Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Pelaku Jawab Wartawan Bukan Orang Hukum
Modus Berinvestasi Ajak Warga Dolok Merawan Iming-Imimg Keuntungan Besar
Selasa, 29-11-2022 - 05:52:12 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS,COM- Syafrizal Hamdani alias SH warga Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, (Dolmer), Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) diduga pelaku penggelapan uang milik karyawan PT. Tiga Mutiara Nusantara (PT.TMN) dengan modus mengiming imingkan keuntungan kepada sejumlah karyawan memilih diam alias tidak mau berkomentar ketika disambangi wartawan untuk di konfirmasi di kediamannya, (21/11/2022) yang lalu.

SH mengatakan dirinya tidak ada hak menjawab pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.

" Pertanyaan abang kan gak perlu aku jawab bang, kecuali abang orang hukum. Aku gak bisa komen terlalu dalam sama abang" Kilahnya.

Namun, Meski SH tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun SH mengakui bahwa dirinyalah yang telah menjalankan atau menerima uang investasi dari sejumlah karyawan dengan melakukan surat perjanjian kerjasama.

"Surat ini betul, dengan atas nama Misriani memang belum selesai. Aku gak bisa menerangkan lebih dalam lagi bang" Ungkapnya saat di tanya kemana uang investasi itu digunakannya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dengan bermodus investasi untuk di kelolah di koperasi simpan pinjam kepada karyawan yang bekerja di PT. TMN, SH mengajak Misriani alias M agar mau menyerahkan uangnya untuk di investasikan.

Terlihat, Pada surat perjanjian kerja sama, SH berjanji akan memberikan keuntungan setiap bulan kepada M sebesar 4 % dari besaran uang yang di investasikan.

" Dia (SH red) yang mujuk saya, Sudahlah mau saja, kita kan bagi hasil, aku gak lari, rumahku disini, rumah orang tuaku di pabatu, kita sama sama kerja di TMN. Kalau uang invesatasinya di jalankan di koperasi. Karena koperasi kan ada barang ada juga minjamkan uang bang" Ungkap M didampingi suaminya di warung kopi miliknya.

Diketahui, M awalnya menyerahkan uang kepada SH untuk investasi sejumlah Rp 50.000.000 pada, selasa, (8/05/2018) dan M kembali menyerahkan uangnya sejumlah Rp 30.000.000 pada (10/12/2019).

Namun setelah ada permasalahan soal pembayaran keuntungan 4 %  yang tak kunjung diberikan, kemudian M meminta SH agar mengembalikan uang yang di investasikannya.

Kembali SH secara tertulis bersedia akan mengembalikan uang investasi sebesar Rp 80.000.000 pada (31/10/2022) yang lalu. Namun hingga saat ini SH belum juga mengembalikan uang investasi kepada M. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik