Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Diduga Kementrian Minerba Terbitkan Izin Tambang Galian PT. MMP "Tembak Diatas Kuda"
Kamis, 03-11-2022 - 21:47:03 WIB
TERKAIT:
   
 

Tapung Hulu, Kampar-OPSINEWS-COM- PT Modi Makmur Perkasa yang saya ini beroperasi di Desa Rimba Beringin diduga gunakan Izin Tambang Galian C tampa surat persetujuan warga masyrakat selaku tapal batas dan rekomendasi dari Desa.padahal ini merupakan syarat dasar dalam kepengurusan izin galian ke Kementrian Mieral dan Batubara.Hal ini, terjadi di Desa Rimba Bringin Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Propinsi Riau pada Kamis (3/11/2022)

Etty Ariani selaku Kades saat disambangi beberapa media di Kantornya (1/11/22) dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk kepengurusan awal izin galian yang saat ini dikelola PT.MMP.

"Kami tidak pernah memberi rekomendasi dari desa untuk perizinan tambang PT MMP yang ada di Dusun Suka Dame.bahkan saat transaksi jual beli areal pun Kami tidak dilibatkan."pungkasnya

"Kami juga heran, dan merasa kecolongan, atas kejadian selama ini akan pernyataan PT MMP yang menyatakan sudah mengantongi izin usaha tambang non logam dan batubara SIPB No 52/1/SIPB/PMDN/2022 yang bergerak sebagai penambang tanah Galian C di dusun suka damai Desa Rimbo Beringin,padahal proses awal kepengurusan izin kan acuannya harus dari bawah."tambah Etty lagi

"Untuk itulah kami sudah surati PT MMP meminta (11) sebelas item isyarat yang kami perlukan, dan kami juga minta salinan izin tambang tersebut untuk desa,"terang kades

Bombom Hariadi selaku Kepala  Dusun Suka Damai juga membenarkan, bahwa pihak desa tidak pernah memberi rekomendasi kepada yang namanya PT MMP yang telah beroperasi selama ini,"tegasnya

Sedangkan warga kita juga sebagai sepadan di lokasi galian tersebut, meminta kita untuk mengurus tapal batas lahan mereka yang berbatas lokasi, "terangnya lagi

Kala itu, Tim media Online meminta surat pernyataan Kepada Kades Etty Ariani terkait keberadaan PT MMP yang diduga miliki izin tambang galian c tidak sesui prosedur,"Tembak diatas Kuda"  guna pelaporan akan kejanggalan yang terjadi.

Namun sungguh disayangkan, permintaan media tersebut tidak diberikan dengan alasan sebelas (11) tuntutan desa sudah di realisasikan.sehingga patut diduga antara pihak PT.MMP dan pihak Desa sudah terjadi kongkalikong, yang akhirnya Desa enggan untuk memberikan pernyataan akan tidak pernahnya pihak desa memberikan rekomendasi kepengurusan izin pertambangan,termasuk izin sepadan.

Daulat Panjaitan selaku LPPNRI (Lembaga Pemantau Pemerintah Negara Republik Indonesia) menyimpulkan, bahwa semua asumsi warga masyrakat benar apa adanya terkai pengurusan izin tersebut, "Tembak diatas kuda" tanpa rekomendasi dari desa dan persetujuan warga tempatan tapal batas lebih dulu,namun kini PT.MMP nyatanya sudah miliki izin,"tandasnya dengan penuh keanehan

"Sebuah keharusan bagi semua perusahan Galian Tambang miliki izin usaha,"agar pajaknya jelas dan masuk ke kas negara, tetapi pengurusannya harus jelas,tentunya sesui prosedur" sehingga tidak terjadi lagi praktek pungli di lapangan atau muncul oknum jadi beking usaha,"terang Daulat Panjaitan

"Saat ini pun berita tentang keberadaan PT.MMP masih viral di beberapa media online  nasional maupun lokal yang menyoroti memberitakan akan keberadaan aktivitas tambang tersebut,berita yang muncul antara lain berjudul "Diduga tambang ilegal" jadi isu dan menuai berbagai asumsi negatif di tengah masyarakat, "tambahnya

Selaku LPPNRI Ia juga meminta semua rekan-rekan media agar senantiasa bekerja sama yang baik dan tetap solid memantau kinerja  para pihak,guna selamatkan negri.

Menurutnya dalam waktu dekat ini, Ia akan bersurat ke pihak yang berwenang terkait adanya dugaan akan temuan-temuan yang diduga sudah menyalahi aturan perundang-undangan.sebab,meski pihak Polres Kampar dan Pemkab Kampar baru baru ini melakukan sidak ke areal pertambangan,namun hingga kini kejelasan hasil dari sidak tersebut masih abu abu dan belum mendapat kejelasan.sehingga menuai kontroversi ditengah tengah masyarakat.tegasnya mengakhiri.
 (Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
  • Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
  • Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
  • Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
  • Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Antisipasi Dampak Antrean BBM, Polres Sergai Gelar Rakor Lintas Sektoral; Kapolres Minta SPBU Tertibkan Antrean dan Jaga Transparansi
    02 Polda Sumut Kerahkan Personel Terlatih Jadi Sopir Truk Tangki BBM, Pengacara Muda Alvin Apresiasi Langkah Percepat Distribusi
    03 Ketua JMSI Sumut Ajak Seluruh Pengurus Hadiri Rakerda 2026, Perkuat Soliditas dan Semangat Kebersamaan Organisasi
    04 Target Operasi Dibekuk, Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Perbaungan
    05 Polres Sergai Intensifkan Patroli KRYD dan Razia THM, Antisipasi Geng Motor hingga Peredaran Narkoba
    06 Diduga Pemodal Judi Gelper dan Casino, Akau Dilaporkan ke Polda Kepri dan Polres Barelang
    07 Antrean BBM di Sergai Belum Terurai, Pertalite Masih Sulit Didapat; Penjelasan Pertamina dan Gubernur Sumut Berbeda
    08 Kelangkaan Pertalite Kembali Dikeluhkan, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Tebing Tinggi dan Sergai, Warga Berharap Pemerintah Segera Bertindak
    09 PT Kalbe Nutritionals Dukung Penuh Rakerda JMSI Sumut 2026, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Souvenir untuk Peserta
    10 Lapor Presiden Prabowo Subianto! Warga Sergai Keluhkan Kelangkaan BBM, Antrean Mengular di SPBU Hampir Setiap Hari
    11 Kuasa Hukum Pelapor Desak Polres Sergai Ambil Langkah Tegas, Dua Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
    12 MUI Kecamatan Sipispis Resmi Dikukuhkan, Mukerda 2025–2030 Teguhkan Komitmen Melayani Umat dan Perkuat Ukhuwah Islamiyah
    13 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Langsung Penyaluran Beras Premium untuk 10.000 KPM, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
    14 Polres Sergai Lepas Team GAMA Berlaga di Turnamen Esports Kapolri Cup Tingkat Polda Sumut, Targetkan Raih Prestasi Terbaik
    15 Pertamina dan APH Turun Tangan: Rekaman CCTV Diamankan, SPBU Milik Politisi PAN Diusut Terkait Aliran BBM Subsidi ke Mafia Kulim
    16 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Sabu di Perbaungan, Dua Pemuda Ditangkap, Satu Pelaku Masih Buron
    17 Kabel Internet Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Manajer PLN Tegaskan Akan Cek Legalitas dan Lakukan Penertiban
    18 Kabel WiFi Diduga Menumpang Tiang PLN hingga Menyentuh Atap Rumah Warga di Sergai, Legalitas Pemasangan dan Tanggung Jawab Pemilik Jaringan Dipertanyakan
    19 Bupati Rohil Serahkan Bantuan Alat Pertanian Dari Kementan RI
    20 Respons Aduan Warga, Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Lokasi Diduga Sarang Sabu di Desa Pon, Dua Pria Diamankan
    21 Diduga Digerebek Satres Narkoba Polres Sergai, Dua Orang Diamankan di Pajak Kampung Pon
    22 Satres Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran Ganja di Desa Pon, Seorang Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik