Tambang Pasir Diduga Ilegal Bebas di Kec Galang
Kapolres Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK MH Minta Media: Konfirmasi Ke Kapolsek Galang
Rabu, 09-11-2022 - 19:23:14 WIB
Deli Serdang, Sumut. OPSINEWS,COM-Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listiyo Sigit Prabowo.M.Si. Secara tegas keluarkan Intruksi agar seluruh Kapolda, Kapolres di seluruh Indonesia tegas dan mampu menindak semua pelaku usaha ilegal, khsusnya soal tambang ilegal mineral di wilayahnya, ucapnya beberapa hari yang lalu.ditegaskan Kapolri.
Tetapi apa yang terjadi di kabupaten Deli Serdang, propinsi Sumatera Utara, khususnya di kecamatan Galang, di sebuah Desa Baru Titi Besi, ditemukan banyak kegiatan diduga ilegal berupa tambang pasir, dengan cara memasang pipa paralon ukuran besar menuju sungai, yang di sedot menggunakan tenaga mesin dompeng dan di timbun dengan menggunakan excavator
Namun Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK MH saat awak media meminta tanggapannya melalui via WhatsaApp +62 822 9424 ****, Rabu (9/11/2022) hanya mengatakan, Trimakaasih infonya. Kami cek. Komfirmasikan ke polsek
"Trimakaasih infonya. Kami cek. Konfirmasikan ke polsek Galang pak, "ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Tambang Pasir Gunakan Alat Berat Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Kecamatan Galang Deli Serdang. (Mendrova)
Komentar Anda :