Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tampan Gelar Konferesi Pers " Ungkap Jual Hasil Curian Lewat Online
Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Selasa, 25-10-2022 - 13:22:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Riau. OPSINEWS,COM-Polsek Tampan gelar konferensi pers atas Pengukuran Pelaku tindak pidana pencurian, bertempat di Moko Polsek Tampan Pekanbaru, Selasa,  25/10/2022.

Berdasarkan Laporan Polisi,
1. LP/429/VII/2022 Tanggal 01 juli 2022 atas nama korban Suwamra Jonrefli dengan tkp jalan taman karya gg karya perum taman raudah (rumah dalam kondisi kosong), barang yang dicuri Sp motor beat BM , dua unit mesin cuci, kompor gas dan tabung gas, serta satu unit televisi, waktu kejadian jumat (01/07)

2. LP/498/VII/2022 Tanggal 03 Juli 2022. Korban Sunu Istikomah Danu, dengan tkp jalan taman karya XX (rumah dalam kondisi kosong) dengan kerugian satu unit mobil Suzuki Ertiga BM 1856 TO warna hitam, noka : MHYKZE81SFJ-272422 dan nomor mesin : K14BT-1160113, TV LED 42 Inc, TV LED 32 Inc, Home teater, 2 (dua) unit laptop merk Axion dan merk Compaq dan 2 (dua) unit Hand Phon, waktu kejadian sabtu (02/07)

3 LP/829/X/2022 tanggal 13 Oktober 2022, korban Yuana dan Yunsen (adik beradik) tkp jalan Taman Karya IX (rumah dalam kondisi kosong), narang yang diambil nerupa Laptop Lenovo dan gitar Yamaha warna coklat, waktu kejadian kamis (13/10)

4. LP/849/X/2022 Tanggal 18 Oktober 2022, korban Angga Perdana tkp Jalan Taman Karya Villa Lumba-lumba (rumah dalam kondisi kosong), barang yang diambil SP Motor Beat BM 2977 IM nomor rangka : MHIJM2110HK183244, nomor mesin : JM21E1180762, kullas merk Agua, mesin cuci merk Sharp, kipas angin merk miyako serta dispenser, kejadian sabtu (27/08)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH, melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK didampingi Kanit Reskrim Akp Aspikar SH dan Kasi Humas Ipda Syafriwandi melaksanakan Konferensi Pers tentang Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan dihadapan awak Media di Moko Polsek Tampan Pekanbaru, Selasa (25/10/2022)

Kapolsek menjelaskan berdasarkan laporan polisi Kapolsek memerintahkan langsung Kanit Reskrim dan team opsnal Polsek Tampan untuk bergerak cepat untuk ungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang membuat resah masyarakat ini.

Didepan awak media Kapolsek menjelaskan Pelaku dapat kita tangkap berawal pelaku menjual hasil curian melalui Online Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) bahwa ada menjual Guitar listrik Merk yamaha warna coklat

Team Opsnal Polsek Tampan merasa curiga dan mencocokan guitar listrik dengan laporan polisi tanggal (13/10) ternyata sesuai dengan barang-barang yang hilang dilaporkan oleh korban

Team Opsnal dengan berpura pura sebagai pembeli Selasa (18/10) sekira pukul 24.00 Wib membeli Guitar listrik di jalan SM. amin dengan cara cash on deliveri (COD)

Polsek Tampan berhasil melakukan Penangkapaan terhadap kedua Pelaku dan mengamankan Barang bukti guitar listrik setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui ada barang bukti lain masih ada di rumah pelaku.

Team Opsnal langsung gerak cepat mengeladah rumahnya dan benar ada di jumpai Speaker Teater dan melihat mobil Suzuki Ertiga warna putih tanpa plat nomor dan mencocokan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan laporan polisi tanggal 03 juli 2022 dan pelaku mengakui mobil Suzuki Ertiga yang diambil dulunya warna hitam dilakukan cat Ulang di kota jambi menjadi warna putih, dan serta 2 unit laptop hasil curian diamankan kemako Polsek Tampan sebagai barang bukti

Adapun identitas pelaku bernama Sdr. MNI, umur 36 tahun, alamat Jalan Taman Karya Gg Labuai Kelurahan Tuah Madani Kota Pekanbaru, dan Sdr. KI, 24 tahun, alamat jalan Taman Karya Pekanbaru, dan Ke dua Pelaku dilakukan test Urine Positive (+) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina “Ulas Kapolsek

Barang bukti dapat kita amankan dari pelaku – 1 (satu) Unit mobil ertiga warna putih tanpa nomor polisi, beserta kunci kontak., – 1 (satu) Buah Gitar Listrik dan – 2 (dua) unit home teater merk sharp serta 2 (dua ) unit Laptop merk Aser dan merk Asus

Sedangkan barang bukti sepeda motor, kulkas merek aqua dan mesin cuci merek sharp dan kipas angin merek miyako dan barang hasil curian lainnya pengakuan pelaku sudah dijual melalui PJBO dan ini akan kita selidiki dan masih dalam pengembangan “Ulas Kapolsek.

Setelah diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya di 4 (empat) tkp yang berbeda dan terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 2 Jo 65 KUH.Pidana “Tutup Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK.

*HUMAS POLSEK TAMPAN*




 
Berita Lainnya :
  • Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
  • Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
  • Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
  • Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
  • Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Danrem 031/WB Brigjen TNI Dany Racka S.A.P.,M.Han Resmikan Mushola Al-Ikhlas Dan Kantor Tim Intel
    02 Polres Siak di sinyalir Tutup Mata & Tutup Telinga,Mafia BBM di SPBU Nomor 14.286.675 Minas Semakin Leluasa
    03 Poktan Imam Hasan Lawan Bupati Tanjung Jabung Barat Dan PT. DAS Disidang PTUN Jambi
    04 Kasus SPPD Fiktif Tahun 2016 Zaman Muflihun Segera di Bongkar, TFT Saja Masuk Penjara!
    05 Tugu PON Hilang Tanpa Jejak, Ketua KNPI Riau: "di Bangun Pada T.A: 2011, Lenyap Tahun 2024"
    06 Puluhan Pengunjuk Rasa Dikantor PDI-P Jakarta Pusat, Meminta Megawati Segera Memberhentikan Zukri Sebagai Ketua PDI-P Riau
    07 Kasus Korupsi Ratusan Milyar di Kuansing, Larshen Yunus: Proyek dari KLHK Tentang Reboisasi"
    08 PENGAJUAN 1 (SATU) PERKARA UNTUK DILAKUKAN PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF JUSTICE DISETUJUI OLEH JAMPIDUM KEJAKSAAN AGUNG RI
    09 Bupati Kasmarni: Jangan Mudah Percaya Terkait SE Penempat Tenaga Kesehatan dan Peresmian RSUD Rupat Utara 'HOAKS'
    10 KASUS PENYIMPANGAN PENGELOLAAN ANGGARAN PADA SEKRETARIAT DPRD PROVINSI RIAU PERIODE SEPTEMBER - DESEMBER 2022 AKHIRNYA DI TAHAN 1 ORANG ATAS DUGAAN TIPIKOR
    11 Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Tri Wulan IV, Pj. Walikota Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja
    12 Bupati Afrizal Sintong Kukuhkan DPD Persatuan PPPKRI Kabupaten Rohil Masa Bakti 2024-2029
    13 Kasus Penipuan Warga 200 Juta Rupiah, Ketua KNPI Riau Segera Penjarakan Istri Oknum Polisi ini
    14 TMMD Ke-120 Kodim 0301/Pbr Laksanakan Kegiatan Penyuluhuan Hukum dan Narkoba
    15 Puluhan Warga Bandar Utama Tebing Tinggi Demo Membawa Poster dari Kertas Karton Bertuliskan
    16 DPP Perindo dan Gerindra Rekomendasikan Irdian Saragih sebagai Calon walikota, Perindo Tebing Tinggi Siap All Out Untuk Menangkan
    17 Silahturahmi Dengan Pastor dan Tokoh Gereja, Iman Irdian Ajak Umat Khatolik Bersama Membangun Kota Tebing Tinggi
    18 Polres Rohul Terkesan Tak Sanggup Menangkap Mafia BBM Di Jalan Lingkar Desa Koto Tinggi
    19 Mediasi di Polresta Pekanbaru Gagal,Kasus Dugaan Penganiayaan Karyawan Hoki Sunda Lanjut
    20 Dr Isradi Zainal, M.KKK Rektor Universitas Balikpapan Hadiri Rapat Pengurus Pusat Pleno (RPPP) ke-3 APTISI
    21 Polda Sumut Sita 118 Kg Sabu dalam Sepekan, 230 Pelaku Ditangkap
    22 Fashion Designer NASYA COLLYER Jadi Dewan Juri Di ajang Malam Penghargaan Pemerintahan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik