Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemkab Kampar Kembali Serahkan Proposal Lanjutan Pembangunan Jalan Nasional ke Kementerian PUPR RI
Kamis, 10-06-2021 - 14:13:45 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA | OPSINEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar terus berupaya melakukan usaha-usaha percepatan pembangunan di Kabupaten Kampar. Salah satunya adalah lanjutan pembangunan jalan nasional 2 (dua) jalur/ganda sepanjang 3,05 Km dari Sungai Pinang sampai ke jembatan Danau Bingkuang dan usulan pembangunan jalan nasional dua jalur M. Yamin dari Simpang Stadion Tuanku Tambusai sampai Simpang Panca sepanjang 3,725 Km.

Usaha Pemerintah Kabupaten Kampar untuk mendapatkan pembangunan jalan nasional dua jalur ini didukung sepenuhnya oleh Anggota Komisi V DPR-RI H. Syahrul Aidi, Lc. MA. Pembangunan jalan nasional dua jalur ini sudah lama disuarakan oleh anggota DPR RI Syahrul Aidi di Pemerintah Pusat.

Bupati Kampar H. Catur Sugeng Sutanto, SH yang diwakili Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si didampingi Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kabupaten Kampar Zaki Helmi, ST, MT dan dua orang Staf menemui Anggota Komisi V, DPR RI Syahrul Aidi di kantor DPR-RI, kembali menyerahkan proposal usulan pembangunan jalan nasional dua jalur tersebut.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan dan staf diterima oleh Anggota DPR- RI Syahrul Aidi di ruang tunggu pimpinan Komisi V DPR-RI sebelum mengikuti rapat kerja dengan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Rabu (9/6/21). Selanjutnya proposal itu diserahkan bersama-sama ke Dirjen Bina Marga PUPR-RI Dr. Ir. Hedy Rahadian, M.Sc

Dalam pertemuan Antara Kepala Bappeda, Anggota DPR RI Syahrul Aidi dan Dirjen Bina Marga tersebut, selain membahas pembangunan jalan nasional dua jalur tersebut, juga banyak dibahas tentang peluang pembangunan Kabupaten Kampar seperti pembangunan infrastruktur dan kawasan strategis.

Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian merespon dengan baik keinginan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk kelanjutan pembangunan jalan nasional dua jalur. tersebut. “Usulan ini kita tampung dulu, dan kita bahas ditingkat selanjutnya,” ujar Hedy.

Anggota DPR-RI Syahrul Aidi kepada pers menyampaikan bahwa pembangunan lanjutan jalan nasional dua jalur ini sudah diusulkan sejak ia duduk di DPR-RI ini. Penyampaian proposal ini bagian dari pemenuhan syarat administrasi pembangunan dua jalur ini. “Insya Allah tahun 2022 ini, lanjutan pembangunan jalan nasional dua jalur ini bisa terealisasi,” ujar Syahrul Aidi.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan didampingi Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Zaki Helmi menyampaikan bahwa pembangunan jalur 2(dua)/ganda
ruas jalan Batas Kabupaten Kampar – Batas Kota Bangkinang sub segmen Sungai Pinang-Jembatan Danau Bingkuang sepanjang 3,05 Km, sebagai lanjutan
pembangunan jalur 2 (dua)/ganda ruas jalan yang sudah dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sepanjang 16 Km dari batas Kabupaten Kampar/Kota Pekanbaru.

Kelanjutan penambahan lajur sampai Jembatan Danau Bingkuang ini
mempunyai nilai strategis menuntaskan pelebaran jalan Nasional sampai
Jembatan Sungai Kampar yang sudah terdapat 2 (dua) jembatan.

Sub Segmen Sungai Pinang– Jembatan Danau Bingkuang saat ini sepanjang 3,05 Km sudah dilakukan pembebasan dan timbunan/urugan biasa dengan lebar kiri kanan ±15 meter, sehingga lebar total lahan yang tersedia ±36 MUsulan pembangunan pada ruas ini terbagi dua yakni, jalur dua sepanjang 2,67 Km dan 0,65 Km 1(satu) jalur.

Terkait Pembangunan Pelebaran lajur Jalan M. Yamin (Bangkinang) selain berdampak positif terhadap lalu lintas, juga sangat besar dampaknya terhadap penataan ruang kota Bangkinang sebagai ibu kota Kabupaten Kampar yang menambah secara signifikan keindahan/ estetika Kota Bangkinang itu sendiri. (Diskominfo /Bappeda).




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
  • Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
  • Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
  • Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
  • Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Diduga Melarikan dan Menyetubuhi Anak di Bawah Umur, Buronan Dua Bulan Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Sergai
    02 Praktisi Hukum Informasi Yang Keliru Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum
    03 Diduga Merendahkan Profesi Wartawan, Pernyataan Hotman Paris Tuai Kecaman; Ketua JMSI Sumut Apresiasi Sikap Tegas Dewan Pers dan PWI Pusat
    04 Polsek Dolok Masihul Tertibkan Peredaran Miras Ilegal, Empat Botol Disita dari Warung Tuak di Sergai
    05 Luar biasa Bernama Kasno Alias Wak Mafia Pemilik Gudang BBM Ilegal Tak Tersentuh hukum di Wilkum Polres Pelalawan
    06 JMSI Sergai–Tebing Tinggi Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Ratusan Papan Bunga Hiasi Pantai Romantis
    07 Diduga Ada Kejanggalan Waktu Cetak Tagihan di MP Club Pekanbaru, Manajemen Akui Sistem POS Bisa Dioperasikan Secara Manual
    08 Jelang Rakerda JMSI Sumut 2026, Panitia Finalisasi Persiapan; Gubernur, Kapolda, Kajati hingga Bupati Dijadwalkan Hadir
    09 Warga Keluhkan Kerusakan Jalan Sibatu-batu Tengkoh di Simalungun, Minta Pemkab Segera Lakukan Pengaspalan
    10 JMSI Sergai-Tebing Tinggi Siap Gelar Rakerda JMSI Sumut 2026, Seluruh Persiapan Rampung 100 Persen
    11 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    12 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    13 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    14 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    15 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    16 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    17 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    18 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    19 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    20 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    21 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    22 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik