Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Pelaku Jawab Wartawan Bukan Orang Hukum
Modus Berinvestasi Ajak Warga Dolok Merawan Iming-Imimg Keuntungan Besar
Selasa, 29-11-2022 - 05:52:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS,COM- Syafrizal Hamdani alias SH warga Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, (Dolmer), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) diduga pelaku penggelapan uang milik karyawan PT. Tiga Mutiara Nusantara (PT.TMN) dengan modus mengiming imingkan keuntungan kepada sejumlah karyawan memilih diam alias tidak mau berkomentar ketika disambangi wartawan untuk di konfirmasi di kediamannya, (21/11/2022) yang lalu.

SH mengatakan dirinya tidak ada hak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.

" Pertanyaan abang kan gak perlu aku jawab bang, kecuali abang orang hukum. Aku gak bisa komen terlalu dalam sama abang" Kilahnya.

Namun, Meski SH tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun SH mengakui bahwa dirinyalah yang telah menjalankan atau menerima uang investasi dari sejumlah karyawan dengan melakukan surat perjanjian kerjasama.

"Surat ini betul, dengan atas nama Misriani memang belum selesai. Aku gak bisa menerangkan lebih dalam lagi bang" Ungkapnya saat di tanya kemana uang investasi itu digunakannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dengan bermodus investasi untuk di kelolah di koperasi simpan pinjam kepada karyawan yang bekerja di PT. TMN, SH mengajak Misriani alias M agar mau menyerahkan uangnya untuk di investasikan.

Terlihat, Pada surat perjanjian kerja sama, SH berjanji akan memberikan keuntungan setiap bulan kepada M sebesar 4 % dari besaran uang yang di investasikan.

" Dia (SH red) yang mujuk saya, Sudahlah mau saja, kita kan bagi hasil, aku gak lari, rumahku disini, rumah orang tuaku di pabatu, kita sama sama kerja di TMN. Kalau uang invesatasinya di jalankan di koperasi. Karena koperasi kan ada barang ada juga minjamkan uang bang" Ungkap M didampingi suaminya di warung kopi miliknya.

Diketahui, M awalnya menyerahkan uang kepada SH untuk investasi sejumlah Rp 50.000.000 pada, selasa, (8/05/2018) dan M kembali menyerahkan uangnya sejumlah Rp 30.000.000 pada (10/12/2019).

Namun setelah ada permasalahan soal pembayaran keuntungan 4 %  yang tak kunjung diberikan, kemudian M meminta SH agar mengembalikan uang yang di investasikannya.

Kembali SH secara tertulis bersedia akan mengembalikan uang investasi sebesar Rp 80.000.000 pada (31/10/2022) yang lalu. Namun hingga saat ini SH belum juga mengembalikan uang investasi kepada M. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
  • Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
  • Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
  • Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Makin Terang: Camat Klaim Sudah Laporkan ke DLH, Kabid Perkim-LH Sergai Tegaskan “Sampai Semalam Gak Ada Surat Terkait TSP”
    02 Dibangun Tahun 2025, Puskesmas Pembantu Pkl.Kerinci Timur Sudah Rusak, Siapa yang Bertanggung jawab
    03 Kantor Disdik Pelalawan Terlihat Seperti Tak Terurus Bahkan Kondisi Bangunan Memprihatinkan
    04 Humas PKS PT TSP Disorot Tajam, Respons Dugaan Limbah Sungai Bah Sombu Minim; Rangkap Peran Kades Jadi Perhatian Publik, Kadis PMD: Belum Ada Larangan Khusus
    05 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    06 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    07 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    08 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    09 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    10 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    11 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    12 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    14 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    15 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    16 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    17 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    18 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    19 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    20 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    21 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    22 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik