Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Kampar Tangkap Pelaku Pencurian dan Penada Kambing
Minggu, 06-11-2022 - 18:30:15 WIB
TERKAIT:
   
 

Kampar, Riau. OPSI EWS,COM-Jajaran Polsek Kampar berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan pencurian dan penada Kambing,
Minggu, (30/10/2022) sekira pukul 01.30 WIB
satu pelaku lainnya berhasil kabur dan sudah menjadi DPO Polsek Kampar.

Kejadian ini terjadi di kandang kambing milik Rinaldi (36) yang terletak di Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Sedangkan pelaku adalah TG (31) warga Dusun II Sawah Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara yang berperan sebagai pencuri dan WY (36) warga, Dusun II Padang Tarap, Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara. Berperan sebagai penanda ( pembeli barang hasil curian).

Barang bukti yang berhasil diamankan, seutas Tali nilon warna putih dengan panjang
Sekira 5 meter atau tali pengikat kambing korban pada saat dicuri diakui juga oleh pelaku TG, telpon genggam VIVO warna hitam dan uang sebesar Rp 1.000.000 yang diduga keras hasil penjualan kambing milik korban.

Awal mula kejadian ini ketik korban mendapati kambing betina miliknya telah dicuri oleh orang, atas pencurian kambing tersebut korban dirugikan sebesar Rp 3.000.000,- ( tiga juta rupiah) untuk kemudian mendapati peristiwa tersebut korban membuat laporan kepolsek Kampar guna penyelidikan lebih lanjut.

Usai terima laporan korban pada Senin (1/11/2022) sekira pukul 20.00 WIB, unit Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan berdasarkan bukti yang cukup kemudian pada Jumat (4/11/2022) sekira pukul 14.30 WIB unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap salah seorang pelaku yakni pelaku TG.

TG mengakui memang benar ada melakukan pencurian hewan ternak milik korban bersama dengan pelaku lain FT (DPO) dan TG menginformasikan bahwa kambing korban yang telah dicuri tersangka telah dijual kepada seorang laki laki bernama WY dengan harga Rp 700.000.( tujuh ratus ribu rupiah).

Dihari yang sama unit reskrim Polsek Kampar, pelaku TQ dibawah ke rumah pelaku WY dan mengakui ada membeli seekor kambing betina kepada TQ, saat itu dengan seorang laki-laki yang WY tidak kenal yaitu FT (DPO) seharga Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).

Pada saat ditanya dimana kambing milik korban yang dijual pelaku WY tidak bisa menunjukkan dimana kambing milik korban tersebut dengan alasan kambing telah dimakan anjing liar namun pada saat ditanya dimana bekas bangkai kambing yang dimakan anjing liar tersebut WY tidak bisa memperlihat nya.

Kuat dugaan kambing tersebut telah dijual oleh WY namun pada saat itu WY menyerahkan seutas tali nilon warna putih sepanjang lebih kurang 5 ( lima ) meter yang merupakan pengikat kambing milik korban yang telah dibuka WY sebelumnya.

Dan pelaku TG mengakui bahwa tali tersebut merupakan pengikat kambing milik korban yang ia curi saat menjual kepada pelaku WY menggunakan tali tersebut.

Dari tangan WY juga disita barang bukti uang sejumlah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) diduga keras hasil penjualan kambing korban oleh WY.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH MH mengatakan kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk pelaku FT (DPO) masuk daftar pencarian orang unit Reskrim Polsek Kampar. Pelaku TG disangka kan pasal 363 KUH.Pidana dan pelaku WH disangka kan pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana,” jelas Kapolsek
Red**




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik