Terkesan Penegasan PMD Hanya Sebagai Slogan Bagi Kades Perjuangan
Kadis PMD Batu Bara, Setiap Desa Pasang Papan Informasi APBDes
Sabtu, 22-10-2022 - 08:14:00 WIB
 |
Foto Kades Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kab. Batu Bara.Dan Kantor Desa Perjuangan |
Batu Bara,Sumut. OPSINEWS,COM-Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan agar Setiap Desa diwajibkan Memasang Papan Informasi APBDes.Tapi Untuk Erwin Zunaidi sebagai Kades Perjuangan, Hal penegasan itu hanya Sebagai Slogan.
Radiansyah Kepala Dinas (PMD) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Batu Bara,
Menegaskan agar Setiap Kepala Desa diwajibkan memasang papan APBDes transparansi yang memuat informasi publik bukan hanya di Desa Perjuangan saja tetapi seluruh Desa di Kabupaten Batu Bara, Provinsi, Sumut.
Hal yang ditegaskan oleh Kadis PMD Radiansyah, Sangat bertolak belakang dengan apa yang dilakukan oleh Erwin Zunaidi Kades Desa Perjuangan Kec, Sei Bale, Kab Batu Bara, dimana papan Informasi APBDes Tidak diPasang Oleh Kades, bahakan Mengangkangi undang UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Kepala Desa (Kades) berkewajiban memahami perencanaan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Informasi Publik tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Papan Informasi Proyek, merupakan suatu kewajiban Pemerintahan Desa untuk memasangnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Radiansyah menyampaikan Kepada Awak media, Kamis (13/10/2022), saat dihubungi melalui Via telepon seluler. Kadis PMD menegaskan " Setiap Kepala Desa diwajibkan memasang papan APBDes transparansi yang memuat informasi publik bukan hanya di Desa Perjuangan saja tetapi seluruh Desa di Kabupaten Batu Bara" Tegas Radiansyah.
“lanjut kadis PMD" Kami sudah sampaikan ke seluruhan desa yang ada di Kabupaten Batu Bara pak, bukan hanya di Desa Perjuangan saja, kami akan dorong mempublikasikan Alokasi Dana Desa melalui papan informasi APBDes agar ada transparansi kepada masyarakat, sehingga masyarakat tahu penggunaan anggaran di desa,” Ujar Radiansyah.
Sementara Kepala Desa Erwin ini saat dikonfirmasi awak media tentang Kegiatan APBDes 2022 tidak ada niat untuk melakukan keterbukaan atau tidak paham dengan adanya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan diduga keras sengaja menutup nutupi penggunaan DD.
Bahkan publik juga menilai tindakan Erwin Zunaidi ini disinyalir akan ada indikasi korupsi DD demi ingin meraih keuntungan pribadi dan memperkaya dirinya.
Untuk diketahui, Dugaan tersebut terungkap setelah awak media berkunjung ke kantor Desa Perjuangan pada Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 15.00 wib yang lalu tidak menemukan papan informasi anggaran pendapatan belanja desa (APBDES) sebagai sarana informasi kepada publik terkait penggunaan DD.
"Jawaban Sang Kades Erwin Zunaidi Desa Perjuangan Saat di Konfirmasi ulang oleh awak media, Jumat (21/10/2022), Ini Jawabannya"
"Berita sebelumnya membuat tersinggung perasaan wartawan yang ada di batu bara hanya karena pemberitaan kalian Pak "ucap kades,
Hironisnya lagi Kades Perjuangan Erwin Zunaidi, terkesan Mengangkangi UU No, 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik KIP.
Tim.
Komentar Anda :