Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekda Kukuhkan Pengurus Lembaga Budaya Nias Di Kota Gunungsitol
Jumat, 11-06-2021 - 13:13:06 WIB
dok
TERKAIT:
   
 

GUNUNG SITOLI | OSPINEWS.COM - Walikota Gunungsitoli yang diwakilli Sekretaris Daerah, Ir. Agustinus Zega mengukuhkan Pengurus Lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli masa bakti 2021 – 2026 bertempat di ruang rapat lantai II kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (10/6/2021).

“ Tujuan dari pemajuan kebudayaan yakni untuk mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, melestarikan warisan budaya serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam rangka mewujudkan dan mengimplementasikan sebagian dari tujuan pemajuan kebudayaan dimaksud maka pengembangan kelembagaan budaya daerah perlu dilaksanakan, salah satunya dengan membentuk lembaga budaya,” ucap Sekda Gunungsitoli saat menyampaikan arahan.

Masih disampaikannya bahwa pembentukan kepengurusan lembaga budaya Nias di Kota Gunungsitoli telah dilaksanakan mulai tahun 2016 dengan masa bakti dari tahun 2016-2021, selama lima tahun, lembaga budaya Nias Kota Gunungsitoli telah berperan aktif dalam melaksanakan beberapa kegaitan kebudayaan terutama dalam melestarikan nilai-nilai seni dan budaya daerah Nias yang ada di Kota Gunungsitoli.

“Pemerintah Kota Gunungsitoli menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pengurus Lembaga Budaya Nias masa bakti 2016-2021 atas kinerja dan perhatiannya dalam melestarikan kebudayaan daerah Nias yang ada di Kota Gunungsitoli. Kepada pengurus Lembaga Budaya Nias masa bakti 2016 – 2021, Kami ucapkan selamat bertugas,’’ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Gunungsitoli, Meiman Kristian Harefa, S.Sos.,MSP dalam laporan pelaksanaan menyampaikan, bahwa kepengurusan Lembaga Budaya Nias masa bakti 2016 – 2021 telah berakhir maka pembentukan kepengurusan Lembaga Budaya Nias perlu dilanjutkan dengan masa bakti 2021 – 2026, dengan tujuan kiranya Lembaga Budaya Nias dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam upaya-upaya pemajuan kebudayaan.

“Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, lembaga budaya Nias Kota Gunungsitoli masa bakti 2021 – 2026 diharapkan dapat, menggali dan mengembangkan potensi objek wisata dan daya tarik seni dan budaya Nias, mengkaji, meneliti, menginventarisir serta mendokumentasikan aset-aset seni dan budaya Nias, melakukan kegiatan promosi seni dan budaya Nias di Kota Gunungsitoli,”jelas Meiman.

Ketua Lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli, Drs. Nehemia Harefa, MM yang baru dikukuhkan dalam sambutannya menyampaikan bahwa hampir semua pengurus Lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli masa bakti 2021-2026 yang baru dikukuhkan, merupakan pengurus lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli pada masa bakti 2016-2021.

Pada kesempatan itu Nehemia Harefa juga menyampaikan kegiatan – kegiatan yang telah terlaksana selama masa bakti 2016 – 2021 yaitu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli bekerjasama dengan lembaga budaya Nias menyusun buku Fandrako Sihene’asi, Fondrako Hilidoraan, buku olahraga tradisional dan permainan rakyat Nias di kota Gunungsitoli. Sosialisasi pelaksanan adat daerah Nias di Kota Gunungsitoli, penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah kota Gunungsitoli, penyusunan buku cerita rakyat (manomano) Nias di Kota Gunungsitoli, Penyusunan buku fangowai ba fame-afo.

“Lembaga budaya Nias Kota Gunungsitoli telah beberapa kali menugaskan ahli bahasa atas nama Drs. Yasato Harefa untuk menjadi saksi ahli pada pemeriksaan awal di Polres Nias atas beberapa kasus terkait dengan bahasa daerah Nias. Hal ini didasari oleh surat permintaan dari Kapolres Nias”,terangnya.

Pengurus Lembaga Budaya Nias Kota Gunungsitoli yang baru saja dikukuhkan telah merencanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan alat musik tradisional Nias di Kota Gunungsitoli, serta berharap kendala dan permasalahan pada masa bakti sebelumnya dapat dicarikan solusinya di kepengurusan yang baru dikukuhkan. Hadir pada pengukuhan tersebut, Kasdim 0213/ Nias, Mewakili Kapolres Nias, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan sejumlah undangan.(Kominfo)




 
Berita Lainnya :
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  • Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    02 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    03 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    04 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    05 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    06 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    07
    08 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    09 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    10 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    11 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    12 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    13 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    14 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    15 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    16 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    17 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    18 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    19 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    20 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    21 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
    22 Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Penangkap Ikan Ilegal, Atas Nama Terpidana PALLETTUI, HARMANK, dan SANUSI
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik