tanah warga tersebut ke lokasi tanah warga lain,sehingga tumpang tindihlah surat tanah warga didaerah Rimbo panjang."demikian dikatakan beberapa orang warga rimbo panjang yang geram melihat tingkah laku si kembar ini (Tami dan Tamar)

Tamar Sanjaya sempat melecehkan pewarta,"Jangan Sok bersih pula kamu,di desa ini,kamulah biang kerok sebagai Media Membeberkan berita Desa ini,"Kata Tamar Sanjaya mantan narapida ini ketika dugaan penipuannya diklarifikasi pewarta.(kumbang)




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik