Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan BUMD, Ini Kata Wagub Riau
Jumat, 25-11-2022 - 07:57:15 WIB
TERKAIT:
   
 

 


PEKANBARU, OPSINEWS.COM - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution, mengikuti Rapat Paripurna bersama DPRD Provinsi Riau.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Agung Nugroho tersebut terdapat pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah Provinsi Riau.

Wagubri Edy Natar mengatakan, berdasarkan ketentuan pasal 238 ayat 2 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib dan taat.

"Karena pada dasarnya peraturan perundang-undangan harus efisien, ekonomi, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat," kata Wagubri, Kamis (24/11/2022).

Dijelaskan dia, Pemerintah Provinsi Riau perlu menyusun kembali Ranperda sebagai pengganti Perda nomor 6 tahun 2016. Aturan ini tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah untuk penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Yaitu Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah," jelasnya.

Adapun substansi yang akan diatur dalam Rancangan peraturan daerah adalah, Ruang lingkup dan azas pengelolaan keuangan daerah, Pengelolaan keuangan daerah, Anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan Penyusunan APBD.

Kemudian, Penetapan APBD, elaksanaan dan penatausahaan APBD, Pelaporan realisasi Semester pertama APBD dan perubahan APBD, Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, Penyusunan rancangan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, Kekayaan daerah dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Lenyelesaian Kerugian Keungan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, dan Pembinaan dan Pengawasan.

Pada kesempatan itu, Wagubri Edy Natar juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum BUMD Provinsi Riau.

Wagub Edy Natar menyebutkan, terima kasih serta apresiasi kepada seluruh fraksi terhadap pandangan umum fraksi dalam memberikan pertanyaan, tanggapan, dan masukan dalam Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.

“Pada prinsipnya berbagai pertanyaan, tanggapan, dan masukan yang disampaikan sangat kami apresiasi. Mengingat hal tersebut merupakan masukan yang sangat berharga bagi pemerintah provinsi Riau,” ujarnya.

Dijelaskannya, ini merupakan perubahan dan penyesuaian terhadap Peraturan daerah tentang pendirian masing-masing BUMD Provinsi Riau yang sesuai dengan pasal 11 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.

“Perubahan bentuk hukum ini diharapkan tujuan pendirian BUMD selain memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan penyelenggarakan.

Lebih lanjut, dalam rapat ini juga dibentuk panitia khusus untuk Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau.




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
  • Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
  • Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
  • SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Lakukan Pelanggaran Kode Etik, Paris Sitohang S.H, M.H Laporkan Pjs Ombudsman Sumut ke Ketua Ombudsman RI
    02 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Penutupan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    03 Sebanyak 145 Calon Lulus Verifikasi Rikmin Panitia Pembantu Penerimaan Bintara Gelombang II TA 2024 Polres Sergai
    04 Lapas Tebing Tinggi Ziarah Taman Makam Pahlawan Sambut Peringatan HBP Ke-60 Tahun 2024.
    05 SK Bupati Tanjung Jabung Barat Digugat Di PTUN Jambi Oleh Kelompok Tani Imam Hasan.
    06 Ketua KNPI Riau Apresiasi Pemkab Kampar, Larshen Yunus: Jangan Hanya HP, Anggarkan Juga Untuk Beli Kolor Para Pegawai
    07 POLDA RIAU TERKESAN TEBANG PILIH DALAM PENINDAKAN HUKUM
    08 Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Mengikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 Secara Virtual
    09 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    10 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    11 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    12 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    13 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    14 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    15 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    16
    17 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    18 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    19 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    20 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    21 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    22 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik