Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Modus Investasi Koperasi Simpan Pinjam di PT. TMN
Salah Seorang Warga Dolmer Sergai Diduga Gelapkan Uang Karyawan Ratusan Juta
Selasa, 22-11-2022 - 06:32:37 WIB
TERKAIT:
   
 

Serdang Bedagai, Sumut. OPSINEWS,COM-Bermodus investasi untuk koperasi simpan pinjam yang ditujukan kepada karyawan PT Tiga Mutiara Nusantara (TMN), Pria berinisial SH warga Dusun 2, Desa Dolok Merawan, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara diduga telah berhasil mengelabui dan menggelapkan uang dari sejumlah karyawan senilai Ratusan Juta rupiah.

Seperti yang dialami salah satu  karyawan PT.TMN yang menjadi korban SH berinisial M ini.

Kepada awak media, Senin, (21/11/2022), M menceritakan bahwa dirinya telah ditipu oleh SH yang pada saat itu juga bekerja sebagai karyawan di PT. TMN.

Diceritakannya, Dengan bermodus investasi untuk di kelolah di koperasi simpan pinjam kepada karyawan yang bekerja di PT. TMN, SH mengajak M agar mau menyerahkan uangnya untuk di investasikan.

Terlihat, Pada surat perjanjian kerja sama, SH berjanji akan memberikan keuntungan setiap bulan kepada M sebesar 4 % dari besaran uang yang di investasikan.

" Dia (SH red) yang mujuk saya, Sudahlah mau saja, kita kan bagi hasil, aku gak lari, rumahku disini, rumah orang tuaku di Pabatu, kita sama sama kerja di TMN. Kalau uang invesatasinya di jalankan di koperasi. Karena koperasi kan ada barang ada juga minjamkan uang bang" Ungkap M didampingi suaminya di warung kopi miliknya.

Diketahui, M awalnya menyerahkan uang kepada SH untuk investasi sejumlah Rp 50.000.000 pada, selasa, (8/05/2018) dan M kembali menyerahkan uangnya sejumlah Rp 30.000.000 pada (10/12/2019).

Namun setelah ada permasalahan soal pembayaran keuntungan 4 %  yang tak kunjung diberikan, kemudian M meminta SH agar mengembalikan uang yang di investasikannya.

Kembali SH secara tertulis bersedia akan mengembalikan uang investasi sebesar Rp 80.000.000 pada (31/10/2022) yang lalu. Namun hingga saat ini SH belum juga mengembalikan uang investasi kepada M.

Berdasarkan bukti bukti perjanjian bersama yang diperlihatkan M kepada awak media, dihari yang sama awak media menyambangi kediaman SH guna mengkonfirmasi kebenarannya.

Namun sangat disayangkan SH tidak besedia menjawab lebih rinci pertanyaan awak media kepadanya.

" Kalau surat perjanjian bersama itu benar saya yang membuat. Mana yang menyinggung nama koperasi mana tunjukkan sama saya. Maaf bang pertanyaan abang gak ada yang perlu ku jawab, kecuali abang orang hukum. Hak ku juga gak mejawab bang. Aku gak bisa komen bang" Ujarnya.

Sementara itu, Ulan selaku staf personalia PT.TMN di hari yang sama saat di konfirmasi awak media membenarkan adanya investasi para karyawan kepada SH.

" Ya bang, Memang ada 15 karyawan yang menginvestasikan uangnya kepada SH totalnya sekitar 500 juta rupiah itu bang. Kalau kami dari perusahaan memotong gaji setiap bulan kepada karyawan yang meminjam uang koperasi sesuai laporan dari SH. Setelah mengetahui permasalahan ini, Pihak perusahaan juga telah mediasikan bang, antara SH dengan 15 orang karyawan. Jadi kalau SH telah mengundurkan diri dari TMN bang," Jelasnya.

Untuk diketahui, PT. Tiga Mutiara Nusantara (PT. TMN) PMA ini adalah pabrik pengolahan kayu karet dan beralamat di Desa Kalembak, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik