Polres Sergai Lakukan Koordinasi Dengan Dinas Kesehatan Terkait Obat Yang Mengandung EG dan DEG
Senin, 24-10-2022 - 19:09:36 WIB
Sergai,Sumut. OPSINEWS,COM- Menindaklanjuti pengumuman BPOM terhadap obat - obatan jenis sirup yg diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), Polres Serdang Bedagai melalui Sat Binmas Polres Serdang Bedagai (Sergai) diwakili KBO Sat Binmas, Ipda Pujian Tarigan dan Kanit Binkamsa, Aiptu R. Situmorang melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai yg diterima oleh Kabid Pengendalian Pencegahan Penyakit (P2P), dr. Vera di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai, Senin (24/10/2022)
dr.Vera mewakili Kadis Kesehatan menerangkan bahwa penyakit gagal ginjal disebabkan oleh sirkulasi sistem reproduksi tidak lancar yg bisa mengakibatkan kematian dan hingga saat ini blm ditemukan adanya laporan anak yg terjangkit gagal ginjal akut di Kabupaten Sergai
dr.Vera juga menambahkan ada 3 jenis obat batuk sirup yg dilarang beredar yaitu Unibebi Cough, Unibebi demam Sirup dan Unibebi demam Drops serta menganjurkan kepada org tua yg anaknya mengalami sakit dgn gejala demam, diare, muntah, batuk dan pilek agar segera dibawa berobat ke dokter dan jgn diobati sendiri dirumah
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Pujian Tarigan menyampaikan kepada Dinas Kesehatan bahwa Polres Sergai saat ini juga telah melakukan langkah - langkah sosialisasi dan himbauan kepada warga masyarakat terkait dengan pengumuman obat yang dilarang oleh BPOM utk diedarkan dan siap bekerjasama dgn Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai jika nantinya melakukan pengecekan ke Apotik - apotik yg ada di Kabupaten Sergai. (Mendrova)
Sumber : Humas Polres Sergai
Komentar Anda :