Ditemukan Gudang Batu Koral di Duga Ilegal Dan Bebas Beroperasi di Desa Sipispis Sergai
Selasa, 22-11-2022 - 13:36:09 WIB
Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS,COM- Sebuah gudang batu koral tidak memilik plang nama perusahaan tepatnya didaerah Desa Sipispis, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, diduga tidak memiliki izin beroperasi dan pemiliknya merasa tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) atau merasa dirinya kebal hukum.
Diketahui pemilik gudang tersebut bernama Budi.
Informasi yang didapat awak media dari warga, Senin (21/11/2022), Aktifitas digudang itu sudah beroperasi cukup lama dan kuat dugaan tak mengantongi izin operasi.
Sedangkan batu koral tersebut di datangkan dari tambang galian C diduga juga ilegal dari Desa Rimbun, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai, diangkut ke gudang untuk ditumpuk buat sementara menuggu waktu yang telah ditentukan untuk dijual keluar daerah
"Gudang batu koral itu pak, dari awal berdirinya bangunan itu saya tidak pernah melihat plang nama perusahaannya pak, yang saya ketahui aktifitas keluar masuk mobil pengangkut batu koral itu sudah lama beroperasi pak, sempat emang beberapa bulan berhenti aktifitas mengangkut batu itu tapi beberapa Minggu ini kembali lagi beraktifitas pak," Ucap warga meminta kepada awak media untuk tidak dipublikasikan namanya.
Untuk itu, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas adanya galian C di Desa Rimbun diduga ilegal dan gudang Batu koral yang bebas beroperasi diduga tidak memiliki izin ini dan jika benar tak ada izin, pertambangan harus dihentikan serta menangkap dan mengamankan pemilik lahan atau yang bertanggung jawab di lokasi itu. (Tim)
Komentar Anda :