Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Tambang Pasir Ilegal Bebas Beroperasi di Kecamatan Galang Deli Serdang Terkesan Bebas
Tambang Pasir Ilegal Bebas Beroperasi Menggunakan Alat Berat
Kamis, 03-11-2022 - 13:49:07 WIB
Lokasi Tambang Pasir.Kerengan gambar : Aktivitas tambang pasir gunakan alat berat diduga ilegal milik Sahril Ginting
TERKAIT:
   
 

Deliserdang, Sumut. OPSINEWS,COM-Aktifitas tambang pasir yang diduga tanpa mengantongi izin bebas beroperasi tanpa hambatan dari APH seperti di Dusun 1, Desa Baru Titi Besi, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. hal ini terpantauan dengan awak media di lokasi, Rabu (2/11/2022).

Terlihat jelas Aktivitas galian C menggunakan alat berat excavator dan mesin dompeng untuk menyedot pasir dari dalam dasar sungai percis di bawah jembatan Desa Baru Titi besi, Kecamatan Galang. Selain itu, di lokasi tambang juga tampak mobil damtruk menunggu giliran antrian akan mengangkut pasir.

Akibat penambangan pasir yang seolah brutal ini disangsikan dapat merusak ekosistem sungai dan juga disangsikan dapat menyebabkan kerusakan fasilitas jalan.

Informasi yang didapat dari warga setempat, galian C atau tambang pasir itu sudah beroperasi cukup lama dan kuat dugaan tak mengantongi izin. namun anehnya, meski sudah bertahun tahun beroperasi galian c diduga ilegal ini tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maupun penegak Perda Kabupaten Deliserdang.

Sahril Ginting pemilik tambang pasir yang menggunakan alat berat saat di konfirmasi via seluler, mengaku bahwa tambang pasir yang dikelolahnya memiliki izin dari kementerian, Namun ketika awak media mempertanyakan dan akan melihat surat izin dan kementerian mana yang mengeluarkan izinnya, Sahril Ginting enggan memperlihatkan dan tidak menyebutkan kementerian mana yang mengeluarkan izin tersebut.

" Kalau yang bisa melihat surat izin cuma dari dinas pak, kementerian itulah pak, masak bapak gak tau selaku wartawan kementerian apa yang mengeluarkan izin" Ungkapnya.

Sementara itu, Dihari yang sama, Kepala Desa Baru Titi Besi, Faisal Ramadhan Siregar saat dikonfirmasi awak media via seluler, memberikan tanggapan bahwa Aktivitas penambangan pasir atau galian C tersebut belum tau, apakah sudah ada surat izin rekomendasi dari pemerintah Desa Baru Titi Besi atau belum.

"Saya harus cek dulu pak di kantor surat rekomendasi dari Desa, soalnya sebelum saya jadi kades, tambang pasir itu sudah ada sebelumnya pak, " Ucap Kades.

Saat dikonfirmasi siapa pemilik tambang pasir, Kades mengatakan bahwa pemilik Sharil Ginting.

"Itu milik Sahril Ginting pak" Timpal kades kembali.

Untuk itu, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas adanya tambang pasir yang bebas beroperasi diduga tanpa izin galian C ini dan jika benar tak ada izin, pertambangan harus dihentikan serta menangkap dan mengamankan pemilik lahan atau yang bertanggung jawab di lokasi itu. (Mendrova)




 
Berita Lainnya :
  • Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
  • Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
  • Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
  • Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
  • Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Tagor, Polisi Temukan Bong dan Peralatan Diduga Bekas Pakai Sabu
    02 Wartawan Opsinews.com Diteror Pesan dan Audio dari Nomor Tak Dikenal Usai Soroti Dugaan Galian C Kuta Baru
    03 Warganet Tantang Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Mandi di Sungai Bah Sombu Saat Diduga Ada Aliran Limbah PKS
    04 Kades Kuta Baru Tegaskan Pemdes Tak Pernah Terbitkan Rekomendasi Galian C, Camat dan Polres Tebing Tinggi Belum Beri Jawaban Lanjutan
    05 Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Kuta Baru Sergai Bebas Beroperasi
    06 Viral Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu, Camat Sipispis Klaim Sudah Laporkan ke DLH Sergai, Kini Menunggu Kroscek Lapangan
    07 Empat Bulan Buron, Terduga Pelaku Pencurian Microbus Senilai Rp110 Juta Ditangkap Tim URC Polres Sergai
    08 Dugaan Aliran Cairan ke Sungai Bah Sombu Disorot, Respons Kabid Perkim-LH Sergai Dipertanyakan
    09 Wali Kota Tebing Tinggi Hadiri Rakor Regional Sumatera, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Kejar Target Zero Stunting
    10 Warga Minta Bupati Sergai Evaluasi Camat Sipispis, Soroti Respons Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    11 Dinas Perkim-LH Sergai Tegaskan Pengawasan Tetap Berjalan, Warga Soroti Respons Camat Sipispis dan Kepala Desa Silau Padang
    12 Sempat Buang Barang Bukti Saat Dikejar Polisi, Residivis Narkoba di Pantai Cermin Kembali Diringkus
    13 Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Disorot, Camat Sipispis dan Kades Silau Padang Belum Beri Tanggapan
    14 Dump Truk Bawa Solar Ditetapkan Jadi Barang Temuan Oleh Polres Pelalawan
    15 Camat Sipispis Sebut Belum Ada Laporan Tertulis Warga soal Dugaan Limbah ke Sungai Bah Sombu
    16 Warga Kembali Resah, Dugaan Aliran Limbah ke Sungai Bah Sombu Sipispis Kembali Disorot
    17 Sona Halawa Klarifikasi Berita Yang Terkesan Lindungi Mafia BBM Subsidi Dan Menyudutkannya.
    18 Cabdis Pendidikan Wilayah III Sumut Dalami Foto Pribadi yang Dikaitkan dengan Guru PNS SMA Negeri 1 Tebingtinggi: “Sedang Kita Proses”
    19 Puluhan Dump Truk Diduga Pelangsir BBM Subsidi baru satu unit  Diamankan Polres Pelalawan
    20 Ratusan Warga Antusias Ikuti Bakti Sosial Kesehatan Gerindra Sergai, 42 Tenaga Ahli Beri Pelayanan
    21 Hari Juang Polri, Polres Serdang Bedagai Teguhkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme
    22 Mafia BBM Subsidi di Pelalawan Tak Tersentuh Hukum APH Tak Berdaya 
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik