Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Masyarakat Desak Pemprov & DPRD Riau Turun Tangan
Jalan Provinsi Tapung-Tandun Ancam Keselamatan Para Pengendra
Selasa, 15-11-2022 - 07:39:52 WIB
Lokasi Jalan
TERKAIT:
   
 

KAMPAR (RIAU),  OPSINEWS,COM-Masyarakat Kabupaten Kampar dalam hal ini pegiat control soccial mendesak Pemerintah Provinsi Riau melakukan infeksi mendadak (SIDAK) proyek rekontruksi jalan lintas Provinsi yang berada di dua kecamatan, daerah Kabupaten Kampar. Propinsi Riau.

Pasalnya pengerjaan proyek bertuliskan rekontruksi jalan Tapung - Tandun Provinsi Riau ini diduga kuat tidak sesuai pada plang papan informasi proyek.

Hal ini dikatakan aktivis Anar Nainggolan, warga yang cukup dikenal vocal sebaga pegiat control soccial, kepada Media, Senin (14/11/22).

Menurut Anar, masa kerja proyek tersebut nyaris selesai dan akan memasuki tahap perawatan. Namun pelaksanaannya diduga kuat mengandung masalah.

" Kita untuk atas nama Masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Riau lakukan sidak proyek rekontruksi jalan itu, sebab pengerjaannya tidak sesuai dengan volume lokasi yang tertulis pada papan informasi proyek. Masa kerja proyek nyaris habis waktu dan memasuki masa perawatan. Namun sepanjang jalan banyak terdapat kerusakan parah tidak dikerjakan sama sekali. Keresahan masyarakat yang kita himpun di lapangan menyebutkan bahwa kerusakan jalan itu berpotensi tinggi mengancam nyawa manusia pengguna jalan secara massal. Melalui pemberitaan ini, kita minta Pemerintah Provinsi Riau jangan pasif menyikapi hal itu, " terang Anar.

Anar menambahkan, aspirasi desakan yang ia sampaikan melalui pemberitaan ini ialah mewakili suara masyarakat umum pengguna jalan. Ia juga menyampaikan agar pihak DPRD Provinsi Riau dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat.

" Aspirasi ini kami sampaikan ke pada Pemerintah. Tidak luput juga kita meminta wakil Rakyat di gedung DPRD Provinsi Riau dengar suara rakyatnya, agar dapat menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap penggunaan jalan tersebut, " tegas Anar.

Diketahui sebelumnya proyek rekontruksi jalan Provinsi Tapung-Tandun ini telah menjadi topik tranding pemberitaan sejumlah media, namun kuat dugaan hal itu luput dari perhatian Istansi terkait secara khusus Pemerintah Provinsi Riau.

Pada pemberitaan sebelumnya -red, dikatakan sumber (identitas dirahasiakan) bahwa, terdapat banyak titik fisik jalan yang sama sekali tidak dijamah.

Berikut kutipan dari salah satu laman media online yakni sekoci24.com :


Proyek rekontruksi jalan Tapung - Tandun menyedot keuangan Negara sebesar Rp 15.117.999.980,00 (Lima belas miliyar seratus tujuh belas juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu, sembilan ratus delapam puluh Rupiah). Namun pengerjaannya diduga kuat tidak mengandung masalah.

Pasalnya sebagaimana diuraikan pada papan informasi proyek bertuliskan rekontruksi jalan Tapung-Tandun. Diketahui bahwa Tapung ialah salah satu nama Kecamatan daerah Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Sementara Tandun ialah nama daerah perkebunan PTPN V yang terletak dalam wilayah Kecamatan Tapung Hulu.

Artinya mengingat uraian dalam papan informasi proyek, pengerjaannya berada di dua Kecamatan jalan lintas Provinsi Riau yakni Kecamatan Tapung dan Tapung Hulu.

Ironisnya menurut sumber (identitas dirahasiakan), masih banyak terdapat fisik jalan di wilayah proyek yang sama sekali tidak dijamah.

" Ada satu titik fisik badan jalan seperti kubangan kerbau tepat di puncak pendakian jalan lintas yang cukup tinggi.
Tidak sampai di situ, ditemukan juga sejumlah titik badan jalan lainnya yang mengalami kerusakan parah, aspalnya pecah berlobang besar dan dalam. Semua kondisi jalan yang rusak parah ini berpotensi tinggi dapat menimbulkan kecelakaan lalulintas secara massal yang mengancam nyawa, " kata sumber.

Di lokasi media tidak dapat menemukan pihak kontraktor rekanan proyek guna dilakukan konfirmasi.

Proyek ini dikerjakan oleh rekanan kontraktor PT. Jaya Perdana Kontruksi, nomor kontrak 620/SPHS/-PUPR PKPP/BM-TPTD/136/2022 tertanggal 13 Mei 2022.

Sementara kegiatan penyelenggaraan jalan Provinsi ini memiliki masa kerja 195 hari kalendar dan pemeliharaan selama 180 hari kalender.
( Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik