Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tampan Gelar Konferesi Pers " Ungkap Jual Hasil Curian Lewat Online
Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Selasa, 25-10-2022 - 13:22:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Riau. OPSINEWS,COM-Polsek Tampan gelar konferensi pers atas Pengukuran Pelaku tindak pidana pencurian, bertempat di Moko Polsek Tampan Pekanbaru, Selasa,  25/10/2022.

Berdasarkan Laporan Polisi,
1. LP/429/VII/2022 Tanggal 01 juli 2022 atas nama korban Suwamra Jonrefli dengan tkp jalan taman karya gg karya perum taman raudah (rumah dalam kondisi kosong), barang yang dicuri Sp motor beat BM , dua unit mesin cuci, kompor gas dan tabung gas, serta satu unit televisi, waktu kejadian jumat (01/07)

2. LP/498/VII/2022 Tanggal 03 Juli 2022. Korban Sunu Istikomah Danu, dengan tkp jalan taman karya XX (rumah dalam kondisi kosong) dengan kerugian satu unit mobil Suzuki Ertiga BM 1856 TO warna hitam, noka : MHYKZE81SFJ-272422 dan nomor mesin : K14BT-1160113, TV LED 42 Inc, TV LED 32 Inc, Home teater, 2 (dua) unit laptop merk Axion dan merk Compaq dan 2 (dua) unit Hand Phon, waktu kejadian sabtu (02/07)

3 LP/829/X/2022 tanggal 13 Oktober 2022, korban Yuana dan Yunsen (adik beradik) tkp jalan Taman Karya IX (rumah dalam kondisi kosong), narang yang diambil nerupa Laptop Lenovo dan gitar Yamaha warna coklat, waktu kejadian kamis (13/10)

4. LP/849/X/2022 Tanggal 18 Oktober 2022, korban Angga Perdana tkp Jalan Taman Karya Villa Lumba-lumba (rumah dalam kondisi kosong), barang yang diambil SP Motor Beat BM 2977 IM nomor rangka : MHIJM2110HK183244, nomor mesin : JM21E1180762, kullas merk Agua, mesin cuci merk Sharp, kipas angin merk miyako serta dispenser, kejadian sabtu (27/08)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH, melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK didampingi Kanit Reskrim Akp Aspikar SH dan Kasi Humas Ipda Syafriwandi melaksanakan Konferensi Pers tentang Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan dihadapan awak Media di Moko Polsek Tampan Pekanbaru, Selasa (25/10/2022)

Kapolsek menjelaskan berdasarkan laporan polisi Kapolsek memerintahkan langsung Kanit Reskrim dan team opsnal Polsek Tampan untuk bergerak cepat untuk ungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang membuat resah masyarakat ini.

Didepan awak media Kapolsek menjelaskan Pelaku dapat kita tangkap berawal pelaku menjual hasil curian melalui Online Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) bahwa ada menjual Guitar listrik Merk yamaha warna coklat

Team Opsnal Polsek Tampan merasa curiga dan mencocokan guitar listrik dengan laporan polisi tanggal (13/10) ternyata sesuai dengan barang-barang yang hilang dilaporkan oleh korban

Team Opsnal dengan berpura pura sebagai pembeli Selasa (18/10) sekira pukul 24.00 Wib membeli Guitar listrik di jalan SM. amin dengan cara cash on deliveri (COD)

Polsek Tampan berhasil melakukan Penangkapaan terhadap kedua Pelaku dan mengamankan Barang bukti guitar listrik setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui ada barang bukti lain masih ada di rumah pelaku.

Team Opsnal langsung gerak cepat mengeladah rumahnya dan benar ada di jumpai Speaker Teater dan melihat mobil Suzuki Ertiga warna putih tanpa plat nomor dan mencocokan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan laporan polisi tanggal 03 juli 2022 dan pelaku mengakui mobil Suzuki Ertiga yang diambil dulunya warna hitam dilakukan cat Ulang di kota jambi menjadi warna putih, dan serta 2 unit laptop hasil curian diamankan kemako Polsek Tampan sebagai barang bukti

Adapun identitas pelaku bernama Sdr. MNI, umur 36 tahun, alamat Jalan Taman Karya Gg Labuai Kelurahan Tuah Madani Kota Pekanbaru, dan Sdr. KI, 24 tahun, alamat jalan Taman Karya Pekanbaru, dan Ke dua Pelaku dilakukan test Urine Positive (+) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina “Ulas Kapolsek

Barang bukti dapat kita amankan dari pelaku – 1 (satu) Unit mobil ertiga warna putih tanpa nomor polisi, beserta kunci kontak., – 1 (satu) Buah Gitar Listrik dan – 2 (dua) unit home teater merk sharp serta 2 (dua ) unit Laptop merk Aser dan merk Asus

Sedangkan barang bukti sepeda motor, kulkas merek aqua dan mesin cuci merek sharp dan kipas angin merek miyako dan barang hasil curian lainnya pengakuan pelaku sudah dijual melalui PJBO dan ini akan kita selidiki dan masih dalam pengembangan “Ulas Kapolsek.

Setelah diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya di 4 (empat) tkp yang berbeda dan terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 2 Jo 65 KUH.Pidana “Tutup Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK.

*HUMAS POLSEK TAMPAN*




 
Berita Lainnya :
  • Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
  • Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
  • Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
  • Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
  • Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Polres Serdang Bedagai Ungkap Jaringan Kejahatan, Empat Tersangka Diamankan dengan Senjata Api, Sajam, dan Narkotika
    02 Ketua DPRD Pelalawan Minta Bank Riau Pangkalan Kerinci Aktif Dengan CSR, Kacab, Sedang Proses
    03 Danrem 031/WB Pimpin Sertijab Kasiops Kasrem 031/WB
    04 Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pemalsuan Data Kependudukan Melibatkan Oknum Pegawai Disdukcapil Payakumbuh
    05 Kapolres Pelalawan Dalam Sorotan Masyarakat: Kasus Kriminalisasi Hingga Berujung Disiksanya Seorang Tahanan
    06 Eks Sekda Balangan Lawan Status Tersangka, Gandeng Eks Pengacara Brigadir Joshua Ajukan Praperadilan
    07 Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Beri Tali Asih ke Panti Asuhan Selfan, Wujud Kepedulian Sosial
    08 Tokoh Ulama Sergai Soroti Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman, Desak Pemerintah Bertanggung Jawab
    09 Pasca Dugaan Kelalaian RSUD Sultan Sulaiman yang Viral, DPRD Sergai Gelar RDP, OPD dan BPJS Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab
    10 Operasi Kancil Toba 2025: Polres Sergai Tangkap Pelaku Curas, Sita Motor Hasil Kejahatan
    11 Dugaan Korupsi Smart Board, Kejatisu Periksa Kadisdik Tebing Tinggi, PPK, dan Rekanan
    12 Bayi Meninggal Diduga Akibat Kelalaian, RSUD Sultan Sulaiman Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut
    13 Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
    14 Gudang Jangkos Terbakar di Sergai, Polisi Gerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Investigasi
    15 Jaringan Judi Togel Bebas di Pelalawan di duga ada Storan Ke APH, Bos Togel Dikuasai Bermarga Sihombing, APH Pelalawan Dinilai Bungkam
    16 Kapolda Riau diminta Agar Segera Berantas Praktek ILLOG Di Wilayah Polres Kampar
    17 Semoga Sampai ke Telinga Jaksa Agung Yang Anti Terhadap Oknum Jaksa Nakal, Kasus Debt Collector "Mandek" di Kejari Bangkinang
    18 Ketua DPDD GRANAT Riau, Tegaskan Bagi Aph Yang terlibat Narkoba Hukum Mati Biar Ada Efek Jerah Bagi Yang Lain
    19 Sambut HUT TNI ke-80, Kodim 0204/DS Gelar Bhakti Teritorial Prima dan Bagikan Sembako di Tiga Kecamatan
    20 Jalan Provinsi di Bantaran Sungai Padang Longsor Hampir Setahun, Warga Sergai Khawatir Menelan Korban
    21 Satlantas Polres Sergai Berikan Pelayanan SIM Khusus Bagi Penyandang Disabilitas
    22 Gelombang Protes Memanas: Aliansi Masyarakat Sergai Siap Gelar Aksi Jilid II, Tenda Perjuangan Akan Didirikan di Kantor Bupati
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik