Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus Wartawan ditangani Penuh oleh Dewan Pers
Laporan Terhadap Wartawan Tidak ditangani Lagi Oleh Polri
Sabtu, 12-11-2022 - 19:23:33 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta, OPSINEWS,COM-POLRI melakukan pertemuan dengan Dewan Pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dalam rangka menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait laporan terhadap wartawan hanya ditangani Dewan Pers.

"Ini langkah konkret terkait menjamin kerja-kerja jurnalistik teman-teman pers, di mana selama ini sering kali menjadi persoalan ketika teman-teman melakukan kegiatan jurnalistik, kemudian dari tulisannya dianggap merugikan para pihak bisa perorangan lembaga, institusi, kemudian diadukan ke kepolisian,” kata Plt Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Kamis (10/11/2022

Agung mengatakan kini kasus apapun yang dilaporkan terhadap kerja jurnalistik tak lagi ditangani Bareskrim Polri. Kasus seperti itu ditangani penuh oleh Dewan Pers.

“Ini sudah konkret, Bareskrim menjelaskan dalam perjanjian kerja sama,” ujar Agung.

Anggota Dewan Pers, Arif Zulkifli menambahkan surat perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Bareskrim Polri itu ditandatangani Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan dirinya sebagai ketua komisi hukum Dewan Pers.

Dalam PKS itu, kata dia, intinya menegaskan kembali dan mendetailkan Nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya pernah ada.

MoU itu sudah ada dari zamannya Pak Sigit sebelumnya, Dewan Pers juga ada Pak Azyumardi Azra, Pak Nuh itu gambaran besarnya ya tentang perlindungan,” ungkap Arif.

Arif menuturkan dalam perjanjian, kedua instansi sepakat bila ada pengaduan masyarakat kepada pers menyangkut kerja jurnalistik itu harus dikembalikan ke Dewan Pers. Ia menegaskan polisi tidak boleh menangani kasus tersebut.

Ia menyebut Dewan Pers akan memeriksa untuk memastikan karya jurnalistik itu sesuai tidak dengan yang tercantum di undang-undang.

Jika benar merupakan karya jurnalistik dan ada pelanggaran etis itu diselesaikan di Dewan Pers lewat mekanisme etis.

Yaitu minta maaf, memuat hak jawab bahkan sampai tahap tertentu mungkin men-take down (menurunkan) sebuah berita, tapi tidak boleh ada kriminalisasi terhadap pers,” jelas Arif.

MoU ini disebut berlaku tiga tahun. MoU akan ada perubahan setiap tiga tahun. Nantinya, setiap perubahan akan disampaikan ke publik.

Dalam agenda ini Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak memberikan keterangan. Hanya Dewan Pers yang doorstop dengan awak media usai perjanjian kerja sama dilakukan.
Red**





 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik