Home Nasional Daerah Politik Ekonomi Hukrim Olahraga LifeStyle Peristiwa Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tampan Gelar Konferesi Pers " Ungkap Jual Hasil Curian Lewat Online
Ungkap Dua Pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan
Selasa, 25-10-2022 - 13:22:56 WIB
TERKAIT:
   
 

Pekanbaru,Riau. OPSINEWS,COM-Polsek Tampan gelar konferensi pers atas Pengukuran Pelaku tindak pidana pencurian, bertempat di Moko Polsek Tampan Pekanbaru, Selasa,  25/10/2022.

Berdasarkan Laporan Polisi,
1. LP/429/VII/2022 Tanggal 01 juli 2022 atas nama korban Suwamra Jonrefli dengan tkp jalan taman karya gg karya perum taman raudah (rumah dalam kondisi kosong), barang yang dicuri Sp motor beat BM , dua unit mesin cuci, kompor gas dan tabung gas, serta satu unit televisi, waktu kejadian jumat (01/07)

2. LP/498/VII/2022 Tanggal 03 Juli 2022. Korban Sunu Istikomah Danu, dengan tkp jalan taman karya XX (rumah dalam kondisi kosong) dengan kerugian satu unit mobil Suzuki Ertiga BM 1856 TO warna hitam, noka : MHYKZE81SFJ-272422 dan nomor mesin : K14BT-1160113, TV LED 42 Inc, TV LED 32 Inc, Home teater, 2 (dua) unit laptop merk Axion dan merk Compaq dan 2 (dua) unit Hand Phon, waktu kejadian sabtu (02/07)

3 LP/829/X/2022 tanggal 13 Oktober 2022, korban Yuana dan Yunsen (adik beradik) tkp jalan Taman Karya IX (rumah dalam kondisi kosong), narang yang diambil nerupa Laptop Lenovo dan gitar Yamaha warna coklat, waktu kejadian kamis (13/10)

4. LP/849/X/2022 Tanggal 18 Oktober 2022, korban Angga Perdana tkp Jalan Taman Karya Villa Lumba-lumba (rumah dalam kondisi kosong), barang yang diambil SP Motor Beat BM 2977 IM nomor rangka : MHIJM2110HK183244, nomor mesin : JM21E1180762, kullas merk Agua, mesin cuci merk Sharp, kipas angin merk miyako serta dispenser, kejadian sabtu (27/08)

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH, melalui Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK didampingi Kanit Reskrim Akp Aspikar SH dan Kasi Humas Ipda Syafriwandi melaksanakan Konferensi Pers tentang Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan dihadapan awak Media di Moko Polsek Tampan Pekanbaru, Selasa (25/10/2022)

Kapolsek menjelaskan berdasarkan laporan polisi Kapolsek memerintahkan langsung Kanit Reskrim dan team opsnal Polsek Tampan untuk bergerak cepat untuk ungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang membuat resah masyarakat ini.

Didepan awak media Kapolsek menjelaskan Pelaku dapat kita tangkap berawal pelaku menjual hasil curian melalui Online Pekanbaru Jual Beli Online (PJBO) bahwa ada menjual Guitar listrik Merk yamaha warna coklat

Team Opsnal Polsek Tampan merasa curiga dan mencocokan guitar listrik dengan laporan polisi tanggal (13/10) ternyata sesuai dengan barang-barang yang hilang dilaporkan oleh korban

Team Opsnal dengan berpura pura sebagai pembeli Selasa (18/10) sekira pukul 24.00 Wib membeli Guitar listrik di jalan SM. amin dengan cara cash on deliveri (COD)

Polsek Tampan berhasil melakukan Penangkapaan terhadap kedua Pelaku dan mengamankan Barang bukti guitar listrik setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui ada barang bukti lain masih ada di rumah pelaku.

Team Opsnal langsung gerak cepat mengeladah rumahnya dan benar ada di jumpai Speaker Teater dan melihat mobil Suzuki Ertiga warna putih tanpa plat nomor dan mencocokan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan laporan polisi tanggal 03 juli 2022 dan pelaku mengakui mobil Suzuki Ertiga yang diambil dulunya warna hitam dilakukan cat Ulang di kota jambi menjadi warna putih, dan serta 2 unit laptop hasil curian diamankan kemako Polsek Tampan sebagai barang bukti

Adapun identitas pelaku bernama Sdr. MNI, umur 36 tahun, alamat Jalan Taman Karya Gg Labuai Kelurahan Tuah Madani Kota Pekanbaru, dan Sdr. KI, 24 tahun, alamat jalan Taman Karya Pekanbaru, dan Ke dua Pelaku dilakukan test Urine Positive (+) menggunakan Narkotika mengandung metamfetamina “Ulas Kapolsek

Barang bukti dapat kita amankan dari pelaku – 1 (satu) Unit mobil ertiga warna putih tanpa nomor polisi, beserta kunci kontak., – 1 (satu) Buah Gitar Listrik dan – 2 (dua) unit home teater merk sharp serta 2 (dua ) unit Laptop merk Aser dan merk Asus

Sedangkan barang bukti sepeda motor, kulkas merek aqua dan mesin cuci merek sharp dan kipas angin merek miyako dan barang hasil curian lainnya pengakuan pelaku sudah dijual melalui PJBO dan ini akan kita selidiki dan masih dalam pengembangan “Ulas Kapolsek.

Setelah diinterogasi Pelaku mengakui perbuatannya di 4 (empat) tkp yang berbeda dan terhadap pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 2 Jo 65 KUH.Pidana “Tutup Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK.

*HUMAS POLSEK TAMPAN*




 
Berita Lainnya :
  • Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
  • Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
  • Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
  • 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
  • Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat, Total Anggaran 2026 Capai Rp6,85 Miliar
    02 Sudah Disegel tapi Masih Beroperasi! APH Didesak Bertindak Usaha Pengolahan Oli Bekas di Siak Hulu Tetap Berjalan, Warga Tercekik Bau Menyengat
    03 Jurnalis Sergai Resmi Surati PT STS, 39 Pertanyaan Dilayangkan soal Dugaan BPJS Ketenagakerjaan Almarhum Ahmad Hasan
    04 31 Tahun Bekerja di PT STS, Ahmad Hasan Meninggal Dunia Diduga Tanpa Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Tanggung Jawab Perusahaan Dipertanyakan
    05 Polsek Tambang Sikat 3 Orang Pengedar Narkoba dan Sita Belasan Paket Sabu-sabu Serta Pil Ekstasi
    06 Pasar Malam Tanjung Marulak di duga Tidak Memiliki Izin Keramaian dari Kepolisian Setempat
    07 BUPATI SERGAI TEKANKAN APBD 2027 HARUS TEPAT SASARAN: JANGAN HANYA KEJAR SERAPAN ANGGARAN, MANFAAT NYATA UNTUK RAKYAT JADI PRIORITAS
    08 DUA TAHUN PERKARA BELUM TUNTAS, OPSINEWS.COM DESAK KEJELASAN PENYIDIKAN DAN LANGKAH KONKRET POLRES SERGAI CARI DPO RIDWAN FALEFFI
    09 Polres Sergai Terbitkan DPO Ridwan Faleffi, Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Masih Dicari
    10 Residivis Curanmor Lintas Wilayah Ditahan di Polsek Tualang Sementara Polsek Binawidya Bantah Tak Lanjutkan 4 Laporan Polisi Agus
    11 Wujud Kepedulian Sosial, Kapolres Sergai Salurkan Tali Asih ke Yayasan Cahaya Hati Kemanusiaan
    12 KECELAKAAN BERUNTUN DI PERBAUNGAN: SOPIR ANGKOT KUPM MENINGGAL DUNIA, SEMBILAN ORANG LUKA-LUKA
    13 Aksi Koboy Preman Jalanan Todongkan Pistol Kepada Pedagang Di jalan Arifin Ahmad, Kecamatan bukit Raya, Kota Pekanbaru Viral
    14 Wali Kota Tebing Tinggi Dorong Perluasan PJU hingga Gang Permukiman, PLN Targetkan Listrik Kolam Renang Kembali Menyala Oktober
    15 GSN di Desa Tarean, Tim Gabungan Sisir Pondok Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Pelaku Nihil
    16 Polres Sergai Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Perbaungan, Kapolres Letakkan Batu Pertama
    17 Pemko Tebing Tinggi Siapkan Tes Urine bagi Seluruh ASN, Perkuat Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dari Narkoba
    18 Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan, 27 Positif Narkoba
    19 Pasca Penggerebekan, Bareskrim dan Polda Riau Pasang Line di MP Club Pekanbaru
    20 Tabrak Lari di Jalinsum Sergai, Lansia 79 Tahun Tewas di TKP, Pengemudi Daihatsu Sigra Diburu Polisi
    21 Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah, Kerugian Korban Ditaksir Rp25 Juta
    22 Kapolres Sergai Turun Langsung dalam Gerebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin Kiri, Satu Pria Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © OPSINEWS.COM | Transformasi untuk Publik