Camat Sipispis Richard Nainggolan Bungkam Tak Menjawab Konfirmasi Wartawan
Perusahaan Batu Koral Diduga Ilegal Pemerintah Setempat Tutup Mata
Rabu, 23-11-2022 - 06:33:30 WIB
Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS,COM- Gudang Batu Koral di Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara yang tidak memiliki nama plang perusahaan dan galian C yang ada di Desa Rimbun diduga tidak memberikan retribusi pendapatan terhadap negara itu diduga tidak mengantongi izin beroperasi dari pihak dinas terkait
Sebab, Pantauan awak media Senin (21/11/2022), Gudang Batu Koral tersebut tidak ada memasang plang nama Perusahaan.
Dilokasi hanya terlihat bangunan kantor perusahaan berdinding tembok dan 2 orang karyawan berjenis kelamin perempuan didalam kantor tersebut dan mobil damtruk yang sedang membongkar muatan batu koral bersamaan mobil damtruk buah kelapa sawit lainnya
Dalam hal ini, awak media mencoba konfirmasi pemilik perusahaan bernama Budi terkait izin beroperasi nya gudang tempat penumpukan batu koral miliknya itu tidak mau memberikan jawaban atau diam seribu bahasa, Selasa (22/11/2022) melalui via whatsaApp pribadinya
Sama halnya dengan Richard Nainggolan S,Sos, MSi selaku Camat Sipispis, ketika wartawan ini mencoba konfirmasi melalui via whatsaApp +62 813 6230 ****, Selasa (22/11/2022) Namun tidak mendapatkan jawaban "Bungkam"
Ini pertanyaan Wartawan.
Izin konfirmasi Pak Camat apakah ada surat keterangan rekomendasi dari pihak pemerintahan Kecamatan Sipispis terkait gudang Batu koral dan tambang galian C yang ada di Desa Rimbun???
Tanggapannya Pak Camat???
Namun, Camat Sipispis Richard tidak mau memberikan jawaban memilih"Bungkam".
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Camat Sipispis Richard Nainggolan S,Sos, MSi tidak menjawab saat di hubungi via WhatsApp. (Mendrova)
Komentar Anda :