Perusahaan Tambang Pasir Di Desa Baru Titi Besi Deli Serdang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi
Sabtu, 05-11-2022 - 10:15:07 WIB
Deli Serdang, Sumut. OPSINEWS,COM- Perusahaan tambang pasir atau galian C diduga ilegal yang terletak di Desa Baru Titi Besi, Kecamatan Galang, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) diduga alat berat excavator dan mesin dompeng untuk menyedot pasir dari dalam dasar sungai percis di bawah jembatan Desa Baru Titi besi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dari SPBU
Dari pantauan awak media dilokasi tambang, Kamis (3/11/2022), terlihat jelas diduga beberapa jerigen solar di angkut menggunakan sepeda motor roda tiga (Betor) untuk keperluan operasional seperti alat berat Excavator yang ada dilokasi tambang pasir di Desa Baru Titi Besi, Kecamatan Galang
Perusahaan Tambang Pasir atau galian C yang tidak memberikan retribusi pendapatan terhadap negara itu diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi dari SPBU
Diketahui dilokasi, Perusahaan tambang Pasir yang diketahui milik Sharih Ginting yang tidak memiliki Plang nama Perusahaan itu, menggunakan BBM bersubsidi guna meraup keuntungan yang lebih banyak
Hendrik selaku mandor perusahaan tambang pasir saat dikonfirmasi awak media, Kamis (3/11/2022) mengatakatan solar yang didapatkan untuk keperluan operasional alat berat excavator didapat dari motor kawannya pemilik Perusahaan tambang bernama Sharil Ginting
"Solar itu didapat dari motor pak, kawannya pak Sharil pemilik tambang pasir ini, "Ucapnya
Saat dikonfirmasi siapa pemilik dan nama perusahaan tambang pasir atau galian C, Hendrik mengatakan bahwa pemilik Sharil Ginting dan nama perusahaan tambang Pasir itu tidak ia ketahui
"Itu milik Sahril Ginting pak, Soal nama perusahaannya itu saya tidak tau Pak, "Timpal Hendrik kembali.
Sementara itu, Kepala Desa Baru Titi Besi, Faisal Ramadhan Siregar saat dikonfirmasi oleh awak media via seluler/WhatsaApp +62 853 5838 ****, Sabtu (5/11/2022), mengatakan surat rekomendasi pembelian Solar Bersubsidi di SPBU untuk keperluan operasional penambangan pasir di Dusun 1 Desa Baru Titi Besi masih menunggu perangkat
"Nanti saya kabari pak kalau sudah selesai di cari perangkat saya, " Ucap Kades singkat
Sementara itu, menanggapi terkait pemberitaan sebelumnya adanya dugaan "Tambang Pasir Gunakan Alat Berat Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Kecamatan Galang Deli Serdang", Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK MH saat dikonfirmasi melalui via WhatsaApp +62 822 9424 ****, Kamis (3/11/2022) mengatakan, Trims infonya kami cek.silahkan komunikasi kan kapolsek
"Trims infonya kami cek.silahkan komunikasi kan kapolsek, "Ucap Kapolresta singkat. (Mendrova)
Komentar Anda :