Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua Umum (Ketum) DPP SBCI Riau Adermi Tolak Kenaikan UMP
Rabu, 16-11-2022 - 06:58:06 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU/RIAU - OPSINEWS,COM-Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) Riau, hari Selasa tanggal 15 November 2022, di sepakati besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023 itu sebesar Rp3.105.710,88  perbulan, Tapi hal ini ditolak keras oleh Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Riau.

Depeprov Riau beranggota Apindo, BPJS Ketenagakerjaan, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, BPJS, BPS, serta instansi terkait di Pemprov Riau. Dalam menyikapi hal besaran naiknya UMP ini, Ketua Umum (Ketum) DPP SBCI Riau Adermi mengatakan dengan tegas, bahwa ia menolak besaran kenaikan UMP 2023 tersebut.

"Kami dari SBCI juga ada di Depeprov Riau sebagai anggota, yang mewakili suara buruh khususnya yang bergabung di SBCI Riau ini, menolak kesepakatan besaran UMP 2023 tersebut." Ucapnya dengan tegas.

Lebih lanjut disampaikan Adermi, kalau SBCI Riau dalam rapat tersebut ajukan kenaikan UMP 2023 itu adalah sebesar Rp 3.255.000 - perbulan untuk pekerja/buruh, Dikarena sambungnya, kenaikan yang hanya 5,69 % itu dari UMP ditahun 2022 ataupun naik sebesar Rp167.146 itu tidak sesuai dengan kondisi saat ini bagi kalangan pekerja/buruh di Riau.

"Perwakilan SBCI Riau di Depeprov Riau menolak atau tidak sepakat kenaikanya besaran UMP 2023 itu. Faktanya itu per- bulan Desember 2022 inflasi di Provinsi Riau itukan adalah 7,6 %. Sementara itu, kenaikan UMP Riau hanya 5,69 %. Tentu ini sangat jauh Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Provinsi Riau. Maka kami minta itu ditinjau ulang," ungkap Adermi.

Pria yang pernah memimpin aksi demo besar-besaran karyawan Tri Patra, pada beberapa tahun lalu dengan menduduki Kantor Disnakertrans Riau serta Kantor Gubernur inipun mengatakan, pihaknya juga curiga dan timbul pertanyaan,

" Kenapa pembahasan UMP kali ini cukup sekali saja, ini yang membuat kami curigai Bahkan parahnya lagi itu sudah ada draft Berita Acara yang untuk ditandatangani." Tuturnya tegas

Sementara itu perwakilan dari SBCI Riau di Depeprov, Dairul Riadi menyampaikan bahwa dirinya menolak tandatangan hal kesepakatan tersebut. Karena sebut dia, bahwa kenaikan UMP tersebut jelas tak sesuai dengan kondisi.

"Saya dari SBCI Riau tidak setuju kesepakatan besaran UMP 2023. Sebab, tidak sesuai kondisi masyarakat saat ini terutama pekerja/buruh," sebutnya

Dalam kesepakatan tersebut tidak di tanda tangani oleh sekjen SBCI seperti disampai Dairul Riadi S.Sos tak menandatangani kesepakatan hasil rapat Depeprov Riau, Karena dinilai tidak sesuai.

" Saya tidak menandatanganinya di karenakan tidak sesuai dan sangat merugikan buruh, dan hal itu pasti melukai hati buruh." Sebutnya

 Lanjut sekjend DPP SBCI Riau ini, dengan pertimbangannya tidak sesuai kondisi masyarakat saat ini terutama pekerja/buruh, Maka menolak untuk menandatangani dari Berita Acara kesepakatan UMP 2023 tersebut.

Dalam hal ini, pihaknya pada rapat Depeprov itu mengusul kenaikanya jadi Rp3.255.000 - perbulan, tetapi hal ini dimentahkan.

Untuk diketahui. Sebelum kesepakatan UMP Riau 2023 ini sejumlah perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh tergabung di Depeprov Riau juga mempertanyakan besaran UMP tersebut. Bahkan ada dari perwakilan ini meminta naiknya menjadi Rp4 jutaan, dan juga setidaknya itu naik 7,6 %, serta ada yang menyatakan kalau ini disetujui maka merugikan buruh.

Perwakilan pekerja/buruh di Depeprov Riau itu antara lain ada Nursal Tanjung (K-SPSI), Juandy (Korwil K-SBSI), Yulma (Sarbumusi), Kormaida Siboro (Korwil K-SBSI), Sardo (F-SBSI), Herisal (SPTP BUN PTPN V), Hamdani (KPBI), Dairul (SBCI). Ini pada awalnya akan menolak besaran UMP Riau 2023. Tapi, akhirnya sepakati. "Kecuali saya,"ujar Dairul. (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Rumah Penjaga Sarang Walet Ludes Diamuk Sijago Merah
  • Kapolsek Bukit Raya Suruh Wartawan Tangkap Pelangsir BBM Subsidi di SPBU Harapan Raya Nomor 14.282.668
  • Lantik Pejabat Eselon Sekda Rohil Jabatan Bukan Abadi Tapi Bagi Mereka yang Berprestasi
  • Pengawas Ngaku Kasih Jatah Bulanan Polsek Bukit Raya
  • Lapor Pak JOKOWI....!?, Ruas Jalan Lintas Kabupaten Nias Berlobang, Warga Harapkan Perbaikan dari Pemerintah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Rumah Penjaga Sarang Walet Ludes Diamuk Sijago Merah
    02 Kapolsek Bukit Raya Suruh Wartawan Tangkap Pelangsir BBM Subsidi di SPBU Harapan Raya Nomor 14.282.668
    03 Lantik Pejabat Eselon Sekda Rohil Jabatan Bukan Abadi Tapi Bagi Mereka yang Berprestasi
    04 Pengawas Ngaku Kasih Jatah Bulanan Polsek Bukit Raya
    05 Lapor Pak JOKOWI....!?, Ruas Jalan Lintas Kabupaten Nias Berlobang, Warga Harapkan Perbaikan dari Pemerintah
    06 Wakapolri Resmikan Masjid Rosna Serta Peletakan Batu Pertama Pembangunan Pesantren di Kampar
    07 Inisial TR dan TM Dilaporkan Ke Polda Riau Sebarkan Fitnah di Medsos
    08 Pemkab Rohil Gelar Acara Pisah Sambut Dandim 0321
    09 Diskominfotiks Rohil Gelar Bimtek Uji Kompetensi Berbasis SKKN Bidang Digital dan TIK
    10 Mahasiswa Politeknik Caltex Riau Yang Tenggelam di Pulau Cinta Ditemukan Meninggal Dunia
    11 Wawako Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Asal Kota Jambi dan Berpesan Selalu jaga Kesehatan
    12 Tampil Pembukaan TTG Nusantara di Lampung, Pemkab Rohil Tampilkan Mesin Pakan Multi Fungsi
    13 SOSIALISASI TUGAS DAN FUNGSI JAKSA AGUNG MUDA BIDANG PIDANA MILITER
    14 Pererat Silaturahmi, Kalapas dan Jajaran Terima Kunjungan Kapolres Tebing Tinggi
    15 Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Menyetujui 11 Pengajuan Restorative Justice
    16 Waduh!!!, Pejabat Desa Kualu Palsukan Tanda Tangan Masyarakat Demi Ambil Uang Dana PKH Milik Masyarakat
    17 Bupati Rohil Minta Juara Finalis Diberi Beasiswa
    18 Komit Sukseskan Pemilu 2024 Camat dan PPK Siak Hulu Sambut Bendera Kirab Pemilu
    19 Sungai Rambung di Sergai Tercemar Limbah Pabrik Hingga Sebabkan Ikan Mati
    20 PJ Wali Kota Tebing Tinggi Terima Kunker TP PKK Provinsi Sumatera Utara
    21 Bupati Rohil Resmikan Penggunaan Pembangunan Jalan di Pulau Halang
    22 Sebidang Tanah dan Rumah Sah Dibeli Namun di Tempati Orang Tak Dikenal, Pemko Diminta Turun Tangan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik