Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tambang Pasir Ilegal Bebas Beroperasi di Kecamatan Galang Deli Serdang Terkesan Bebas
Tambang Pasir Ilegal Bebas Beroperasi Menggunakan Alat Berat
Kamis, 03-11-2022 - 13:49:07 WIB
Lokasi Tambang Pasir.Kerengan gambar : Aktivitas tambang pasir gunakan alat berat diduga ilegal milik Sahril Ginting
TERKAIT:
   
 

Deliserdang, Sumut. OPSINEWS,COM-Aktifitas tambang pasir yang diduga tanpa mengantongi izin bebas beroperasi tanpa hambatan dari APH seperti di Dusun 1, Desa Baru Titi Besi, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. hal ini terpantauan dengan awak media di lokasi, Rabu (2/11/2022).

Terlihat jelas Aktivitas galian C menggunakan alat berat excavator dan mesin dompeng untuk menyedot pasir dari dalam dasar sungai percis di bawah jembatan Desa Baru Titi besi, Kecamatan Galang. Selain itu, di lokasi tambang juga tampak mobil damtruk menunggu giliran antrian akan mengangkut pasir.

Akibat penambangan pasir yang seolah brutal ini disangsikan dapat merusak ekosistem sungai dan juga disangsikan dapat menyebabkan kerusakan fasilitas jalan.

Informasi yang didapat dari warga setempat, galian C atau tambang pasir itu sudah beroperasi cukup lama dan kuat dugaan tak mengantongi izin. namun anehnya, meski sudah bertahun tahun beroperasi galian c diduga ilegal ini tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maupun penegak Perda Kabupaten Deliserdang.

Sahril Ginting pemilik tambang pasir yang menggunakan alat berat saat di konfirmasi via seluler, mengaku bahwa tambang pasir yang dikelolahnya memiliki izin dari kementerian, Namun ketika awak media mempertanyakan dan akan melihat surat izin dan kementerian mana yang mengeluarkan izinnya, Sahril Ginting enggan memperlihatkan dan tidak menyebutkan kementerian mana yang mengeluarkan izin tersebut.

" Kalau yang bisa melihat surat izin cuma dari dinas pak, kementerian itulah pak, masak bapak gak tau selaku wartawan kementerian apa yang mengeluarkan izin" Ungkapnya.

Sementara itu, Dihari yang sama, Kepala Desa Baru Titi Besi, Faisal Ramadhan Siregar saat dikonfirmasi awak media via seluler, memberikan tanggapan bahwa Aktivitas penambangan pasir atau galian C tersebut belum tau, apakah sudah ada surat izin rekomendasi dari pemerintah Desa Baru Titi Besi atau belum.

"Saya harus cek dulu pak di kantor surat rekomendasi dari Desa, soalnya sebelum saya jadi kades, tambang pasir itu sudah ada sebelumnya pak, " Ucap Kades.

Saat dikonfirmasi siapa pemilik tambang pasir, Kades mengatakan bahwa pemilik Sharil Ginting.

"Itu milik Sahril Ginting pak" Timpal kades kembali.

Untuk itu, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas adanya tambang pasir yang bebas beroperasi diduga tanpa izin galian C ini dan jika benar tak ada izin, pertambangan harus dihentikan serta menangkap dan mengamankan pemilik lahan atau yang bertanggung jawab di lokasi itu. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
  • Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
  • Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
  • Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
  • Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemko Tebing Tinggi Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers di Akhir Tahun 2025
    02 Melalui Sat Pol Airud, Polres Pelalawan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Bawang Ilegal 19 Ton Lebih
    03 Cemarkan Nama TNI, Berita Hoaks Back-Up Minyak Oplosan Rugikan Institusi Kodim 0322/Siak
    04 Polres Sergai Serahkan Bingkisan Natal kepada Personel, Pekerja Honorer, dan Mitra Media
    05 Tabrakan Dua Sepeda Motor di Simpang Pos Polisi Sei Bamban, Satu Pengendara Luka Serius
    06 Natal 2025 BNKP Pos Pelayanan Sei Rampah: Hangatnya Kasih Kristus Menyatukan Masyarakat Nias di Tanah Perantauan
    07 Diduga Selama AKP Rdn Butar-butar Memimpin Wilayah Hukum Kuantan Mudik Adanya Aktivitas PETI dan Merajalela di Desa Pantai Lubuk Ramo
    08 Kapolres Sergai Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
    09 Empat Pelaku Curas di Dolok Masihul Dibekuk Polisi, Motor dan Ponsel Korban Berhasil Diamankan
    10 Polsek Kandis Bersama DPC PPDI Kab Siak Lakukan Berbagi Kasih Natal Bagi Yatim Piatu Dan Fakir Miskin "Berbagi Itu Indah
    11 Wali Kota Tebing Tinggi Tinjau Proyek Revitalisasi, Pastikan Rampung Sebelum Akhir Tahun Tebing Tinggi
    12 Polres Kampar Sudah Lakukan SP3, Beredar di Medsos Bangun Opini Menyesatkan dan Provokatif Terkait Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih Desa Tambang 
    13 Penasehat Hukum Serta Keluarga Alm Mendatangi Kadam XIX Tuanku Tambusai dan Keluarga Prada Josua Tolak Hasil Penyelidikan Kodam 1/Bukit Barisan
    14 Polres Sergai Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan Khidmat
    15 Pergantian pimpinan Kapolres di wilayah INDRAGIRI HULU
    16 Perayaan Natal 2025 Polres Serdang Bedagai Berlangsung Khidmat dan Penuh Sukacita
    17 Hakim PN Bangkinang Turun Lapangan Sidang Objek Lahan Sengketa
    18 Begal Sadis Beraksi di Pantai Cermin, Satu Pelaku Ditangkap Polisi, Korban Alami Luka Bacok
    19 PKS Mill Naga Bulan Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang
    20 SP2HP Sudah Diberikan kepada Wartawan dan Polres Kuansing Selidiki Dugaan Intimidasi Wartawan dan Penggeledahan Saat Peliputan PETI di Desa Logas
    21 Wali Kota Tebing Tinggi Lantik 1.070 PPPK Paruh Waktu TA 2025
    22 Kapolres Sergai Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik