Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Etik, 2 Penyidik Bansos Covid Disidang Dewas KPK
Kamis, 10-06-2021 - 15:39:43 WIB
KPK
TERKAIT:
   
 

JAKARTA| OPSINEWS.COM - Majelis etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyidang dua penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Dua penyidik tersebut adalah M. Praswad Nugraha dan Yogas. Praswad kini berstatus nonaktif karena dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), sementara Yogas masih aktif.

"Ya, ada sidang etik tapi tertutup untuk umum," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (10/6).

Albertina enggan memberikan penjelasan lebih jauh terkait penanganan dugaan pelanggaran kode etik ini.

Dugaan pelanggaran kode etik yang tengah disidangkan ini menindaklanjuti laporan saksi kasus dugaan korupsi bansos Covid-19, Agustri Yogasmara alias Yogas.

Ditemui usai sidang, Yogas mengatakan laporan ini terkait dengan perlakuan dua penyidik terhadap dirinya pada saat proses pemeriksaan di tahap penyidikan. Ia menilai dua penyidik tersebut telah melanggar kode etik.

"Kurang lebih seperti itu [melaporkan karena ada dugaan pelanggaran kode etik saat diperiksa di penyidikan]," ujar Yogas kepada awak media di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Kamis (10/6).

Yogas menyerahkan sepenuhnya laporan ini kepada Dewas KPK.

"Nanti tergantung tim majelis yang memutuskan sih, tapi intinya tim Dewas [KPK] hebat, sangat objektif," katanya.

sumber:cnn indonesia




 
Berita Lainnya :
  • Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
  • WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
  • Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
  • 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
  • Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Gedung SDN 08 Seperti Kandang Hewan, Rion Ajukan Permohonan Informasi Ke PPID Utama Pemko Bukittinggi
    02 WAKAJATI RIAU HADIRI UPACARA PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH XXVIII TAHUN 2024
    03 Tim Mata Elang Polres Kuansing Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Shabu: Tersangka Ditangkap di Desa Geringging Jaya
    04 20 Butir Diduga Narkoba Jenis Ekstasi Dengan Berat Brutto 5,63 Gram Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai Dari Tangan Pelaku
    05 Penjabat Walikota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ TA 2023
    06 Formapera Soroti Praktik Transaksional Di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah Se-Indonesia
    07 Tokopedia Bantu Kembangkan Usaha Produk Indikasi Geografis melalui Program Geographical Indication Goes to Marketplace
    08
    09 KAJATI RIAU TERIMA KUNJUNGAN SESPIM LEMDIKLAT POLRI
    10 Kejati DKI Jakarta Lakukan Penahanan Terhadap Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam Tahun 2013 s/d 2018
    11 Barita Simanjuntak di era JA Burhanuddin Kejaksaan Berhasil Menjaga Lembaga Penegak Hukum Paling dipercaya Public
    12 Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-60, Lapas Narkotika Rumbai Sukses gelar Kegiatan Pemasyarakatan Sehat
    13 Presiden Joko Widodo Bersama Rombongan Bertolak ke Gorontalo
    14 Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Penerima Apel Kerja Pagi
    15 Halal Bihalal LSM BIDIKRI, Meningkatkan Uhkuah Organisasi dan Persatuan diMomen 1 Syawal 1445 H
    16 Tim Satgas SIRI Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Selama 7 Tahun Perkara Perpajakan Atas Nama Terpidana CHRISTIAN TJONG
    17 Polres Sergai Laksanakan Giat Verifikasi Penerimaan Calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2024
    18 Program Adhyaksa Awards, Barita Simanjuntak: Jaksa Berprestasi Harus Diberikan Kesempatan
    19 Polsek Tapung Hulu Mengamankan Pelaku Pencabulan Yang Sudah Memiliki Istri
    20 Polsek Tapung Hulu Tingkatkan Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan dari Penyelidikan ke Penyidikan
    21 DPD GRANAT Minta Kapolda Riau Memecat Bripda YI dari Personil Kepolisian
    22 Penguatan Posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan Sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum di Instansi dan di luar Instansi Pemerintah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik