Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Pencurian dan Penada Kambing
Minggu, 06-11-2022 - 18:30:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSI EWS,COM-Jajaran Polsek Kampar berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dan penada Kambing,
Minggu, (30/10/2022) sekira pukul 01.30 WIB
satu pelaku lainnya berhasil kabur dan sudah menjadi DPO Polsek Kampar.

Kejadian ini terjadi di kandang kambing milik Rinaldi (36) yang terletak di Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Sedangkan pelaku adalah TG (31) warga Dusun II Sawah Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara yang berperan sebagai pencuri dan WY (36) warga, Dusun II Padang Tarap, Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara. Berperan sebagai penanda ( pembeli barang hasil curian).

Barang bukti yang berhasil diamankan, seutas Tali nilon warna putih dengan panjang
Sekira 5 meter atau tali pengikat kambing korban pada saat dicuri diakui juga oleh pelaku TG, telpon genggam VIVO warna hitam dan uang sebesar Rp 1.000.000 yang diduga keras hasil penjualan kambing milik korban.

Awal mula kejadian ini ketik korban mendapati kambing betina miliknya telah dicuri oleh orang, atas pencurian kambing tersebut korban dirugikan sebesar Rp 3.000.000,- ( tiga juta rupiah) untuk kemudian mendapati peristiwa tersebut korban membuat laporan kepolsek Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.

Usai terima laporan korban pada Senin (1/11/2022) sekira pukul 20.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti yang cukup kemudian pada Jumat (4/11/2022) sekira pukul 14.30 WIB unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku yakni pelaku TG.

TG mengakui memang benar ada melakukan pencurian hewan ternak milik korban bersama dengan pelaku lain FT (DPO) dan TG menginformasikan bahwa kambing korban yang telah dicuri tersangka telah dijual kepada seorang laki laki bernama WY dengan harga Rp 700.000.( tujuh ratus ribu rupiah).

Dihari yang sama unit reskrim Polsek Kampar, pelaku TQ dibawah ke rumah pelaku WY dan mengakui ada membeli seekor kambing betina kepada TQ, saat itu dengan seorang laki-laki yang WY tidak kenal yaitu FT (DPO) seharga Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).

Pada saat ditanya dimana kambing milik korban yang dijual pelaku WY tidak bisa menunjukkan dimana kambing milik korban tersebut dengan alasan kambing telah dimakan anjing liar namun pada saat ditanya dimana bekas bangkai kambing yang dimakan anjing liar tersebut WY tidak bisa memperlihat nya.

Kuat dugaan kambing tersebut telah dijual oleh WY namun pada saat itu WY menyerahkan seutas tali nilon warna putih sepanjang lebih kurang 5 ( lima ) meter yang merupakan pengikat kambing milik korban yang telah dibuka WY sebelumnya.

Dan pelaku TG mengakui bahwa tali tersebut merupakan pengikat kambing milik korban yang ia curi saat menjual kepada pelaku WY menggunakan tali tersebut.

Dari tangan WY juga disita barang bukti uang sejumlah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) diduga keras hasil penjualan kambing korban oleh WY.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH mengatakan kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku FT (DPO) masuk daftar pencarian orang unit Reskrim Polsek Kampar. Pelaku TG disangka kan pasal 363 KUH.Pidana dan pelaku WH disangka kan pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana,” jelas Kapolsek
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
  • Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
  • Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
  • Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
  • Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wartawan Liputan4.com Melaporkan DBS Ke Polres Tebing Tinggi
    02 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    03 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    04 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    05 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    06 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    07 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    08 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    09 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    10 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    11 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    12 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    13 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    14 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    15 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    16 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    17 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    18 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    19 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    20 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    21 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
    22 Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik