Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Mendagri Tegaskan Pemda Harus Memiliki Kebijakan dan Narasi Sama Dalam Pelaksanaan
Sabtu, 19-11-2022 - 17:29:25 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA. OPSINEWS,COM-Menteri Dalam Negeri menghimbau bahwa pada saat perumusan kebijakan yang menyangkut masalah perburuhan terutama pengupahan agar selalu melibatkan tripartit (pemerintah, pekerja dan pengusaha). Pemerintah Pusat dan Daerah harus 1 (satu) narasi melaksanakan kebijakan strategis dalam penetapan upah minimum.  

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang dilaksanakan secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Jumat, 18/11/2022.

Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah serta dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan serta dihadiri secara daring para gubernur, bupati/wali kota atau yang mewakili dan perangkat daerah yang membidangi urusan tenaga kerja seluruh Indonesia.

Kebijakan upah minimum merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan hak pekerja/buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Upah minimum berfungsi sebagai jaring pengaman untuk melindungi upah pekerja/buruh agar tidak merosot sampai batas garis kemiskinan yang dapat membahayakan kesehatan pekerja/buruh, sehingga akan berdampak terhadap produktivitas pekerja/buruh.

Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada perusahaan yang bersangkutan sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 (satu) tahun berpedoman pada Struktur dan Skala Upah.

Dari aspirasi yang berkembang, penetapan upah minimum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dirasakan belum dapat mengakomodir dampak dari kondisi sosio ekonomi masyarakat, dimana upah minimum Tahun 2022 tidak seimbang dengan laju kenaikan harga-harga barang yang mengakibatkan menurunnya daya beli pekerja.

Hal ini dikhawatirkan akan terjadi kembali di Tahun 2023. Pemerintah mempertimbangkan perhitungan upah minimum pada PP 36 Tahun 2021 perlu dilakukan penyempurnaan.

Pokok-pokok kebijakan penetapan upah minimum Tahun 2023 antara lain mengatur formula perhitungan upah minimum dengan menggunakan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu serta perubahan waktu penetapan upah minimum oleh gubernur.

Di akhir pernyataannya, Tito Karnavian memberikan apresiasi yang tinggi kepada para kepala daerah yang hadir dalam rapat koordinasi ini.

“Ini menunjukkan bahwa rekan-rekan memahami bahwa isu pengupahan ini sangat penting yang memiliki implikasi bukan hanya terhadap buruh, ekonomi dan pengusaha tetapi juga berimplikasi pada masalah sosial, daya beli masyarakat dan juga masalah keamanan. Dan perlu diingat juga bahwa Tahun 2023 ini adalah Tahun politik  dimana isu-isu substantif perburuhan seringkali diangkat menjadi isu politik sehingga perlu diantisipasi,” ucap Tito.

Kepala Daerah agar mengkoordinasikan Forkompimda dan secara teknis berkoordinasi dengan dewan pengupahan daerah masing-masing untuk mencapai titik temu dalam koridor peraturan yang dibuat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Tito menyatakan, “Harapan kita ada titik temu dan jika tidak bisa memuaskan, kita menargetkan zero resistensi. Namun jika seandainya ada resistensi, itu harus minimal serta bisa dinetralisir dan terantisipasi. Jangan sampai nanti karena kurangnya komunikasi di dewan pengupahan dan Forkompimda menyebabkan terjadinya resistensi serta gejolak yang tidak terantisipasi.”
Red**
Sumber/Palangkanews co id.




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik