Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan BUMD, Ini Kata Wagub Riau
Jumat, 25-11-2022 - 07:57:15 WIB
TERKAIT:
   
 

 


PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, mengikuti Rapat Paripurna bersama DPRD Provinsi Riau.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Agung Nugroho tersebut terdapat pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah Provinsi Riau.

Wagubri Edy Natar mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 238 ayat 2 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib dan taat.

"Karena pada dasarnya peraturan perundang-undangan harus efisien, ekonomi, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat," kata Wagubri, Kamis (24/11/2022).

Dijelaskan dia, Pemerintah Provinsi Riau perlu menyusun kembali Ranperda sebagai pengganti Perda nomor 6 tahun 2016. Aturan ini tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah untuk penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Yaitu Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Adapun substansi yang akan diatur dalam Rancangan peraturan daerah adalah, Ruang lingkup dan azas pengelolaan keuangan daerah, Pengelolaan keuangan daerah, Anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan Penyusunan APBD.

Kemudian, Penetapan APBD, elaksanaan dan penatausahaan APBD, Pelaporan realisasi Semester pertama APBD dan perubahan APBD, Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Penyusunan rancangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, Kekayaan daerah dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Lenyelesaian Kerugian Keungan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, dan Pembinaan dan Pengawasan.

Pada kesempatan itu, Wagubri Edy Natar juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum BUMD Provinsi Riau.

Wagub Edy Natar menyebutkan, terima kasih serta apresiasi kepada seluruh fraksi terhadap pandangan umum fraksi dalam memberikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan dalam Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.

“Pada prinsipnya berbagai pertanyaan, tanggapan, dan masukan yang disampaikan sangat kami apresiasi. Mengingat hal tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah provinsi Riau,” ujarnya.

Dijelaskannya, ini merupakan perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan daerah tentang pendirian masing-masing BUMD Provinsi Riau yang sesuai dengan pasal 11 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

“Perubahan bentuk hukum ini diharapkan tujuan pendirian BUMD selain memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan penyelenggarakan.

Lebih lanjut, dalam rapat ini juga dibentuk panitia khusus untuk Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
  • Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
  • Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
  • JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
  • Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Keselamatan di Perlintasan Kereta Api, Siapkan Langkah Strategis pada Regulasi, Infrastruktur, dan Edukasi
    02 Rahudman Harahap Ingatkan Insan Pers JMSI Junjung Tinggi Profesionalisme dan Integritas
    03 Polres Sergai Ungkap 38 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2026, 58 Tersangka Diamankan
    04 JMSI Sumut Matangkan Persiapan Raker dan Pelantikan Pengurus Daerah, Perkuat Konsolidasi Media Siber di Sumut
    05 Dua Pria Diamankan di Perkebunan Sawit, Polres Sergai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika
    06 Lapor Pak Walikota Pekanbaru! Das Mantan Napi Narkoba Gunakan Rompi Pemko Pekanbaru Alih Fungsikan Lahan Parkir Pasar Jadi Lapak Pedagang dengan Sewa Hingga Rp 20 Ribu Per Lapak
    07 Pemko Tebing Tinggi Pertahankan Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Transparan
    08 Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Polres Sergai Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Layani Masyarakat dengan Integritas
    09 Satlantas Polres Sergai Gerak Cepat Tangani Empat Kecelakaan dalam Sehari, Mayoritas Dipicu Kelalaian Pengemudi
    10 Razia Gabungan Polres Sergai Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Narkoba di THM, 27 Pengunjung Diamankan
    11 Polres Sergai Tebar Kepedulian di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Salurkan Daging Qurban untuk Warga dan Personel
    12 Kecelakaan di Jalinsum Sei Bamban, Lima Orang Luka-Luka Usai Dua Sepeda Motor Bertabrakan
    13 Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri dan Dua Anak ke Jakarta, Wujud Nyata Pelayanan Humanis Polri Presisi
    14 WARTAWAN MITRA HUMAS POLRES SERGAI BERDUKACITA ATAS WAFATNYA IBU LAILA NURNANI
    15 Makna Kebersamaan dan Gotong Royong,Dinas PUPR Rayakan Idul Adha Dengan Peyembelihan Hewan.
    16 Terindikasi Penyalahgunaan Dana BOS di SMKN Perhentian Raja jadi lahan korupsi bagi Oknum para Mafia
    17 Praktik Kartel Sawit di Pesisir Selatan, Relawan Prabowo Gibran: “Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Harga Sawit
    18 APPSI Tulungagung Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pasar Rakyat Hadapi Gempuran Perdagangan Digital
    19 Tragis di Jalinsum Perbaungan, Pemuda 19 Tahun Tewas dalam Tabrakan Motor dan Truk, Polisi Buru Sopir yang Kabur
    20 Polres Sergai Musnahkan Sabu dan Ekstasi Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba, Wujud Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa
    21 KAPOLSEK KOTO GASIB DUKUNG KETAHANAN PANGAN
    22 Polemik Dugaan Fee Proyek, Nama Afrudin Amga Tersorot, Pantas Tergeser dari Jabatan Strategis PUPR Kampar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik