Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Gibran Ungkap Bekingan Tambang Ilegal, Bareskrim Buka Suara!
Kamis, 01-12-2022 - 11:42:39 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, OPSINEWS.COM - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) akhirnya buka suara terkait isu maraknya tambang ilegal yang dibekingi oleh sosok mengerikan.

Isu ini bermula dari pernyataan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial Twitter, 27 November 2022 lalu.

Menanggapi hal ini, Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebutkan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi membahas isu pertambangan ilegal.

Bahkan, Pipit menyebutkan pihaknya telah membahasnya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak lebih dari satu tahun yang lalu karena kewenangan perizinan untuk mineral non logam dan batuan dikembalikan ke pemerintah daerah dari sebelumnya dari pemerintah pusat.

"Sebetulnya kemarin kita sudah melakukan rapat koordinasi yang kedua kali yaitu terkait permasalahan tersebut. Ini adalah difasilitasi oleh KPK ya, kemudian sebetulnya permasalahan itu kurang lebih satu tahun yang lalu juga sudah ada pembahasan," tuturnya pada program Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Rabu (30/11/2022).

Baca: Menguak Bekingan Tambang Ilegal, DPR: Level Perang Bintang
Pipit mengatakan, terkait tambang ilegal jenis galian C yang juga sempat diungkapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pihaknya juga sudah mengusulkan agar tambang galian C ini betul-betul ditangani dan diawasi.

Pihaknya pun juga sudah mempertanyakan bentuk penegakan hukumnya seperti apa. Ternyata, lanjutnya, pemerintah daerah mengeluhkan tidak adanya penerimaan negara dari tambang galian C ini.

"Kurang lebih satu tahun yang lalu ini sudah kita sampaikan permasalahan di sana agar ini terkait dengan galian C agar betul-betul ditangani. Kan waktu itu kita pertanyakan tujuan utamanya apa, mau kita seperti apa, apakah kita full penegakan hukum atau seperti apa. Ternyata keluhan dari provisi dan daerah ini adalah tidak adanya penerimaan negara," paparnya.

Dia pun menuturkan jumlah tambang ilegal diperkirakan bisa mencapai 70-80% dari total proyek tambang yang ada, khususnya di Jawa Tengah.

"Kemudian memang di sana marak ya, istilahnya kurang lebih kalau 20%-30% ini yang legal di sana ya, 70%-80% ini diduga ilegal. Tapi kepentingan akhirnya adalah untuk sebagian besar, untuk proyek pembangunan nasional, jalan tol, dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo langsung bergerak cepat dalam merespons perbincangan publik terkait maraknya tambang ilegal. Terutama, setelah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut buka suara perihal tambang ilegal ini.

Bahkan, Gibran tak segan menyebut sejumlah tambang ilegal dibekingi oleh sosok yang mengerikan.

Beberapa hari lalu, Senin (28/11/2022), Ganjar pun langsung mengadakan rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota menyikapi masalah tambang ilegal. Ganjar mengatakan, para pemimpin daerah di Jawa Tengah ini sepakat untuk membuat desk pelaporan untuk menerima laporan masyarakat.

Dari laporan itu, pihaknya tak segan akan cek langsung ke lapangan alias menggrebek untuk memberantas tambang ilegal yang semakin meresahkan masyarakat tersebut.

"Saya usul konkret saja, kita kasih nomor handphone untuk melaporkan, setelah itu kita grebek bareng-bareng," ungkapnya saat rakor, mengutip dari tayangan video yang diunggahnya dalam akun Twitternya @ganjarpranowo, Senin (28/11/2022).

Baca: Duet Ganjar-Gibran, Tambang Ilegal di Wilayah Ini Tutup 100%
Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 2021, jumlah Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia mencapai 2.700 titik lokasi, terdiri dari 2.645 lokasi tambang ilegal mineral dan 96 lokasi tambang ilegal batu bara.

Atas maraknya aksi penambangan ilegal itu, Kementerian ESDM sebelumnya berencana membuat unit hukum baru khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.

Saat ini, pengawasan atas pengelolaan sumber daya energi dan sumber daya mineral dalam bentuk pengamanan dan penegakan hukum di Kementerian ESDM dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Berkaitan penegakan hukum dan memperkuat PPNS dalam melaksanakan kegiatan penegakan hukum (Gakum) di sektor ESDM ditambah lagi dengan rekomendasi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, bahwa keberadaan unit penegakan hukum di sektor ESDM adalah suatu keniscayaan," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana, Dikutip Selasa (8/11/2022).

Menurut Rida pembentukan struktur baru yang menangani penegakan hukum sektor energi dan sumber daya mineral ini dipandang perlu semata-mata untuk kepentingan negara.

"Antara lain untuk penerimaan negara bukan pajak yang lebih baik," lanjut Rida.

 




 
Berita Lainnya :
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  • Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    02 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    03 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    04 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    05 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    06 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    07 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    08 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    09 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    10 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    11 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    12 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    13 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    14 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    15 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    16 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    17 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    18 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    19 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    20 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    21 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
    22 Puluhan Dump Truk Diduga Pelangsir BBM Subsidi baru satu unit  Diamankan Polres Pelalawan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik